Jumat, 08 November 2013

Tujuan Pengembangan Wilayah



Pengembangan wilayah yaitu setiap tindakan pemerintah yang akan dilakukan bersama-sama dengan para pelakuya dengan maksud untuk mencapai suatu tujuan yang menguntungkan bagi wilayah itu sendiri maupun bagi kesatuan administratif di mana wilayah itu menjadi bagiannya. Pada umumnya pengembangan wilayah dapat dikelompoktan menjadi usaha-usaha mencapai tujuan bagi kepentingan-kepentingan di dalam kerangka azas:
1.    Sosial
Usaha-usaha mencapai pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dan peningkatan kualitas hidup serta peningkatan kesejahteraan individu, keluarga, patembayan, dan seluruh masyarakat di dalam wilayah itu diantaranya dengan mengurangi pengangguran dan menyediakan lapangan kerja serta menyediakan prasarana-prasarana kehidupan yang baik seperti, papan, fasilias transprtasi, kesehatan, sanitasi, air minum dan lain-lain.

2.    Ekonomi
Usaha-usaha mempertahankan dan memacu perkembangan dan ekonomi yang memadai untuk mempertahankan kesinambungan dan perbaikan kondisi-kondisi ekonomi, yang baik bagi kehidupan dan memungkinkan pertumbuhan kearah yang lebih baik.

3.    Wawasan Lingkugan
Pencegahan kerusakan dan pelesarian terhadap kesetimbangan linglungan. Aktivitas sekecil apapun dari manusia yang mengambil sesuatu dari, atau memanfaatkan potensi alam, sedikit banyak akan mempengaruhi kesetimbangannya, yang apabila tidak diwaspadai dan dilakukan penyesuaian terhadap dampak-dampak yang terjadi akan menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia, khususnya akibat dampak yang dapat bersifat tak teeubah lagi (Irreversible changes). Untuk mencegah hal-hal ini maka di dalam melakukan pengembangan wilayah, program-programnya harus berwawasan lingkungan dengan tujuan mencegah kerusakan, menjaga kesetimbangan dan mempertahankan kelestarian alam.

Sumber : Prinsip-prinsip Pengembangan Wilayah (Mulyanto, 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar