Urbanisasi merupakan perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi menjadi masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, dan
lain-lain.
Urbanisasi biasanya dilakukan oleh
orang-orang muda usia yang pergi mencari pekerjaan di industri atau perusahaan
yang jauh dari tempat dimana mereka berasal. Perpindahan ke wilayah lain dari
desa atau kota kecil telah menjadi tren dari waktu ke waktu akibat pengaruh
dari televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja dan berbagai sumber lainnya.
Suatu kajian mengindikasikan bahwa pendidikan berkaitan erat dengan perpindahan
ini. Secara umum semakin tinggi tingkat pendidikan maka tingkat perpindahan pun
semakin tinggi. Hal ini semakin meningkat dengan semakin majunya
telekomunikasi, komputer dan aktivitas high tech lainnya yang memudahkan
akses keluar wilayah.
Menurut
para ahli, urbanisasi menimbulkan dampak positif dan dampak negatif.
1. Dampak
positif urbanisasi, meliputi hal-hal berikut ini:
a. Urbanisasi
sebagai sarana untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di
kota
b. Urbanisasi
merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan secara keseluruhan
c. Urbanisasi
menyebabkan terjadinya perkembangan kota dan selanjutnya memberikan getaran
perkembangan bagi daerah-daerah pedesaan di sekitarnya.
2. Dampak
negatif urbanisasi, meliputi hal-hal berikut ini:
a. Kepadatan
penduduk melebihi daya tampung kota
b. Permasalahan
pemukiman (pemukiman kumuh atau slum)
c. Permasalahan
dalam bidang kesehatan
d. Pencemaran
lingkungan
e. Meningkatnya
pengangguran
f. Tingginya
tindak kriminalitas
g. Kemerosotan
moral (dekadensi moral)
h. Terjadinya
kemacetan lalu lintas.
Dampak negatif
tersebut menjadi sumber persoalan yang rumit bagi kota, di samping urbanisasi
juga mengakibatkan lambatnya perkembangan desa yang disebabkan oleh banyaknya
tenaga potensial yang meninggalkan desa. Jadi, dampak negatif urbanisasi bagi
desa dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Penduduk
desa sebagian besar golongan tua dan anak-anak
2. Kekurangan
tenaga yang potensial
3. Perkembangan
desa terlambat
4. Produksi
pertanian menurun
5. Modal
desa pindah ke kota.
Dengan
permasalahan tersebut maka dapat dikemukakan beberapa alternatif dalam
mengatasi urbanisasi, antara lain:
1. Peningkatan
kualitas pendidikan di daerah-daerah terutama di daerah luar Pulau Jawa
2. Pemerataan
pembangunan dan kesempatan kerja
3. Mempercepat
proses pembangunan yang berwawasan nusantara
4. Program
transmigrasi dalam rangka penyebaran penduduk dan tenaga kerja di seluruh
wilayah Indonesia
5. Penataan
pengendalian kota-kota besar.
Tidak semua
masyarakat desa yang berurbanisasi mencapai impiannya, bahkan lebih banyak di
antara mereka yang kurang berhasil mengubah nasib. Keadaan ini menyebabkan
kekecewaan dan pengangguran tersebar di mana-mana. Banyak di antara mereka yang
akhirnya menjadi pengemis dan tunawisma. Terkadang karena terdesak faktor
ekonomi, banyak di antara mereka yang memilih jalan pintas melakukan hal-hal
yang bertentangan dengan hukum sehingga tingkat kriminalitas meningkat.