Pengertian geografi pertanian dijelaskan oleh Singh dan
Dhilon (1984), yaitu bahwa geografi pertanian merupakan deskripsi tentang
seni mengolah tanah dalam skala luas dengan memperhatikan kondisi lingkungan
alam dan manusia.
Sedangkan Ibery (1985) mengungkapkan bahwa geografi
pertanian merupakan usaha untuk menjelaskan mengenai variasi aktivitas
pertanian secara spasial pada suatu wilayah di permukaan bumi. Geografi
pertanian merupakan satu bidang yang mengkaji dan menguraikan perbedaan
kawasan-kawasan yang diliputi oleh tanaman di permukaan bumi dan boleh
dikatakan "ilmu pertanian permukaan bumi berubah, dengan segala
keterkaitan alam, ekonomi, dan sosial yang terkait sebagaimana tercermin
spasial". Geografi pertanian merupakan gabungan dari kegiatan ekonomi dan
sosial dan alam yang saling berkaitan dan berkesinambungan. Perkembangan kegiatan pertanian yang
dilakukan, meliputi:
a. Lahan pertanian
Kebutuhan akan lahan pertanian yang produktif semakin lama
semakin meningkat. Meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menyebabkan
perluasan lahan pertanian menjadi sangat penting. Geografi pertanian membahas
bagaimana lahan pertanian agar tetap produktif dan tersedia. Tetapi kini lahan
pertanian yang produktif semakin sedikit. Hal ini disebabkan berkurangnya lahan
akibat perluasan lahan pemukiman penduduk. Selain itu, banyak lahan pertanian
menjadi kritis dan tidak dapat ditanami karena pemakaian lahan yang tidak
seimbang/sehat.
Selain itu, geografi pertanian terhadap lahan pertanian ini
juga meliputi penggunaan jenis lahan yang berbeda. Penggunaan budidaya diatas
lahan kering berbeda dengan lahan basah. Hal ini berhubungan dengan jenis
tanaman yang dapat ditanaman pada lahan-lahan tersebut. Dampaknya adalah, hasil
pertanian yang dihasilkan tergantung dari kondisi lahan yang digunakan.
b. Produksi tanaman
Memenuhi kebutuhan akan pangan dengan meningkatkan produksi
pertanian. Proses budidaya yang dilakukan sampai proses ekonomi yaitu jual beli
produk pertanian saling berkaitan dan berhubungan. Geografi pertanian mencakup
dari mulai benih tanaman disebar sampai menjadi hasil yang siap dijual.
c. Konservasi sumber daya alam
Dalam penerapan geografi pertanian mencakup dalam menunjang
proses konservasi sumber daya alam. Menjaga kelestarian sumber plasmanutfah
yang penting dan berguna bagi manusia dan mencegah agar tidak terjadi
kepunahan.
d. Penggunaan teknologi pertanian
Dalam geografi pertanian, penggunaan teknologi pertanian
sangatlah penting. Peningkatan jumlah produksi pertanian dapat ditingkatkan
dengan adanya kemajuan teknologi pertanian ini. Manusia mulai menciptakan
peralatan dan mesin pertanian yang lebih maju dan efektif yang dapat
mempercepat waktu panen dan pengolahan.
e. Dampak lingkungan
Kerusakan lingkungan dapat disebabkan dari eksploitasi
berlebihan penggunaan lahan pertanian yang tidak seimbang. Penggunaan pestisida
yang berlebihan dapat menyebabkan resistensi dari hama dan akan menyebabkan
terjadinya wabah atau serangan terhadap lingkungan tersebut.
Geografi pertanian membahas
kerusakan lingkungan dengan menggunakan analisis mengenai dampak lingkungan
atau AMDAL. Geografi pertanian sebenarnya mencakup banyak hal yang saling
berkaitan. Tidak hanya manusia dan alam saja, nilai ekonomis dan sosialnya juga
lebih diperhatikan. Adapun objek atau tujuan geografi pertanian menurut Singh
dan Dhilon (1984) yaitu :
1.
Perbedaan
macam-macam pertanian yang tersebar di muka bumi dan fungsinya dalam spasial
2. Tipe-tipe
pertanian yang dikembangkan di daerah tertentu, persamaan dan perbedaan dengan
daerah lain.
3.
Menganalisa
pelaksanaan sistem pertanian dan proses perubahannya
4.
Arah
dan isi perubahan dalam pertanian.
5.
Batas
wilayah-wilayah produksi hasil panen dan kombinasi hasil panen atau perusahaan
pertanian
6.
Menghitung
dan menguji tingkat perbedaan antar wilayah
7.
Identifikasi
wilayah yang produktivitas pertaniannya lemah; dan
8.
Mengungkap
wilayah pertanian yang stagnasi, transisi, dan dinamis.
Dari konsep dalam geografi pertanian
di atas, maka dapat disimpulkan bahwa geografi pertanian mempelajari variasi
aktivitas pertanian dengan memperhatikan keadaan manusia dan lingkungan alam.
Variasi aktivitas pertanian di suatu wilayah tertentu.
Perkembangan Sistem Pertanian di
Indonesia
Pertanian merupakan aktivitas
ekonomi yang utama dan terbesar di Indonesia. Penerapan sistem pertanian pada
masa orde baru dilakukan dengan pencanangan Revolusi Hijau. Adanya dampak
negatif dari penerapan revolusi Hijau tersebut, maka para ahli/pakar mulai
memikirkan solusi lain untuk mengganti Sistem Pertanian Revolusi Hijau
tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan.
Salah satu konsep pembangunan berkelanjutan dalam bidang pertanian yaitu adanya
‘Agenda 21 Indonesia’. Yang memuat tentang Pengembangan Pertanian dan Pedesaan
Berkelanjutan. Sehingga kemudian berkembang sistem pertanian organik yang
dikembangkan oleh sebagian petani.
Bentuk-Bentuk
Pertanian Di Indonesia :
1. Sawah adalah suatu bentuk pertanian
yang dilakukan di lahan basah dan memerlukan banyak air baik sawah irigasi,
sawah lebak, sawah tadah hujan maupun sawah pasang surut.
2. Tegalan adalah suatu daerah dengan
lahan kering yang bergantung pada pengairan air hujan, ditanami tanaman musiman
atau tahunan dan terpisah dari lingkungan dalam sekitar rumah. Lahan tegalan
tanahnya sulit untuk dibuat pengairan irigasi karena permukaan yang tidak rata.
Pada saat musim kemarau lahan tegalan akan kering dan sulit untuk ditubuhi
tanaman pertanian.
3. Perkarangan adalah suatu lahan yang
berada di lingkungan dalam rumah (biasanya dipagari dan masuk ke wilayah rumah)
yang dimanfaatkan / digunakan untuk ditanami tanaman pertanian.
4. Ladang berpindah adalah suatu
kegiatan pertanian yang dilakukan di banyak lahan hasil pembukaan hutan atau
semak di mana setelah beberapa kali panen / ditanami, maka tanah sudah tidak
subur sehingga perlu pindah ke lahan lain yang subur atau lahan yang sudah lama
tidak digarap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar