Home » » TEORI KEPARIWISATAAN

TEORI KEPARIWISATAAN

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 11 September 2013 | 08.56



A.  Pengertian Pariwisata dan Kepariwisataan
Pengertian tentang pariwisata dan wisatawan timbul di Perancis pada akhir abad ke-17. Tahun 1972 Maurice Menerbitkan buku petunjuk “The True Quide For Foreigners Travelling in France to Appriciate its Beealities, Learn the language and take exercise“. Dalam buku ini disebutkan ada dua perjalanan yaitu perjalanan besar dan kecil (Grand Tour dan Perit Tour).
Pertengahan abad ke-19 jumlah orang yang berwisata masih terbatas karena butuh waktu lama dan biaya besar, keamanan kurang terjamin, dan sarananya masih sederhana. Tetapi sesudah Revolusi Industri keadaan itu berubah, tidak hanya golongan elit saja yang bisa berpariwisata tapi kelas menengah juga. Hal ini ditunjang juga oleh adanya kereta api. Pada abad ke-20 terutama setelah perang dunia II kemajuan teknik produksi dan teknik penerbangan menimbulkan peledakan pariwisata. Perkembangan terkahir dalam pariwisata adalah munculnya perjalanan paket (Package tour).
Bila dilihat dari segi etimologinya, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua suku kata, yaitu pari berarti berkeliling, berputar-putar, berkali-kali, dari dan ke. Dan kata wisata berarti berpergian, perjalanan, yang dalam hal ini bersinonim dengan kata travel. Dengan demikian pengertian pariwisata yaitu perjalanan berkeliling ataupun perjalanan yang dilakukan berkali-kali, berputar-putar dari suatu tempat ke tempat lain ataupun suatu perjalanan yang sempurna.
Pada tanggal 12-14 Juni 1985, kata pariwisata lebih dikenal dengan istilah tourisme. Kemudian diselenggarakan Munas (Musyawarah Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam musyawarah itu dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti dengan kata pariwisata. Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas himbauan Bapak Presiden Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960 istilah Dewan Tourisme Indonesia diganti menjadi Dewan Pariwisata Nasional.
Pengertian pariwisata di atas belum memberikan pengertian yang jelas dan tidak mempunyai ketentuan mengenai batasan-batasan dari pengertian pariwisata tersebut. Oleh karena itu sebagai bahan pertimbangan dapat kita lihat beberapa pendapat ahli kepariwisataan mengenai pengertian pariwisata.

1.    Pengertian Pariwisata Secara Umum
Merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
2.    Pengertian Pariwisata Secara Teknis
Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau berkelompok dalam wilayah negara sendiri maupun negara lain dengan menggunakan kemudahan jasa atau pelayanan dan faktor-faktor penunjang serta kemudahan-kemudahan lainnya yang diadakan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.
3.    Pariwisata Menurut Prof. Salah Wahab
Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu negara itu sendiri atau di luar negeri (meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain) untuk mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
4.    Pariwisata Menurut Prof.K. Krapt dan Prof. Hunziker
Pariwisata adalah keseluruhan dari gejala-gejala yang ditimbulkan dari perjalanan dan pendiaman orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan orang asing itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan dari aktivitas yang bersifat sementara.
5.    Pariwisata Menurut E. Guyer Fleuler
Pariwisata dalam arti modern adalah fenomena dari zaman sekarang yang pada umumnya didasarkan atas kebutuhan, kesehatan dan pergantian hawa. Sedangkan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari perkembangan perniagaan, industri, perdagangan, serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan.
6.    Pariwisata Menurut Mr. Herman V. Schulard
Pariwisata adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada kaitannya dengan perekonomian secara langsung berhubungan dengan masuknya orang-orang asing melalui lalu lintas di suatu negara tertentu, kota dan daerah.

B.  Pramuwisata
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No. KM 82/PW.102/MPPT-88 tentang pariwisata, maka Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan penerangan dan petunjuk tentang objek wisata serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. Pramuwisata dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1.  Pramuwisata Muda yang bertugas pada suatu daerah Tingkat II di dalam wilayah daerah tingkat I tempat sertifikat diberikan.
2.    Pramuwisata Madya yang bertugas didalam wilayah daerah Tingkat I tempat sertifikata diberikan.

C.  Pengertian Objek Wisata dan Daya Tarik Wisata
Objek dan daya tarik wisata merupakan salah satu unsur penting dalam dunia kepariwisataan. Dimana objek dan daya tarik wisata dapat menyukseskan program pemerintah dalam melestarikan adat dan budaya bangsa sebagai asset yang dapat dijual kepada wisatawan.
Objek dan daya tarik wisata dapat berupa alam, budaya, tata hidup dan sebagainya yang memiliki daya tarik dan nilai jual untuk dikunjungi ataupun dinikmati oleh wisatawan. Dalam arti luas, apa saja yang mempunyai daya tarik wisata atau menarik wisatawan dapat disebut sebagai objek dan daya tarik wisata.
Produk pariwisata meliputi keseluruhan pelayanan yang diperoleh, dirasakan, dimiliki dan dinikmati oleh wisatawan sejak ia meninggalkan rumah, tempat tinggal sampai ke daerah wisata yang dipilihnya hingga kembali ke tempat asalnya. Adapun yang dimaksud dengan produk industri wisata adalah keseluruhan pelayanan yang diperoleh oleh wisatawan.
Menurut UU No. 9 Tahun 1990 Bab III Pasal IV tentang kepariwisataan menjelaskan perbedaan antara objek dan daya tarik wisata adalah :
1.    Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis serta binatang-binatang langka.
2.  Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, pertanian (wisata agro), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan lainnya.
3.  Sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah, dan lain-lain.
4.   Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata meliputi :
a.    Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
b.  Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti : kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah (candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat. Dan yang bersifat alamiah, seperti : keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya.

Menurut SK Menparpostel No. KM 98 PW. 102 MPPT - 87 yaitu : Objek wista adalah suatu tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya alam yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik yang diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan”.
Dalam kepariwisataan faktor manfaat dan kepuasan wisatawan berkaitan dengan Tourism Resourch dan Tourist Service. Objek dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang mempunyai daya tarik tersendiri yang mampu mengajak wisatawan berkunjung. Hal-hal yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata antara lain :
1.   Natural Amenities, adalah benda-benda yang sudah tersedia dan sudah ada di alam. Contoh; iklim, bentuk tanah, pemandangan alam, flora dan fauna, dan lain-lain.
2.  Man Made Supply, adalah hasil karya manusia seperti benda-benda bersejarah, kebudayaan, dan religi.
3.  Way of Life, adalah tata cara hidup tradisional, kebiasaan hidup, adat-istiadat seperti pembakaran mayat di Bali, upacara sekaten di Jogjakarta.
4.    Culture, adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di daerah objek wisata.

Tourist Service adalah segala fasilitas yang digunakan dan aktifitas yang dilakukan dimana pengadaannya disediakan oleh perusahaan lain secara komersial. Untuk dapat menjadi suatu daerah tujuan wisata yang baik maka kita harus mengembangkan tiga hal yaitu :
1.    Something to see, adalah segala sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2.    Something to buy, adalah segala sesuatu yang menarik atau mempunyai ciri khas tersendiri untuk dibeli.
3.    Something to do, yaitu suatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat tersebut.

Ketiga hal itu merupakan unsur-unsur yang kuat untuk suatu daerah tujuan wisata sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
1.    Harus mampu bersaing dengan objek wisata yang ada di daerah lain.
2.    Memiliki sarana pendukung yang memiliki cirri khas tersendiri.
3. Harus tetap tidak berubah dan tidak berpindah-pindah kecuali di bidang pembangunan dan pengembangan.
4.    Harus menarik.

D.  Pengertian Sarana dan Prasarana Pariwisata
Komponen-komponen yang termasuk ke dalam sarana dan prasarana yaitu
1.    Produk yang nyata (Tangible Product) terdiri dari :
Prasarana wisata adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang serta dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan untuk dapat memenuhi kebutuhan selama dalam perjalanan. Misalnya jaringan jalan, sarana pelabuhan (udara, laut, darat), telekomunikasi, jaringan listrik, air bersih, rumah sakit dan lain sebagainya. Sarana produk kepariwisataan yaitu semua bentuk perusahaan yang dapat memberikan pelayanan kepada wisatawan. Misalnya :
a. Di bidang usaha jasa pariwisata, seperti : biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, konsultan pariwisata, informasi pariwisata.
b.  Di bidang usaha sarana pariwisata, yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya.

2.    Intangible Product (produk yang tidak nyata)
Pelayanan yang dimaksud dalam hal ini adalah sumber daya manusia yang bergelut dalam industri pariwisata dan pengetahuan teknik tentang pelayanan terhadap wisatawan. Dan sapta pesona yang terdiri dari 7 K (keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan, kesejukan, keramah tamahan, kenangan) yang semuanya dilaksanakan secara total.

E.  Sapta Pesona Wisata
Sapta pesona adalah unsur yang penting dalam mengembangkan suatu objek wisata. Citra dan mutu pariwisata di suatu daerah atau objek wisata pada dasarnya ditentukan oleh keberhasilan dalam perwujudan sapta pesona daerah tersebut. Sapta pesona merupakan tujuh kondisi yang harus diwujudkan dan dibudayakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari sebagai salah satu upaya untuk memperbesar daya tarik dan daya saing pariwisata Indonesia. Unsur-unsur sapta pesona tersebut adalah :
1.    Keamanan adalah suatu kondisi dimana wisatawan dapat merasa aman, yang artinya keselamatan jiwa dan fisik.
2.  Ketertiban adalah kondisi yang mencerminkan suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.
3. Kebersihan adalah keadaan/kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran.
4. Kesejukan adalah suasana yang memberikan kesejukan, nyaman, tenteram, rapi, dengan adanya penghijauan.
5. Keindahan adalah keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang mata.
6.  Keramah tamahan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati.
7. Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya.

Untuk mewujudkan sapta pesona tersebut maka perlu dilakukan kebijakan yakni dengan memberikan pengertian kepada semua lapisan masyarakat dan dunia usaha, bahwa sapta pesona merupakan hal yang sangat penting dalam mengembangkan suatu objek wisata.

F.   Industri Pariwisata Budaya
1.    Pengertian Industri Pariwisata
Pengertian kata industri di sini bukanlah suatu tempat untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Namun pengertian kata industri di sini lebih cenderung memberikan pengertian industri pariwisata yang artinya kumpulan dari berbagai macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan barang dan jasa ( Goods and Service ) yang dibutuhkan wisatawan pada khususnya dan travel pada umumnya. Menurut pandangan para ahli industri pariwisata adalah :
a.    Menurut W. Hunzieker
Industri Pariwisata adalah “ Tourism enterprises are all business entities wich, by combining various means of production, provide goods and services of a specially tourist nature ”. Maksudnya industri pariwisata adalah semua kegiatan usaha yang terdiri dari bermacam-macam kegiatan produksi barang dan jasa yang diperlukan para wisatawan.
b.    Menurut GA. Schmoll dalam bukunya Tourism Promotion
Industri pariwisata lebih cenderung berorientasi dengan menganalisa cara-cara melakukan pemasaran dan promosi hasil produk industri pariwisata. Industri pariwisata bukanlah industri yang berdiri sendiri, tetapi merupakan suatu industri yang terdiri dari serangkaian perusahaan yang menghasilkan jasa-jasa atau produk yang berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu tidak hanya dalam jasa yang dihasilkan tetapi juga dalam besarnya perusahaan, lokasi atau tempat kedudukan, letak secara geografis, fungsi, bentuk organisasi yang mengelola dan metode permasalahannya.
c.    Menurut Damarji
Industri Pariwisata adalah rangkuman dari berbagai bidang usaha yang secara bersama-sama menghasilkan produk-produk dan service yang nantinya secara langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanan.

2.    Pengertian Produk Wisata
Menurut batasan ini produk wisata adalah semua bentuk pelayanan yang dinikmati wisatawan dari ia berangkat meninggalkan tempat tinggalnya hingga ia kembali pulang. Adapun unsur-unsur dari produk wisata yang merupakan suatu paket yang tidak terpisah, yaitu :
a. Tourist objects yang terdapat pada daerah-daerah tujuan wisata yang menjadi daya tarik orang-orang untuk datang berkunjung ke daerah tersebut.
b.   Fasilitas yang diperlukan di tempat tujuan tersebut, seperti : akomodasi, restoran, bar, entertainment dan rekreasi.
c.    Transportasi yang menghubungkan negara asal wisatawan dengan daerah tujuan wisatawan seperti transportasi di tempat tujuan ke objek-objek wisata.

Ciri-ciri produk pariwisata adalah sebagai berikut :
a.    Hasil atau produk pariwisata tidak dapat dipisahkan.
b.    Calon konsumen tidak dapat mencicipi produk yang akan dibeli.
c.    Hasil atau produk wisata tidak dapat ditimbun.
d.   Hasil atau produk wisata banyak tergantung pada tenaga manusia.
e.    Hasil atau produk wisata tidak mempunyai standar atau ukuran yang objektif.
f.     Peranan perantara tidak diperlukan kecuali travel agent atau tour operator.
g.    Dari segi kepemilikan usaha penyediaan produk wisata memerlukan biaya yang besar, resiko tinggi dan permintaan sangat peka.

Produk pariwisata merupakan suatu susunan produk yang terpadu, yang terdiri dari objek wisata, atraksi wisata, transportasi, akomodasi dan hiburan dimana setiap unsur dipersiapkan oleh setiap perusahaan dan ditawarkan secara terpisah.

G. Syarat Suatu Objek Wisata dapat Dikembangkan
Layaknya suatu objek wisata dapat dikembangkan, apabila memiliki syarat-syarat sebagai berikut yaitu :
1. Attraction adalah segala sesuatu yang menjadi ciri khas atau keunikan dan menjadi daya tarik wisatawan agar mau datang berkunjung ketempat wisata tersebut. Atraksi wisata terdiri dari 2 yaitu :
a.    Site Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh objek wisata semenjak objek itu ada.
b.    Event Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek wisata setelah dibuat manusia.
2.    Accessbility, yaitu kemudahan cara untuk mencapai tempat wisata tersebut.
3.    Amenity, yaitu fasilitas yang tersedia didaerah objek wisata seperti akomodasi dan restoran.
4.    Institution, yaitu lembaga atau organisasi yang mengolah objek wisata tersebut.

H.  Motif Perjalanan Wisata
Motif seseorang dalam melakukan suatu perjalanan wisata adalah untuk melepaskan diri dari rasa jenuh/bosan terhadap suatu kegiatan/rutinitas. Dan kegiatan ini merupakan suatu cara alternatif yang dilakukan seseorang untuk melepaskan dirinya dari rasa jenuh tersebut dengan tujuan untuk bersenang-senang.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger