A. Pengertian
Kota
Dalam pengertian geografis, kota itu
adalah suatu tempat yang penduduknya rapat, rumah-rumahnya berkelompok
kelompok, dan mata pencaharian penduduknya bukan pertanian. Sementara menurut
Bintarto, 1987, kota dalam tinjauan geografi adalah suatu bentang budaya yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan
penduduk yang cukup besar, dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialistis dibandingkan dengan daerah di belakangnya.
Tinjauan di atas masih sangat kabur
dalam arti akan sulit untuk menarik batas yang tegas untuk mendefinisi kota dan
membedakannya dari wilayah desa apabila menginginkan tinjauan tersebut.
Tinjauan di atas merupakan batasan kota dari segi sosial. Dalam perkembangannya,
konsep-konsep kota paling tidak dapat dilihat dari 4 sudut pandang, yaitu segi
fisik , administratif, sosial dan fungsional. Dengan banyaknya sudut pandang dalam
membatasi kota, mengakibatkan pemahaman kota dapat berdimensi jamak dan selama
ini tidak satupun batasan tolak ukur kota yang dapat berlaka secara umum.
Kota dalam tinjauan fisik atau morfologi
menekankan pada bentuk-bentuk kenampakan fisikal dari lingkungan kota. Smailes
(1955) dalam Yunus (1994) memperkenalkan 3 unsur morfologi kota yaitu
penggunaan lahan, pola-pola jalan dan tipe atau karakteristik bangunan.
Sementara itu Conzen (1962) dalam Yunus (1994) juga mengemukakan unsur -unsur
yang serupa dengan dikernukakan Smailes, yaitu plan, architectural style and
land use.
Berdasarkan pada berbagai macam unsur
morfologi kota yang dikemukakan di atas, terlihat bahwa secara umum unsur-unsur
morfologi kota berkisar antara karakteristik bangunan, pola jalan dan penggunaan
lahan.Unsur-unsur ini yang paling sering digunakan untuk mengenali suatu daerah
secara, morfologis, kota atau bukan.
Secara garis besar ada tiga macarn
proses perluasan areal kekotaan (urbansprawl) menurut Hadi Sabari Yunus,
yaitu:
1. Perembetan
konsentris
Tipe
pertama ini dikemukakan oleh Haevey Clark dengan. Jenis perembetan ini berlangsung
paling lambat karena perembetan berjalan perlahan-lahan terbatas pada semua
bagian luar kenampakan fisik kota. Proses perembetan ini menghasilkan bentuk kota
yang relatif kompak dan peran transportasi tidak begitu besar.
2. Perembetan
memanjang
Tipe
ini dikenal dengan ribbon development linear yang menunjukkan, ketidak merataan
perembetan areal perkotaan di semua bagian sisi luar dari kota utarna. Perernbetan
paling cepal terlillat disepapJang jalur transportasi yang ada, khususnya yang
bersifat menjari dari pusat kota.
3. Perembetan
yang meloncat
Tipe
ini dikenal sebagai leaf ftog development dan dianggap paling merugikan.
Hal ini karena perembetan ini tidak efisien dalam arti ekonorni, tidak
mempunyai estetika dan tidak. menarik. Perkernbangan lahan terjadi berpencaran
secara sporadis dan menyulitkan pernerintah kota untuk membangun prasarana
fasilitas kebutuhan hidup penduduknya. Tipe ini sangat cepat menimbulkan
darnpak negatif terhadap kegiatan pertanian, memunculkan kegiatan spekulasi
lahan, dan menyulitkan upaya penataan ruang kota.
B. Faktor-Faktor
Yang Berpengaruh Dalam Perkembangan Kota
Aspek perkernbangan dan pengernbangan
wilayah tidak dapat lepas dari adanya ikatan-ikatan ruang perkernbangan wilayah
secara geograris. Menurut Yunus (1981) proses perkembang,ini dalam arti luas
tercermin. Chapin (dalam Soekonjono, 1998) mengemukakan ada 2 hal yang
mempengaruhi tuntutan kebutuhan ruang yang selanjutnva menyebabkan perubahan
penggunaan lahan yaitu:
1. Adanya
perkembangan penduduk dan perekonomian,
2. Pengaruh
sisterm aktivitas, sistem pengembangan, dan sistem lingkungan.
Variabel yang berpengaruh dalarn proses
perkembangan kota menurut Raharjo (dalam Wdyaningsih, 2001), adalah:
a. Penduduk,
keadaan penduduk, proses penduduk, lingkungan sosial penduduk
b. Lokasi
yang strategis, sehingga aksesibilitasnya tinggi
c. Fungsi
kawasan perkotaan, merupakan fungsi dorminan yang mampu menimbulkan
d. Kelengkapan
fasilitas sosial ekonomi yang merupakan faktor utama timbulnya perkembangan dan
pertumbuhan pusat kota
e. Kelengkapan
sarana dan prasarana transportasi untuk meningkatkan aksesibilitas penduduk ke
segala arah
f. Faktor
kesesuaian lahan
g. Faktor
kemajuan dan peningkatan bidang teknologi yang mempercepat proses pusat kota
mendapatkan perubahan yang lebih maju.
C. Struktur
Tata Ruang Kota
Struktur tata ruang kota dapat membantu dalam
memberi pernahaman tentang perkernbangan suatu kota. Ada 3 (tiga) teori
struktur tata ruang kota yang berhubungan erat dengan perk embangain guna lahan
kota dan perkembangan kota, yaitu (Chapin, 1979).
1. Teori Konsentrik
(concentriczone concept) yang dikemukakan EW.Burkss.
Dalam
teori konsentrik ini, Burgess mengemukakan bahwa bentuk guna lahan kota membentuk
suatu zona konsentris. Dia mengemukakan wilayah kota dibagi dalam 5 (lima) zona
penggunaan lahan yaitu:
a. Lingkaran
dalam terletak pusat kota (central business distric atau CBD) yang terdiri
bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan.
b. Lingkaran
kedua terdapat jalur peralihari yang terdiri dari: rumah-rumah sewaan, kawasan
industri, dan perumahan buruh.
c. Lingkaran
ketiga terdapat jalur wisma buruh, yaitu kawasan perumahan untuk tenaga kerja
pabrik.
d. Lingkaran
keempat terdapat kawasan perumahan yang luas untuk tenaga kerja kelas menengah.
e. Lingkaran
kelima merupakan zona penglaju yang merupakan tempat kelas menengah dan kaum
berpenghasilan tinggi.
2. Teori sektor
(sector concept) yang dikemukakan oleh Hommer Hoyt.
Dalam
teori ini Hoyt mengemukakan beberapa masukan tambahan dari bentuk guna lahan
kota yang berupa suatu penjelasan dengan penggunaan lahan permukiman yang lebih
memfokusan pada pusat kota dan sepanjang jalan transportasi. Dalam teorinya
ini, Hoyt membagi wilayah kota dalam beberapa zona, yaitu:
a. Lingkaran
pusat, terdapat pusat kota atau CBD
b. Sektor
kedua terdapat kawasan perdagangan dan industry
c. Sektor
ketiga terdapat kawasan tempat tinggal kelas rendah
d. Sektor
keempat terdapat kawasan tempat tinggal kelas menengah
e. Sektor
kelima terdapat kawasan ternpat tinggal kelas atas.
3. Teori banyak pusat
(multiple-nuclei concept) yang dikernukakan oleh R.D.McKenzie. Menurut
McKenzie teori banyak pusat ini didasarkan pada pengamatan lingkungan sekitar
yang sering terdapat suatu kesamaan pusat dalam bentuk pola guna lahan kota
daripada satu titik pusat yang dikemukakan pada teori sebelumnya. Dalarn teori
ini pula McKenzie menerangkan bahwa kota meliputi pusat kota, kawasan kegiatan
ekonomi, kawasan hunian dan pusat lainnya. Teori banyak pusat ini selanjutnya
dikembangkan oleh Chancy Harris dan Edward Ullman yang kemudian membagi kawasan
kota menjadi beberapa penggunaan lahan, yaitu:
a. Pusat
kota atau CBD
b. Kawasan
perdagangan dan industry
c. Kawasan
ternpat tinggal kelas rendah
d. Kawasan
ternpat tinggal kelas menengah
e. Kawasan
tempat tinggal kelas atas
f. Pusat
industri berat
g. Pusat
niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
h. Kawasan
tempat tinggal sub-urban
i.
Kawasan industri suburban
Menurut Yunus, tipe-tipe struktur tata
ruang kota diatas merupakan tipe struktur ruang yang berdasarkan pendekatan
ekologikal. Pendekatan ekologikal memandang manusia sebagai makhluk hidup yang
mempunyai hubungan interrelasi dengan lingkungannya yang terwujud dalam bentuk
penggunahn lahan yaitu merupakan proses bertempat tinggal, mengembangkan
keturunan, dan tempat mencari makan (Yunus, 1999).
Struktur tata ruang kota juga dapat
dijelaskan berdasarkan pendekatan morfologikal, Beberapa sumber mengernukakan
bahwa tinjauan terhadap morfologi kota. ditekankan pada bentuk-bentuk- fisikal
dari lingkungan kekotaan dan hal ini dapat diamati dari kenampakan kota secara
fisikal yang antara lain tercermin pada sistern jalan-jalan yang ada, blok-blok
bangunan baik daerah hunian ataupun bukan (perdagangan/ industri) dan juga
bangunan bangunan individual (Herbert, 1973 dalam Yunus,1999 J07).
Ada tujuh pola struktur tata ruang kota.
yang didasarkan pada pendekatan morfologikal ini (Hudson dalam Yunus, 2003)
yaltu:
a. Bentuk
satelit dan pusat-pusat baru.
b. Bentuk
stelar atau radial
c. Bentuk
cincin
d. Bentuk
linier bermanik
e. Bwentuk
inti/kompak
f. Bentuk
memencar
g. Bentuk
kota bawah tanah
Apabila pola jalan sebagai indikator
morfologi kota, maka ada tiga sistem pola jalan yang dikenal. (yunus, 2000:
142), yaitu:
a. Sistern
pola jalan tidak teratur
b. Sistim
pola jalan radial koilswitris
c. Sistem
pola jalan bersudut siku/grid
D. KONSEP
GUNA LAHAN
1.
Pengertian Guna Lahan
Lahan merupakan sumber daya alam yang
sangat. penting bagi kehidupan manusia. Dikatakan sebagai sumber daya alam yang
penting karena lahan tersebut merupakan tempat nianusia melakukan segala
aktifitasnya. Pengertian lahan dapat ditinjau dari beberapa segi. Ditinjau dari
segi fisik geografi, lahan adalah tempat dimana sebualh hunian mempunyai
kualitas fisik yang penting dalam penggunaannya. Sementara ditinjau dari segi
ekonomi lahan adalah suatu sumber daya alam yang mempunyai peranan penting
dalam produksi (Lichrield dan Drabkin, 1980).
Beberapa sifat atau karakteristik lahan
yang dikemukakan oleh Sujarto (1985) dan Drabkin (4980) adalah sebagai berikut:
a. Secara
fisik, lahan merupakan aset ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh kemungkinan
penurtman nilai dan harga, dan tidak terpengaruhi oleh waktu, Lahan juga
merupakan aset yang terbatas dan tidak bertambah besar kecuali melalui reklamasi.
b. Perbedaan
antara lahan tidak terbangun dan lahan terbangun adalah lahan tidak terbangun
tidak akan dipengarahi oleh kemungkinan penurunan nilai, sedangkan lahan
terbangun nilainya cenderung turun karena penurunan nilai struktur bangunan yang
ada di atasnya. Tetapi penurunan nilai struktur bangunan juga dapat meningkatkan
nilai lahannya karena adanya harapan peningkatan fungsi penggunaan lahan
tersebut selanjutnya.
c. Lahan
tidak dapat dipindahkan tetapi sebagai substitusinya intensitas penggunaan lahan
dapat ditingkatkam. Sehingga faktor lokasi untuk setiap jenis penggunaan lahan
tidak sama.
d. Lahan
tidak hanya berfungsi untuk tujuan produksi tetapi juga sebagai investasi jangka
panjang (long-ferm investment) atau tabungan. Keterbatasan lahan dan sifatnya
yang secara fisik tidak terdepresiasi membuat lahan menguntungkan sebagai
tabungan. Selain itu investasi lahan berbeda dengan investasi barang ekonomi
yang lain, dimana biaya perawatannya (maintenance cost) hanya meliputi pajak
dan interest charges. Biaya ini relatif jauh lebih kcill dibandingkan
dengan keuntiungan yang akan diperoleh dari penjualan lahan tersebut.Penggunaan
lahan adalah suatu proses yang berkelanjutan dalam pemanfaatan lahan bagi
maksud-maksud pembangunan secara optimal dan efisien (Sugandhy, 1989) selain itu
penggunaan lahan dapat diartikan pula suatu aktivitas manusia pada lahan yang langsung
berhubungan dengan lokasi dan kondisi lahan (Soegino, 1987). Penggunaan lahan
dapat diartikan juga sebagai wujud atau bentuk usaha kegiatan, pemanfaatan
suatu bidang tanah pada suatu waktu (Jayadinata, 1992).
2.
Jenis Penggunaan lahan
Lahan kota terbagi menjadi lahan
terbangun dan lahan tak terbangun. Lahan Terbangun terdiri dari dari perumahan,
industri, perdagangan, jasa dan perkantoran. Sedangkan lahan tak terbangun
terbagi menjadi lahan tak terbangun yang digunakan untuk aktivitas kota
(kuburan, rekreasi, transportasi, ruang terbuka) dan lahan tak terbangun non
aktivitas kota (pertanian, perkebunan, area perairan, produksi dan penambangan
sumber daya alam). Untuk mengetahui penggunaan lahan di suatu, wilayah, maka
perlu diketahui komponen komponen penggunaan lahannya. Berdasarkan jenis
pengguna lahan dan aktivitas yang dilakukan di atas lahan tersebut, maka dapat diketahui
komponen-komponen pembentuk guna lahan (Chapin dan Kaiser, 1979).
Menurut Maurice Yeates, komponen
penggunaan lahan suatu wilayah terdiri atas (Yeates, 1980):
a. Permukiman
b. Industri
c. Komersial
d. Jalan
e. Tanah
publi
f. Tanah
kosong
Menurut Hartshorne, komponen penggunaan
lahan dapat dibedakan menjadi (Hartshorne, 1980):
a. Private Uses,
penggunaan lahan untuk kelompok ini adalah penggunaan lahan permukiman,
komersial, dan industri.
b. Public Uses,
penggunaan lahan untuk kelompok ini adalah penggunaan lahan rekreasi dan
pendidikan.
c. Jalan
Sedangkan menurut Lean dan Goodall ,
1976), komponen penggunaan lahan dibedakan menjadi:
a. Penggunaan
lahan yang menguntungkan Penggunaan lahan yang menguntungkan tergantung pada
penggunaan lahan yang tidak menguntungkan. Hal ini disebabkan guna lahan yang
tidak menguntungkan tidak dapat bersaing secara bersamaan dengan lahan untuk
ftmgsi yang menguntungkan. Komponen penggunaan lahan ini meliputi penggunaan
lahan untuk pertokoan, perumahan, industri, kantor dan bisnis. Tetapi
keberadaan. guna lahan ini tidak lepas dari kelengkapan penggunaan lahan
lainnya yang cenderung tidak menguntungkan, yaitu penggunaan lahan untuk
sekolah, rumah sakit, taman, tempat pembuangan sampah, dan sarana prasarana.
Pengadaan sarana dan prasarana yang Iengkap merupakan suatu contoh bagaimana.
guna lahan yang menguntungkan dari suatu lokasi dapat inempengaruhi guna lahan
yang lain. Jika lahan digunakan untuk suatu tujuan dengan membangun kelengkapan
untuk guna.lahan disekitarnya, maka hal ini dapat meningkatkan nilai keuntungan
secara umum, dan meningkatkan nilai-lahan. Dengan demikian akan memungkinkan
beberapa guna lahan bekerjasama meningkatkan keuntungannya dengan berlokasi
dekat pada salah satu guna lahan.
b. Penggunaan
lahan yang tidak menguntungkan Komponen penggunaan lahan ini meliputi
penggunaan lahan untuk jalan, taman, pendidikan dan kantor pemerintahan.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa
guna lahan yang menguntungkan mempunyai keterkaitan yang besar dengan guna
lahan yang tidak menguntungkan. Guna lahan utama yang dapat dikaitkan dengan
fungsi perumahan adalah guna lahan komersial, guna lahan industri, dan guna
lahan publik maupun semi publik (Chajin dan Kaiser, 1979). Adapun penjelasan
masing masing guna lahan tersebut adalah:
a. Guna
lahan komersial
Fungsi
komersial dapat dikombinasikan dengan perumahan melalui percampuran secara
vertikal. Guna lahan komersial yang harus dihindari dari perumahan adalah perdagangan
grosir dan perusahaan besar.
b. Guna
lahan industri
Keberadaan
industri tidak saja dapat inemberikan kesempatan kerja namun juga memberikan
nilai tambah melalui landscape dan bangunan yang megah yang ditampilkannya.
Jenis industri yang harus dihindari dari perumahan adalah industry pengolahan
minyak, industri kimia, pabrik baja dan industri pengolahan hasil tambang.
c. Guna
lahan publik maupun semi public
Guna
lahan ini meliputi guna lahan untuk pemadam kebakaran, tempat ibadah, sekolah,
area rekreasi, kuburan, rumah sakit, terminal dan lain-lain.
3.
Perubahan Guna Lahan
Pengertian perubahan guna lahan secara
umum menyangkut transformasi dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu
penggunaan ke penggunaan lainnya. Namundalam kajian land economics, pengertiannya
difokuskan pada proses dialih gunakannya lahan dari lahan pertanian atau
perdesaan ke penggunaan non pertanian atau perkotaan. Perubahan guna lahan ini
melibatkan baik reorganisasi struktur fisik kota secara internal maupun
ekspansinya ke arah luar (Pierce, 1981). Perubahan guna lahan. ini dapat tejadi
karena ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. Ada empat proses utama yang
menyebabkan terjadinya perubahan guna lahan yaitu (Bourne. 1982):
a. Perluasan
batas kota
b. Peremajaan
di pusat kota
c. Perluasan
jaringan infrastruktur
d. Tumbuh
dan hilangnya pernusatan aktivitas tertentu
Menurut Chapin, Kaiser, dan Godschalk
perubaban guna lahan juga dapat terjadi karena pengaruh perencanaan guna lahan
setempat yang merupakan rencana dan kebijakan guna lahan untuk masa mendatang,
proyek pembangunan, program perbaikan pendapatan, dan partisipasi dalam proses
pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dari pernerintah daerah. Perubahan
guna lahan juga terjadi karena kegagalan mempertermukan aspek dan politis dalam
suatu manajemen perubahan guna lahan.
Menurut Chapin, 1996, perubahan guna
lahan adalah interaksi yang disebabkan oleh tiga komponen pembentuk guna lahan,
yaitu sistem pembangunan, sistem aktivitas dan sistem lingkungan hidup. Didalam
sistem aktivitas, konteks perekonomian aktivitas perkotaan dapat dikelompokkan
menjadi kegiatan produksi dan konsumsi. Kegiatan produksi membutuhkan lahan
untuk berlokasi dimana akan mendukung aktivitas produksi diatas. Sedangkan pada
kegiatan konsurnsi membutuhkan lahan untuk berlokasi dalam rangka pemenuhan
kepuasan.
E. AKSESIBILITAS
Menurut Black (1981) aksesibilitas
adalah suatu ukuran kenyamanan atau kemudahan lokasi tata guna lahan
berinteraksi satu dengan yang lain, dan mudah atau sulitnya lokasi tersebut
dicapai melalui sistem jaringan transportasi. Pernyataan mudah atau sulit
merupakan hal yang sangat subyektif dan kualitatif, mudah bagi seseorang belum
tentu mudah bagi orang yang lain, begitu pula dengan pernyataan sulit, oleh karena
itu diperlukan kinerja kualitatif yang dapat menyatakan aksesibilitas.
Menurut Black and Conroy (1977)
aksesibilitas zona dipengaruhi oleh proporsi orang menggunakan moda tertentu.
Ukuran fisik aksesibilitas menerangkan struktur perkotaan secara spesial tanpa
melihat adanya perbedaan yng disebabkan oleh keragaman moda transprtasi yang
tersedia, misalnya mobil dan angkutan umum. Mobil mempunyai aksesibilitas yang
lebih baik dari angkutan umum atau berjalan kaki. Banyak orang didaerah
pemukiman mempunyai akses yang baik dengan mobil atau sepeda motor dan banyak
juga yang tergantung kepada angkutan umum dan jalan. Pengukuran sikap seseorang
atas suatu obyek dipengaruhi oleh stimuli. Sebagai stimuli adalah peubah-peubah
bebasnya (Sudibyo, 1993). Metode pengukuran sikap diukur dalam mempersepsi
sesuatu obyek. Sikap adalah respon psikologis seseorang atas faktor yang
berasal dari suatu obyek, respon tersebut menunjukkan kecenderungan mudah atau
sulit. Dengan demikian maka pengukuran aksesibilitas transportasi dari seseorang
merupakan pengukuran sikap orang tersebut terhadap kondisi aksesibilitas transportasinya.
Ukuran fisik aksesibilitas menerangkan
struktur perkotaan secara spasial tanpa melihat adanya perbedaan yang
disebabkan oleh keragaman moda transportasi yang tersedia misalnya dengan
berjalan kaki, berkendaraan pribadi atau angkutan umum. Banyak orang di daerah
pemukiman baik mempunyai akses yang baik dengan mobil atau sepeda motor atau
kendaraan pribadi, tetapi banyak pula yang bergantung pada angkutan umum atau
berjalan kaki. Jadi aksesibilitas zona asal dipengaruhi oleh proporsi orang yang
menggunakan moda tertentu, dan harga ini dijumlahkan untuk semua moda transportasi
yang ada untuk mendapatkan aksesibilitas zona (Tamin, 1997).
Menurut Black, 1978 jumlah atau jenis
lalu lintas yang dihasilkan oleh setiap tata guna lahan merupakan hasil dari
fungsi parameter sosial dan ekonomi. Jenis tata guna lahan yang berbeda (pemukiman,
pendidikan, komersil) mempunyai ciri bangkitan lalulintas yang berbeda seperti
jumlah lalulintas, jenis lalulintas (pejalan kaki, truk, mobil), lalulintas pad
waktu tertentu (kantor menghasilkan arus lalulintas pada pagi hari, sedangkan
pertokoan menghasilkan arus lalulintas sepanjang hari).
Menurut Wells, 1975 bangkitan pergerakan
memperlihatkan bnyaknya lalulintas yang dibangkitkan oleh setiap tata guna
lahan, sedangkan sebaran menunjukkan kemana dan darimana lalulintas tersebut. Tarikan
pergerakan adalah jumlah pergerakan yang tertarik ke suatu tata guna lahan atau
zona tarikan pergerakan (Tamin, 2000). Tarikan pergerakan dapat berupa tarikan
lalu lintas yang mencakup lalu lintas yang menuju atau tiba ke suatu lokasi. Pergerakan
lalu lintas merupakan fungsi tata guna lahan yang menghasilkan arus lalu lintas.
Menurut Tamin, 1997 pergerakan Lalu -
lintas dalam suatu daerah kajian tertentu dipengaruhi oleh dua jenis zona yaitu
Zona Eksternal dan Zona Internal. Zona Eksternal adalah Zona yang berada diluar
daerah Kajian yang dianggap sedikit memberi pengaruh dalam pergerakan lalu -
lintas dalam suatu daerah kajian tertentu. Zona internal adalah adalah zona
yang berada di dalam daerah kajian yang dianggap berpengaruh besar terhadap
pergeraakan arus lalu lintas dalam suatu daerah kajian tertentu. Adapun suatu daerah
kajian transportasi dibatasi oleh daerah kajian disekelilinganay (Garis Kordon)
dan semua informasi transportasi yang bergerak didalamnya harusa diketahui.
Di dalam batasanya, daerah kajian dibagi
menjadi N sub daerah yang disebut zona yang masing-masing diwakili oleh
pusat zona. Pusat Zona dianggap sebagai awal pergerakan lalulintas dari zona
tersebut dan akhir pergerakan lalulintas yang menuju zona tersebut Menurut IHT
and DTp 1987 dalam Tamin, 1997 kriteria utama yang perlu diperhatikan dalam
pembentukan Zona Transportasi adalah:
a. Ukuran
zona harus konsisten dengan kepadatan jaringan yang akan dimodel. Biasanya
ukuran zona semakin membesar jika semakin jauh dari pusat kota.
b. Ukuran
zona harus lebih besar dari yang seharusnya untuk memungkinkan arus lalu lintas
dibebankan ke atas jaringan jalan dengan ketepatatan yang disyaratkan.
c. Batas
zona harus dibuat sedemikian rupa sehingga konsisten dengan jenis pola pengembangan
untuk setiap zona, misalnya pemukiman, industri dan perkantoran.
d. Batas
zona harus sesuai dengan batas sensus, batas administrasi daerah dan batas zona
yang digunakan oleh daerah kajian.
e. Batas
zona harus sesuai dengan batas daerah yang digunakan dalam pengumpulan data.
mantappp.... lanjutkan...
BalasHapusmata kuliah sistem informasi geografi ada Gan??
Ada Mas, d'Cek lg...
BalasHapus