A.
Pengertian
tanah
Tanah adalah suatu hasil dari proses pelapukan
batuan dan sisa bahan organik.Tanah juga memiliki bagian-bagian tertentu
misalnya tanah humus, debu, pasir, butiran liat dan masih banyak bagian dari
tanah.
Menurut
ahli tanah, secara edafologik, tanah dapat didefinisikan sebagai tubuh alam
yang berdimensi dalam dan luas yang merupakan hasil pelapukan dan sintesis
bahan-bahan asalnya dan merupakan tempat tumbuh tanaman karena menyediakan
unsur-unsur yang dibutuhkan tanaman. Sedangkan regolit merupakan semua produk
hasil dari pelapukan batuan baik yang masih berukuran cukup besar maupun yang
sudah halus. Tanah sendiri merupakan bagian dari regolit yang posisinya di atas
permukaan bumi.
Perbedaaan tanah dan bagian bawah regolit dapat
dipahami dari posisi tanah yang berada di atas permukaan bumi. Dengan posisi
itu maka tanah akan mengalami hancuran iklim yang lebih intensif dari pada
bagian bawah regolit. Sehingga, akan terdapat lebih banyak banyak unsur yang tersedia
bagi tanaman. Oleh karena itu, jumlah mikroorganisme dan akar tanamannya lebih
banyak. Perbedaan tingkat intensitas dari tanah secara vertikal sendiri akan
menghasilkan horison-horison tertentu.
Tanah merupakan hasil
pelapukan batuan dikelompokkan dalam 2 grup besar, yaitu:
a. Tanah
yang terjadi oleh penumpukan produk pelapukan batuan ditempat asalnya (tanah residu atau residual
soils)
b. Tanah
yang terjadi oleh produk pelapukan yang kemudian terbawa ke tempat lain (tanah sedimen atau transported
soils)
Beberapa definisi tanah menurut berbagai pendekatan disiplin
ilmu
1.
Pendekatan Geologi (Akhir Abad XIX), Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang
berasal dari bebatuan yang telah mengalami
serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
2. Pendekatan Pedologi (Dokuchaev 1870), Pendekatan
Ilmu Tanah sebagai Ilmu Pengetahuan Alam Murni. Kata PedoI = gumpal tanah. Tanah: adalah bahan padat (mineral atau organik) yang
terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami
perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme,
Topografi, dan Waktu.
3. Pendekatan Edaphologis
(Jones dari Cornel University Inggris), Kata Edaphos = bahan tanah subur. Tanah adalah media tumbuh tanaman.
Perbedaan Pedologis dan Edaphologis
1. Kajian
Pedologis
Mengkaji tanah berdasarkan dinamika
dan evolusi tanah secara alamiah atau berdasarkan Pengetahuan Alam Murni. Kajian ini meliputi: Fisika Tanah, Kimia Tanah, Biologi
tanah, Morfologi Tanah, Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah, Analisis
Bentang Lahan, dan Ilmu Ukur Tanah.
2. Kajian
Edaphologis Mengkaji tanah berdasarkan peranannya
sebagai media tumbuh tanaman. Kajian
ini meliputi: Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi, Pupuk
dan Pemupukan, Ekologi Tanah, dan Bioteknologi Tanah.
Definisi Tanah (Berdasarkan pengertian yang menyeluruh)
Tanah
adalah lapisan permukaan bumi yang secara
fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran penopang tegak
tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara, secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan
penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan
unsur-unsur esensial dan secara
biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang
berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu
tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang
produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman
pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
B. Pengertian Lahan
Lahan
adalah merupakan lingkungan fisis dan biotik yang berkaitan dengan daya
dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Lingkungan
fisis meliputi relief (topografi), iklim, tanah, dan air. Sedangkan lingkungan
biotik meliputi hewan, tumbuhan, dan manusia yang
semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan (FAO,
1976).
Lahan dalam pengertian
yang lebih luas termasuk yang telah dipengaruhi oleh berbagai aktivitas flora,
fauna dan manusia baik di masa lalu maupun saat sekarang, seperti lahan rawa
dan pasang surut yang telah direklamasi atau tindakan konservasi tanah pada
suatu lahan tertentu. Penggunaan
yang optimal memerlukan keterkaitan dengan karakteristik dan kualitas lahannya.
Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan dalam penggunaan lahan sesuai
dengan karakteristik dan kualitas lahannya, bila dihubungkan dengan pemanfaatan
lahan secara lestari dan berkesinambungan.
Menurut Jayadinata (1999:10) lahan merupakan tanah yang sudah
ada peruntukannya dan umumnya dimiliki dan dimanfaatkan oleh perorangan atau
lembaga untuk dapat diusahakan.
Pada peta tanah atau
peta sumber daya lahan, hal tersebut dinyatakan dalam satuan peta yang
dibedakan berdasarkan perbedaan sifat-sifatnya terdiri atas: iklim, landform (termasuk litologi,
topografi/relief), tanah dan/atau hidrologi. Pemisahan satuan lahan/tanah
sangat penting untuk keperluan analisis dan interpretasi potensi atau
kesesuaian lahan bagi suatu tipe penggunaan lahan (Land Utilization Types = LUTs). Evaluasi
lahan memerlukan sifat-sifat fisik lingkungan suatu wilayah yang dirinci ke
dalam kualitas lahan (land qualities),
dan setiap kualitas lahan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik
lahan (land characteristics).
Beberapa karakteristik lahan umumnya mempunyai hubungan satu sama lainnya di
dalam pengertian kualitas lahan dan akan berpengaruh terhadap jenis penggunaan
dan/atau pertumbuhan tanaman dan komoditas lainnya yang berbasis lahan
(peternakan, perikanan, kehutanan).
Istilah lahan digunakan berkenaan dengan permukaan bumi beserta
segenap karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan penting bagi
perikehidupan manusia (Christian dan Stewart, 1968). Secara lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan sebagai suatu
wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer yang dapat dianggap
tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah wilayah tersebut,
termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan,
serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia
di masa lalu dan sekarang yang
kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada saat
sekarang dan di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan
dapat dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas komponen struktural yang sering disebut
karakteristik lahan, dan komponen fungsional yang sering
disebut kualitas lahan. Kualitas lahan
ini pada hakekatnya merupakan
sekelompok unsur-unsur lahan (complex attributes) yang menentukan
tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976).
Lahan sebagai suatu "sistem" mempunyai komponen-komponen yang terorganisir secara spesifik dan
perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran tertentu. Komponen-komponen lahan ini dapat dipandang
sebagai sumberdaya dalam hubungannya dengan aktivitas manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sys (1985)
mengemukakan enam kelompok besar sumberdaya lahan yang paling penting
bagi pertanian, yaitu iklim, relief
dan formasi geologis, tanah, air, vegetasi, dan anasir artifisial (buatan).
Dalam konteks pendekatan sistem untuk memecahkan permasalahan-permasalahan lahan, setiap
komponen lahan atau sumberdaya lahan tersebut di atas dapat dipandang sebagai
suatu subsistem tersendiri yang merupakan bagian dari sistem lahan. Selanjutnya setiap subsistem ini tersusun
atas banyak bagian-bagiannya atau karakteristi--karakteristiknya
yang bersifat dinamis (Soemarno, 1990).
C. Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan adalah penggunaan manusia dari
tanah. Penggunaan lahan melibatkan manajemen dan modifikasi lingkungan alam atau padang gurun ke lingkungan dibangun seperti medan, padang rumput, dan
permukiman. Ini juga telah didefinisikan sebagai "pengaturan, kegiatan dan
masukan orang mengambil tindakan dalam tipe penutupan lahan tertentu untuk
memproduksi, mengubah atau mempertahankannya" ( FAO, 1997a; FAO/ UNEP, 1999).
Albert Guttenberg (1959) mengatakan
bahwa penggunaan lahan adalah istilah kunci dalam bahasa perencanaan kota. Umumnya, politik yurisdiksi akan melakukan perencanaan
penggunaan lahan
dan mengatur penggunaan lahan dalam upaya untuk menghindari konflik penggunaan
lahan. Tanah rencana penggunaan diimplementasikan
melalui divisi tanah dan tata cara penggunaan dan regulasi, seperti peraturan zonasi . Konsultasi manajemen perusahaan dan organisasi
non-pemerintah
sering akan berusaha untuk mempengaruhi peraturan ini sebelum dikodifikasikan.
Penggunaan lahan dan pengelolaan lahan memiliki dampak besar pada sumber daya alam termasuk air, tanah, nutrisi, tanaman dan hewan . Informasi
penggunaan tanah
dapat digunakan untuk mengembangkan solusi untuk masalah pengelolaan sumber
daya alam seperti salinitas dan kualitas air.
Menurut sebuah laporan oleh PBB, degradasi lahan telah diperburuk mana telah terjadi tidak
adanya perencanaan penggunaan lahan, atau eksekusi tertib, atau adanya insentif
keuangan atau hukum yang telah menyebabkan salah penggunaan keputusan tanah,
atau satu sisi perencanaan pusat yang menyebabkan over pemanfaatan sumberdaya lahan, misalnya untuk produksi langsung di
semua biaya. Akibatnya hasil yang sering menjadi penderitaan bagi segmen besar
penduduk lokal dan kerusakan berharga ekosistem . Pendekatan sempit tersebut harus
diganti dengan teknik untuk perencanaan dan pengelolaan sumberdaya lahan yang
terintegrasi dan holistik dan di mana pengguna lahan adalah pusat. Ini akan
memastikan kualitas jangka panjang dari tanah untuk digunakan manusia,
pencegahan atau penyelesaian konflik sosial yang terkait dengan penggunaan
lahan, dan konservasi ekosistem tinggi keanekaragaman
hayati nilai.
Penggunaan lahan untuk
pertanian secara umum dapat dibedakan atas: penggunaan lahan semusim, tahunan,
dan permanen. Penggunaan lahan tanaman semusim diutamakan untuk tanaman musiman
yang dalam polanya dapat dengan rotasi atau tumpang sari dan panen dilakukan
setiap musim dengan periode biasanya kurang dari setahun. Penggunaan lahan
tanaman tahunan merupakan penggunaan tanaman jangka panjang yang pergilirannya
dilakukan setelah hasil tanaman tersebut secara ekonomi tidak produktif lagi,
seperti pada tanaman perkebunan. Penggunaan lahan permanen diarahkan pada lahan
yang tidak diusahakan untuk pertanian,
seperti hutan, daerah konservasi, perkotaan, desa dan sarananya, lapangan
terbang, dan pelabuhan.
Dalam evaluasi lahan
penggunaan lahan harus dikaitkan dengan tipe penggunaan lahan (Land Utilization Type) yaitu jenis-jenis
penggunaan lahan yang diuraikan secara lebih detil karena menyangkut
pengelolaan, masukan yang diperlukan dan keluaran yang diharapkan secara
spesifik. Setiap jenis penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe penggunaan
lahan. Tipe penggunaan lahan bukan merupakan tingkat kategori dari klasifikasi
penggunaan lahan, tetapi mengacu kepada penggunaan lahan tertentu yang
tingkatannya dibawah kategori penggunaan lahan secara umum, karena berkaitan
dengan aspek masukan, teknologi, dan keluarannya.
Sifat-sifat penggunaan lahan mencakup data dan atau asumsi yang berkaitan dengan aspek hasil, orientasi pasar, intensitas modal, buruh, sumber tenaga, pengetahuan teknologi penggunaan lahan, kebutuhan infrastruktur, ukuran dan bentuk penguasaan lahan, pemilikan lahan dan tingkat pendapatan per unit produksi atau unit areal. Tipe penggunaan lahan menurut sistem dan modelnya dibedakan atas dua macam yaitu multiple dan compound.
Sifat-sifat penggunaan lahan mencakup data dan atau asumsi yang berkaitan dengan aspek hasil, orientasi pasar, intensitas modal, buruh, sumber tenaga, pengetahuan teknologi penggunaan lahan, kebutuhan infrastruktur, ukuran dan bentuk penguasaan lahan, pemilikan lahan dan tingkat pendapatan per unit produksi atau unit areal. Tipe penggunaan lahan menurut sistem dan modelnya dibedakan atas dua macam yaitu multiple dan compound.
Multiple: Tipe
penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri lebih dari satu jenis
penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara serentak pada suatu areal yang
sama dari sebidang lahan. Setiap penggunaan memerlukan masukan dan kebutuhan,
serta memberikan hasil tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam secara
bersamaan dengan kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan.
Demikian juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih
dengan vanili atau pisang.
Compound: Tipe
penggunaan lahan yang tergolong compound terdiri lebih dari satu jenis
penggunaan (komoditas) yang diusahakan pada areal-areal dari sebidang lahan
yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan sebagai unit tunggal. Perbedaan jenis
penggunaan bisa terjadi pada suatu sekuen atau urutan waktu, dalam hal ini
ditanam secara rotasi atau secara serentak, tetapi pada areal yang berbeda pada
sebidang lahan yang dikelola dalam unit organisasi yang sama. Sebagai contoh
suatu perkebunan besar sebagian areal secara terpisah (satu blok atau petak) digunakan untuk tanaman
karet, dan blokatau petak
lainnya untuk kelapa sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan
yang sama.