Kamis, 29 Agustus 2013

Bentuk-Bentuk dan Teori Perencanaan Kota dan Desa



Perencanaan atau yang sudah akrab dengan istilah planning adalah satu dari fungsi management yang sangat penting. Bahkan kegiatan perencanaan ini selalu melekat pada kegiatan hidup kita sehari-hari, baik disadari maupun tidak. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Perencanaan merupakan proses yang berisi kegiatan-kegiatan berupa pemikiran, perhitungan, pemilihan, penentuan dsb, yang semuanya itu dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan tertentu. Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternative (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan dan berkesinambungan.
Dalam hal perencanaan wilayah, pentingnya perencanaan dikuatkan oleh berbagai factor, antara lain:
a. Banyak di antara potensi wilayah selain terbatas juga tidak mungkin lagi diperbanyak atau diperbaharui.
b.    Kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan manusia.
c. Kesalahan perencanaan yang sudah dieksekusi di lapangan sering tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali.
d.   Lahan dibutuhkan untuk menopang kehidupan nermasyarakat.
e. Tatanan wilayah sekaligus menggambarkan kepribadian dari masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut.
f.  Potensi wilayah berupa pemberian alam maupun hasil karya manusia di masa lalu adalah asset yang harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

Tujuan perencanaan wilayah adalah menciptakan kehidupan yang efisien, nyaman serta lestari dan pada tahap akhirnya menghasilkan rencana yang menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang direncanakan. Dalam perencanaan kota dan desa kita dapat melihat bagaimana bentuk-bentuk dari perencanaan itu sendiri. Ada yang melihat dari perbedaan isinya, sudut visi perencanaan,  perbedaan luas pandang bidang yang direncanakan, institusi yang dilibatkan dan wewenang dari masing-masing institusi yang terlibat, dan koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, kami selaku pemakalah akan lebih mengkaji bagaimana bentuk-bentuk dari perencanaan wilayah yakni kota dan desa.

A.  Bentuk-bentuk Perencanaan Kota dan Desa
1.    Perencanaan Fisik dan Perencanaan Ekonomi
Pada dasarnya pembedaan ini didasarkan atas isi atau materi dari perencanaan. Perencanaan Fisik adalah perencanaan untuk mengubah atau memanfaatkan struktur fisik suatu wilayah misalnya perencanaan tata ruang atau tata guna tanah, perencanaan jalur transportasi, penyediaan fasilitas umum, dan lain-lain. Perencanaan Ekonomi berkenaan dengan perubahan struktur ekonomi suatu wilayah dan langkah-langkah untuk memperbaiki tingkat kemakmuran suatu wilayah.
Perencanaan ekonomi lebih didasarkan pada mekanisme pasar ketimbang perencanaan fisik yang lebih didasarkan atas kelayakan teknis. Perencanaan fisik berfungsi untuk mewujudkan berbagai sasaran yang ditetapkan dalam perencanaan ekonomi.
2.    Perencanaan Alokatif dan Perencenaan Inovatif
Pembedaan ini didasarkan atas perbedaan visi dari perencanaan tersebut. Perencanaan alokatif berkenaan dengan menyukseskan rencana umum yang telah disusun pada level yang lebih tinggi atau telah menjadi kesepakatan bersama. Inti kegiatannya berupa koordinasi dan sinkronisasi agar system kerja untuk mencapai tujuan itu dapat berjalan secara efektif dan efisien sepanjang waktu.
Dalam Perencanaan inovatif, para perencana lebih memiliki kebebasan, baik dalam menetpakan target maupun cara yang ditempuh untuk mencapai target. Artinya mereka dapat menetapkan prosedur dalam mencapai target dengan menggunakan cara-cara yang baru.
3.    Perencanaan bertujuan jamak vs perencanaan bertujuan Tunggal
Pembedaan ini didasarkan atas luas pandang yang tercakup yaitu antara yang bertujuan tunggal dan bertujuan jamak. Perencanaan bertujuan jamak adalah perencanaan yang memiliki beberapa tujuan sekaligus. Misalnya rencana pelebaran jalan dan peningkatan kualitas jalan yang ditujukan memberikan berbagai manfaat sekaligus. Perencanaan bertujuan tunggal apabila sasaran yang hendak dicapai adalah sesuatu yang yang dinyatakan dengan tegas dalam perencanaan itu dan bersifat tunggal.
4.    Perencanaan Bertujuan Jelas dan perencanaan bertujuan Laten
Pembedaan didasarkan atas konkret atau tidak konkretnya isi rencana tersebut. Perencanaan bertujuan jelas yaitu perencanaan yang dengan tegas menyebutkan tujuan dan sasaran dari perencanaan tersebut, yang sasarannya dapat diukur keberhasilannya. Perencanaan bertujuan laten adalah perencanaan yang tidak menyebutkan sasaran dan bahkan tujuannya pun kurang jelas sehingga sulit untuk dijabarkan.
5.    Perencanaan Indikatif vs perencanaan imperative
Pembedaan ini didasarkan atas ketegasan dari isi perencanaan dan tingkat kewenangan dari institusi pelaksana. Perencanaan indikatif adalah perencanaan di mana tujuan yang hendak dicapai hanya dinyatakan dalam bentuk indikasi, artinya tidak dipatok dengan tegas. Tidak diatur bagaimana mencapai tujuan tersebut ataupun langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, yang penting indicator yang dicantumkan dapat tercapai. Perencanaan imperative adalah perencanaan yang mengatur baik sasaran, prosedur, pelaksana, waktu pelaksanaan, bahan-bahan, serta alat-alat yang dapat dipakai untuk menjalankan rencana tersebut.
6.    Top Down dan Bottom Up Planning
Pembedaan perencanaan jenis ini didasarkan atas kewenangan dari institusiya yang terlibat. Perencanaan model top-down dan bottom-up hanya berlaku apabila terdapat beberapa tingkat atau lapisan pemerintahan yang masing-masing diberi wewenang untuk melakukan perencanaan.
Perencanaan model top-down adalah apabila kewenangan utama dalam perencanaan itu berada pada institusi yang lebih tinggi di mana institusi perencana pada level yang lebih rendah harus menerima rencana atau arahan dari institusi yang lebih tinggi. Rencana dari institusi yang lebih tinggi tersebut harus dijadikan bagian rencana dari institusi yang lebih rendah. Perencanaan model Bottom-up adalah apabila kewenangan utama pada perencanaan itu berada pada institusi yang lebih rendah, di mana institusi prerencana pada level yang lebih tinggi harus menerima usulan-usulan yang diajukan oleh institusi perncana pada tingkat yang lebih rendah.
7.    Vertical dan Horizontal Planning
Pembedaan bentuk ini juga didasarkan atas perbedaan kewenangan antarinstitusi walaupun lebih ditekankan pada perbedaan jalur koordinasi yang diutamakan perencana. Vertical planning adalah perencanaan yang lebih mengutamakan koordinasi antarberbagai jenjang pada sector yang sama. Model ini mengutamakan keberhasilan sektoral, jadi menekankan pentingnya koordinasi antarberbagai jenjang pada instansi yang sama. Horizontal planning menekankan keterkaitan antarberbagai sector sehingga berbagai sector itu dapat berkembang secara bersinergi. Lebih melihat pentingnya koordinasi antarberbagai instansi pada level yang sama.
8.    Perencanaan yang Melibatkan Masyarakat secara langsung dan yang tidak melibatkan masyarakat secara langsung
Pembedaan juga didasarkan atas kewenangan yang diberikan kepada institusi perencana yang seringkali terkait dengan luas bidang yang direncanakan. Perencanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung adalah apabila sejak awal masyarakat telah diberitahu dan diajak ikut serta dalam menyusun rencana tersebut. Perencanaan yang tidak melibatkan masyarakat adalah apabila masyarakat tidak dilibatkan sama sekali dan paling-paling hanya dimintakan persetujuan dari DPRD untuk persetujuan akhir.

B.  Teori Perencanaan
Menurut Hudson dalam Tanner (1981) teori perencanaan meliputi, antara lain; sinoptik, inkremental, transaktif, advokasi, dan radial. Selanjutnya di kembangkan oleh tanner (1981) dengan nama teori SITAR sebagai penggabungan dari taksonomi Hudson.
1.    Teori Sinoptik
Disebut juga system planning, rational system approach, rasional comprehensive planning. Menggunakan model berfikir system dalam perencanaan, sehingga objek perencanaan dipandang sebagai suatu kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disbebut visi. Langkah-langkah dalam perencanaan ini meliputi:  pengenalan masalah, mengestimasi ruang lingkup problem, mengklasifikasi kemungkinan penyelesaian, menginvestigasi problem, memprediksi alternative, mengevaluasi kemajuan atas penyelesaian spesifik.
2.    Teori Incemental
Didasarkan pada kemampuan institusi dan kinerja personalnya. Bersifat desentralisasi dan tidak cocok untuk jangka panjang. Jadi perencanaan ini menekankan perencanaan dalam jangka pendek saja. Yang dimaksud dengan desentralisasi pada teori ini adalah si perencana dalam merencanakan objek tertentu selalu mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan.
3.    Teori Transactive
Menekankan pada harkat individu yang menjunjung tinggi kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, suatu desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan. Ini berarti penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
4.    Teori Advocacy
Menekankan hal-hal yang bersifat umum, perbedaan individu dan daerah diabaikan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari  pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai (advocacy=mempertahankan dengan argumentasi).
Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara nasional. Karena ia meningkatkan kerja sama secara nasional, toleransi, kemanusiaan, perlindungan terhadap minoritas, menekankan hak sama, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Perencanaan yang memakai teori ini tepat dilaksanakan oleh pemerintah/ atau badan pusat.
5.    Teori Radikal
Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat dengan kebutuhan.
Perencanaan ini bersifat desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat / manajer tertinggilah yang dapat dipandang perencanaan yang benar. Partisipasi disini juga mengacu kepada pentingnya kerja sama antar personalia. Dengan kata lain teori radikal menginginkan agar lembaga pendidikan dapat mandiri menangani lembaganya. Begitu pula pendidikan daerah dapat mandiri menangani pendidikannya.
6.    Teori SITAR
Merupakan gabungan kelima teori diatas sehingga disebut juga complementary planning process. Teori ini menggabungkan kelebihan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena teori ini memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat atau lembaga tempat perencanaan itu akan diaplikasikan, maka teori ini menjadi SITARS yaitu S terakhir adalah menunjuk huruf awal dari teori situational. Berarti teori baru ini di samping mengombinasikan teori-teori yang sudah ada penggabungan itu sendiri ada dasarnya ialah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lembaga pendidikan dan masyarakat. Jadi dapat kita simpulkan bahwa teori-teori diatas mempunyai persamaan dan pebedaannya.
Persamaannya:
a.    Mempunyai tujuan yang sama yaitu pemecahan masalah
b.    Mempunyai obyek perencanaan yang sama yaitu manusia dan lingkungan sekitarnya.
c.    Mempunyai beberapa persyaratan data, keahlian, metode, dan mempunyai konsistensi internal walaupun dalam penggunaannya terdapat perbedaan penitikberatan.
d.   Mempertimbangkan dan menggunakan sumberdaya yang ada dalam pencapaian tujuan.

Sedangkan Perbedaannya adalah :
a. Perencanaan sinoptik lebih mempunyai pendekatan komprehensif dalam pemecahan masalah dibandingkan perencanaan yang lain, dengan lebih mengedepankan aspek-aspek metodologi, data dan sangat memuja angka atau dapat dikatakan komprehensif rasional. Hal ini yang sangat minim digunakan dalam 4 pendekatan perencanaan yang lain.
b. Perencanaan incremental lebih mempertimbangkan peran lembaga pemerintah dan sangat bertentangan dengan perencanaan advokasi yang cenderung anti kemapanan dan perencanaan radikal yang juga cenderung revolusioner.
c.    Perencanaan transactive mengedepankan faktor-faktor perseorangan / individu melalui proses tatap muka dalam salah satu metode yang digunakan, perencanaan ini kurang komprehensif dan sangat parsial dan kurang sejalan dengan perencanaan Sinoptik dan Incremental yang lebih komprehensif.
d.   Perencanaan advocacy cenderung menggunakan pendekatan hukum dan obyek yang mereka ambil dalam perencanaan adalah golongan yang lemah. Perencanaan ini bersifat sosialis dengan lebih mengedepankan konsep kesamaan dan hal keadilan social.
e.   Perencanaan Radikal seakan-akan tanpa metode dalam memecahkan masalah dan muncul dengan tiba-tiba (spontan) dan hal ini sangat kontradiktif dengan pendekatan incremental dan sinoptik yang memepertimbangkan aturan-aturan yang ada baik akademis/metodologis dan lembaga pemerintahan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar