Menurut Soerjani et al. (1987),
pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu
populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber
daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat
didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu
daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan
kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari
kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia,
tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang
Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia,
makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001),
daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah,
yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan
ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas
penyediaan (supportive capacity) dan
kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity).
Sedangkan menurut Lenzen (2003),
kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang
dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung
kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga
menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan
lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual
lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan
produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan
lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung
pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara
optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula
diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera
dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi Daya Dukung Lingkungan/Carrying Capacity yang lain adalah
sebagai berikut:
a. Jumlah organisme atau spesies khusus
secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan
b. Jumlah penduduk maksimum yang dapat
didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
c. Jumlah makhluk hidup yang dapat
bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan
lingkungan tersebut
d. Jumlah populasi maksimum dari
organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak
lingkungan tersebut
e. Rata-rata kepadatan suatu populasi
atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang
diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun
disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk
tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh
jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan
tempat tinggal tersebut.
Dengan demikian, daya dukung lingkungan hidup terbagi
menjadi dua komponen yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).