Penyamaan
persepsi mengenai hakekat perumahan dan permukiman masih menjadi tantangan yang
mendasar, mengingat bahwa berbagai persoalan penyelenggaraan perumahan dan
permukiman sesungguhnya muncul dari adanya perbedaan sudut pandang para pelaku
pembangunan tentang hakekat dan makna perumahan dan permukiman itu sendiri. Hal
tersebut tercermin antara lain dari kebijakan dan strategi operasional yang
dipilih oleh masing-masing pelaku, dan
tidak mudah untuk secara efektif dapat dikoordinasikan. Kebijakan dan strategi
nasional penyelenggaraan perumahan dan permukiman sangat bertumpu pada falsafah
dan hakekat perumahan dan permukiman itu sendiri, yang antara lain adalah
sebagai berikut:
1. Rumah
merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia disamping pangan, sandang,
pendidikan dan kesehatan. Selain berfungsi sebagai pelindung terhadap gangguan
alam/cuaca dan makhluk lainnya, rumah juga memiliki peran sosial budaya sebagai
pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya dan nilai kehidupan, penyiapan
generasi muda, dan sebagai manifestasi jati diri. Dalam kerangka hubungan
ekologis antara manusia dan lingkungannya maka terlihat jelas bahwa kualitas
sumber daya manusia di masa yang akan datang sangat dipengaruhi oleh kualitas perumahan
dan permukimannya.
2. Pembangunan
perumahan diyakini juga mampu mendorong lebih dari seratus macam kegiatan
industri yang berkaitan dengan bidang perumahan dan permukiman, sehingga
penyelenggaraan perumahan dan permukiman sangat berpotensi didalam menggerakkan
roda ekonomi dan upaya penciptaan lapangan kerja produktif. Sebaliknya kegiatan
industripun semestinya dapat dilihat sebagai titik tolak untuk menangani
permasalahan perumahan dan permukiman, terutama di kawasan-kawasan yang berkembang
sebagai sentra atau koridor industri. Produktivitas dan efisiensi industri
seyogyanya juga dapat ditingkatkan secara seimbang dan selaras dengan
penanganan permasalahan perumahan dan permukiman bagi para pekerja industri.
3. Bagi
banyak masyarakat Indonesia terutama golongan menengah ke bawah, rumah juga
dapat merupakan barang modal (capital
goods), karena dengan asset rumah ini mereka dapat melakukan kegiatan
ekonomi di dalam mendukung kehidupan dan penghidupannya. Karenanya,
permasalahan perumahan dan permukiman tidak dapat dipandang sebagai
permasalahan fungsional dan fisik semata, tetapi lebih kompleks lagi sebagai permasalahan yang berkaitan dengan
dimensi kehidupan bermasyarakat yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya,
teknologi, ekologi maupun politik. Perbedaan-perbedaan sudut pandang yang ada
sesungguhnya bukan untuk dipertentangkan, tetapi sebagai suatu upaya untuk
memperkaya tinjauan agar dapat lebih memandang persoalan perumahan dan
permukiman secara lebih holistik. Kesadaran akan adanya keragaman tersebut
penting, karena hal tersebut dapat melahirkan alternatif-alternatif strategi penyelenggaraan
di bidang perumahan dan permukiman untuk menuju visi yang diinginkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka
diperlukan suatu konsep tentang perumahan dan permukiman yang lebih sistemik
dan mampu mengakomodasikan perkembangan aspirasi yang ada. Kesamaan persepsi tersebut
diperlukan agar dapat menjadi titik tolak bagi penyelenggaraan perumahan dan
permukiman yang lebih komprehensif dan sesuai dengan tugas dan kewenangan
masing-masing lembaga penyelenggaranya.