A.
Penyebab Kerusakan Tanah
Kerusakan tanah dapat
disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1.
Perusakan hutan
Akibat dari hutan yang rusak dapat mengurangi daya serap tanah
dan mengurangi kemampuannya dalam menampung dan menahan air, sehingga tanah
mudah tererosi.
2.
Proses kimiawi air hujan
Air hujan merupakan faktor utama terjadinya kerusakan tanah
melalui proses perubahan kimiawi dan sebagian lagi karena proses mekanis.
3.
Proses mekanis air hujan
Air hujan yang turun sangat deras dapat mengikis dan menggores
tanah di permukaannya sehingga bisa terbentuk selokan. Pada daerah yang tidak bervegetasi,
hujan lebat dapat menghanyutkan tanah berkubik-kubik. Air hujan dapat pula
menghanyutkan lumpur sehingga terjadi banjir lumpur.
4.
Tanah longsor
Tanah longsor adalah turunnya atau ambruknya tanah dan bebatuan
ke bawah bukit. Hujan mempercepat longsornya tanah karena tanah menjadi longgar
dan berat. Pelongsoran hanya terjadi pada lapisan luar yang terlepas dari
permukaan tanah.
5.
Erosi oleh air hujan
Pergerakan tanah dapat disebabkan oleh air hujan, misalnya tanah
labil yang ada di pinggir-pinggir sungai apabila tertimpa hujan lebat akan
lepas dan jatuh ke sungai.
6.
Kehilangan unsur hara dan
bahan organik dari daerah perakaran.
7.
Terkumpulnya garam di
daerah perakaran (salinisasi).
8.
Penjenuhan tanah oleh air
(waterlogging) dan erosi.
B.
Dampak Kerusakan Tanah terhadap Kehidupan
Kerusakan tanah yang utama
adalah akibat erosi. Erosi tidak hanya menyebabkan kerusakan tanah di tempat
erosi, tetapi juga kerusakan-kerusakan di tempat lain yaitu hasil-hasil erosi
tersebut diendapkan.
1.
Kerusakan di tempat
terjadinya erosi
Kerusakan tanah di tempat
terjadinya erosi terutama akibat hilangnya sebagian tanah dari tempat tersebut
karena erosi. Hilangnya sebagian tanah ini mengakibatkan hal-hal berikut:
a.
Penurunan produktifitas
tanah;
b.
Kehilangan unsur hara yang
diperlukan tanaman;
c.
Kualitas tanaman menurun;
d.
Laju infiltrasi dan
kemampuan tanah menahan air berkurang;
e.
Struktur tanah menjadi
rusak;
f.
Lebih banyak tenaga
diperlukan untuk mengolah tanah;
g.
Erosi gully dan tebing
(longsor) menyebabkan lahan terbagi-bagi dan mengurangi luas lahan yang dapat
ditanami; dan
h.
Pendapatan petani
berkurang.
2.
Kerusakan di tempat
penerima hasil erosi
Erosi dapat juga
menyebabkan kerusakan-kerusakan di tempat penerima hasil erosi. Erosi
memindahkan tanah berikut senyawa-senyawa kimia yang ada di dalamnya seperti
unsur-unsur hara tanaman (N,P, bahan organik dan sebagainya) atau sisa-sisa
pestisida dan herbisida (DDT, Endrin dan lainlain).
Pengendapan bahan-bahan
tanah berikut senyawa-senyawa kimia yang dikandungnya dapat dikatakan sebagai
polusi (pencemaran) di tempat tersebut. Pencemaran yang disebabkan oleh bahan-bahan
padat tanah disebut “polusi sedimen”, sedangkan pencemaran oleh senyawa-senyawa
kimia yang ada di dalam tanah disebut “polusi kimia”. Polusi kimia dari tanah
dapat dibedakan menjadi polusi kimia dari unsur hara (pupuk) dan polusi kimia
dari pestisida/ herbisida. Polusi sedimen: adalah pengendapan bahan tanah yang
tererosi ke tempat lain. Pengendapan ini dapat menyebabkan:
a. Pendangkalan sungai
sehingga kapasitas sungai menurun. Akibatnya menambah terjadinya banjir,
apalagi kalau banyak air mengalir sebagai aliran permukaan (run off) karena
hilangnya vegetasi di daerah hulu.
b. Tanah-tanah yang subur
kadang-kadang menjadi rusak karena tertimbun oleh tanah-tanah kurus atau
batu-batuan, pasir, kerikil dari tempat lain.
c. Apabila digunakan untuk
air minum, air yang kotor itu perlu lebih banyak biaya untuk membersihkannya.
d. Karena air yang keruh,
maka mengurangi fotosintesis dari tanaman air (karena sinar matahari sulit
menembus air).
e. Perubahan-perubahan dalam
jumlah bahan yang diangkut mempengaruhi keseimbangan sungai tersebut. Apabila
terjadi pengendapan di suatu dam, maka air yang telah kehilangan sebagian dari
bahan yang diangkutnya tersebut akan mencari keseimbangan baru dengan mengikis
dasar saluran atau pondasi dari dam tersebut sehingga menyebabkan kerusakan.
f. Kadang-kadang polusi
sedimen dapat memberi pengaruh baik yaitu bila terjadi pengendapan tanah-tanah
subur, misalnya tanah-tanah aluvial di sekitar sungai.
Polusi kimia dari pupuk
Polusi kimia dari pupuk
merupakan polusi unsur-unsur hara tanaman. Tanah-tanah yang dipindahkan oleh
erosi pada umumnya mengandung unsur hara lebih tinggi daripada tanah yang
ditinggalkannya. Hal ini disebabkan lapisan tanah yang tererosi umumnya adalah
lapisan atas yang subur. Disamping itu fraksi tanah yang halus (debu) lebih
mudah tererosi oleh karena itu unsur hara dari pupuk terutama “P” sebagian
besar diserap butir-butir tanah tersebut maka banyak unsur “P” yang hilang
karena erosi. Disamping itu sebagian besar “P” dalam tanah sukar larut sehingga
P diangkut ke tempat lain bersama bagian-bagian padat dari tanah. Unsur-unsur
hara yang mudah larut seperti Nitrogen (Nitrat), umumnya diangkut ke tempat
lain bersama dengan aliran permukaan (run off) atau air infiltrasi (peresapan).
a. Polusi unsur hara N dan P
pada air irigasi memberi akibat baik karena dapat menyuburkan tanaman.
b. Polusi N pada air minum
dapat membahayakan kesehatan. Misalnya terlalu banyak Nitrat akan menyebabkan
penyakit pada bayi yang dikenal dengan nama Metahemoglobinemia.
c. Polusi unsur hara di danau
dapat mengganggu keseimbangan biologis. Danau yang tadinya miskin unsur hara
(oligotropik) diperkaya dengan unsur P dan unsur hara lain sehingga
kesuburannya meningkat menjadi sedang (mesotropik), dan seterusnya menjadi
subur (eutropik). Proses ini disebut proses eutrofikasi.
Sebagai akibat proses
eutrofikasi ini maka terjadilah perkembangan algae yang sangat banyak (algae
bloom), sehingga mengurangi tersedianya oksigen bagi ikan dan makhluk lain yang
hidup dalam air tersebut. Selain itu air yang penuh algae akan mempunyai rasa
dan bau yang tidak enak untuk keperluan air minum. Pencegahan polusi unsur hara
yang terbaik adalah dengan cara pemberian pupuk sedemikian rupa sehingga semua
unsur hara dapat diserap tanaman. Dalam prakteknya hal demikian tidak mungkin
dapat dilakukan sehingga dianjurkan penanggulangan yang lebih praktis yaitu
dengan cara mencegah terjadinya erosi dan run off yang berlebihan dengan
menggunakan kaidah-kaidah pengawetan tanah dan air.
Polusi kimia oleh bahan-bahan pestisida
Pestisida dapat
digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu pestisida yang mudah larut
(hancur) dan pestisida yang sukar hancur. Golongan yang sukar hancur (larut)
merupakan polusi pestisida yang utama. Disamping sukar larut jenis pestisida
ini diserap oleh butirbutir tanah halus seperti halnya unsur P sehingga lebih
banyak terangkut ke tempat lain bersama tanah-tanah yang tererosi. Seperti
halnya unsur hara, polusi pestisida banyak menimbulkan masalah pada persediaan
air, terutama mengganggu pada bidang kesehatan.
Ada hal yang perlu
diketahui yaitu terjadinya proses biomagnification melalui siklus rantai
makanan untuk beberapa jenis pestisida terutama yang dapat diserap dengan kuat
dalam jaringan tubuh seperti DDT. Dengan proses ini pestisida yang mula-mula
berkonsentrasi sangat kecil yang tidak membahayakan lalu semakin banyak dan
menjadi fatal (dapat menyebabkan kematian).
Pencegahan terjadinya
polusi pestisida dapat dilakukan dengan membatasi penggunaan pestisida yang
banyak menimbulkan residu seperti DDT, Aldrin, Dieldrin, dan sebagainya.
Pencegahan yang paling baik sudah barang tentu mencegah terjadinya erosi dari
sumbernya. Dengan cara ini maka pestisida dan unsur hara yang terikat dalam
butir-butir tanah (DDT, Aldrin, Dieldrin) dapat dicegah untuk tidak menjadi
sumber polusi. Unsur hara dan pestisida yang mudah larut masih dapat mengalir
ke tempat lain bersama air run off dan infiltrasi, tetapi sumber polusi
jenis ini tidak terlalu begitu membahayakan.