Prinsip teori Weber adalah bahwa
penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau
biayanya paling murah atau minimal (least cost location) yaitu tempat
dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana
penjumlahan keduanya minimum,
tempat dimana
total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum yang cenderung identik dengan
tingkat keuntungan yang maksimum. Prinsip tersebut didasarkan pada enam asumsi
bersifat prakondisi, yaitu :
1. Wilayah
bersifat homogen dalam hal topografi, iklim dan penduduknya (keadaan penduduk
yang dimaksud menyangkut jumlah dan kualitas SDM).
2.
Ketersediaan
sumber daya bahan mentah.
3.
Upah
tenaga kerja.
4. Biaya
pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik (biaya sangat ditentukan oleh bobot
bahan mentah dan lokasi bahan mentah).
5.
Persaingan
antar kegiatan industri.
6.
Manusia
berpikir secara rasional.
Weber
juga menyusun sebuah model yang dikenal dengan istilah segitiga lokasional (locational
triangle), yang didasarkan pada asumsi :
1. Bahwa daerah yang menjadi obyek
penelitian adalah daerah yang terisolasi. Konsumennya terpusat pada pusat-pusat
tertentu. Semua unit perusahaan dapat memasuki pasar yang tidak terbatas dan
persaingan sempurna.
2.
Semua
sumber daya alam tersedia secara tidak terbatas.
3. Barang-barang
lainnya seperti minyak bumi dan mineral adalah sporadik tersedia secara
terbatas pada sejumlah tempat.
4. Tenaga
kerja tidak tersedia secara luas, ada yang menetap tetapi ada juga yang
mobilitasnya tinggi.
Dalam
menentukan lokasi industri, terdapat tiga faktor penentu, yaitu biaya
transportasi, upah tenaga kerja, dan dampak aglomerasi dan deaglomerasi. Biaya
transportasi diasumsikan berbanding lurus terhadap jarak yang ditempuh dan
berat barang, sehingga titik terendah biaya transportasi menunjukkan biaya
minimum untuk angkutan bahan baku dan distribusi hasil produksi. Biaya
transportasi akan bertambah secara proporsional dengan jarak. titik terendah biaya
transportasi adalah titik yang menunjukkan biaya minimum untuk angkutan bahan
baku (input) dan distribusi hasil produksi.
Aglomerasi
Industri
Aglomerasi adalah
gabungan, kumpulan dua atau lebih pesat kegiatan, tempat pengelompokan berbagai
macam kegiatan dalam satu lokasi atau kawasan tertentu. Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya
beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri. Misalnya bahan mentah,
energi, tenaga kerja, pasar, kemudahan dalam perizinan, pajak yang relatif
murah, dan penanggulangan limbah merupakan pendukung aglomerasi industri.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industri
antara lain:
a.
terkonsentrasinya
beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi;
b.
kesamaan
lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu;
c. adanya
wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan
fungsi wilayah;
d. adanya
kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya
yang lengkap;
e. adanya
kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.
Tujuan
dibentuknya suatu kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain
untuk mempercepat pertumbuhan industri, memberikan kemudahan bagi kegiatan
industri, mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan
tersebut, dan menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon
(Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang
(Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.
Selain
kawasan industri, dikenal juga istilah kawasan berikat (Bonded zone).
Kawasan berikat (Bonded zone) merupakan suatu kawasan dengan batas
tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya diberlakukan ketentuan khusus
di bidang pabean. Ketentuan tersebut antara lain mengatur lalu lintas pabean
dari luar daerah atau dari dalam pabean Indonesia lainnya tanpa terlebih dahulu
dikenakan bea cukai atau pungutan negara lainnya, sampai barang tersebut
dikeluarkan untuk tujuan impor atau ekspor. Kawasan berikat berfungsi sebagai
tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan barang yang berasal dari dalam
atau luar negeri. Contoh kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia
meliputi Tanjung Priok, Cakung, dan Batam.
Faktor
Penentu Lokasi Industri
Beberapa faktor
yang harus dipertimbangkan dalam menentukan lokasi industri, diantaranya
sebagai berikut:
1. Bahan Mentah
Bahan mentah
merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dalam kegiatan industri, sehingga
keberadaannya harus selalu tersedia dalam jumlah yang besar demi kelancaran dan
keberlanjutan proses produksi. Apabila bahan mentah yang dibutuhkan industri,
cadangannya cukup besar dan banyak ditemukan maka akan mempermudah dan
memperbanyak pilihan atau alternatif penempatan lokasi industri. Apabila bahan
mentah yang dibutuhkan industri cadangannya terbatas dan hanya ditemukan di
tempat tertentu saja maka akan menyebabkan biaya operasional semakin tinggi dan
pilihan untuk penempatan lokasi industri semakin terbatas.
2. Modal
Modal yang
digunakan dalam peoses produksi merupakan hal yang sangat penting. Hal ini
kaitannya dengan jumlah produk yang akan dihasilkan, pengadaan bahan mentah,
tenaga kerja yang dibutuhkan, teknologi yang akan digunakan, dan luasnya sistem
pemasaran.
3. Tenaga Kerja
Tenaga kerja
merupakan tulang punggung dalam menjaga kelancaran proses produksi, baik jumlah
maupun keahliannya. Adakalanya suatu industri membutuhkan tenaga kerja yang
banyak, walaupun kurang berpendidikan. Tetapi, ada pula industri yang hanya
membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang berpendidikan dan terampil. Dengan
demikian, penempatan lokasi industri berdasarkan tenaga kerja sangat tergantung
pada jenis dan karakteristik kegiatan industrinya.
4. Sumber Energi
Kegiatan industri
sangat membutuhkan energi untuk menggerakkan mesin- mesin produksi, misalnya:
kayu bakar, batubara, listrik, minyak bumi, gas alam, dan tenaga atom/nuklir.
Suatu industri yang banyak membutuhkan energi, umumnya mendekati tempat-tempat
yang menjadi sumber energi tersebut.
5. Transportasi
Kegiatan industri
harus ditunjang oleh kemudahan sarana transportasi dan perhubungan. Hal ini
untuk melancarkan pasokan bahan baku dan menjamin distribusi pemasaran produk
yang dihasilkan.
6. Pasar
Pasar sebagai
komponen yang sangat penting dalam mempertimbangkan lokasi industri, sebab
pasar sebagai sarana untuk memasarkan atau menjual produk yang dihasilkan.
Lokasi suatu industri diusahakan sedekat mungkin menjangkau konsumen, agar
hasil produksi mudah dipasarkan.
7. Teknologi yang
digunakan
Penggunaan
teknologi yang kurang tepat dapat menghambat jalannya suatu kegiatan industri.
Penggunaan teknologi yang disarankan untuk pengembangan industri pada masa
mendatang adalah industri yang: memiliki tingkat pencemaran (air, udara, dan
kebisingan) yang rendah, hemat air, hemat bahan baku, dan memiliki nilai
ekonomis yang tinggi.
8.
Perangkat Hukum
Perangkat hukum
dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting demi menjamin
kepastian berusaha dan kelangsungan industri, antara lain tata ruang, fungsi
wilayah, upah minimum regional (UMR), perizinan, sistem perpajakan, dan
keamanan. Termasuk jaminan keamanan dan hokum penggunaan bahan baku, proses
produksi, dan pemasaran.
9.
Kondisi Lingkungan
Faktor lingkungan
yang dimaksud ialah segala sesuatu yang ada di sekitarnya yang dapat menunjang
kelancaran produksi. Suatu lokasi industri yang kurang mendukung, seperti
keamanan dan ketertiban, jarak ke pemukiman, struktur batuan yang tidak stabil,
iklim yang kurang cocok, terbatasnya sumber air, dan lain-lain, hal ini dapat
menghambat keberlangsungan kegiatan industri.
Terimakasih artikel nya 🙂
BalasHapusSama sama
HapusMantap
BalasHapusGood
BalasHapus