Home » » Teori Lokasi dan Teori Ekonomi Modern

Teori Lokasi dan Teori Ekonomi Modern

Written By Tasrif Landoala on Senin, 08 Juli 2013 | 10.13



A.      Teori Lokasi
Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :
1.      Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.

2.      Lokasi relatif.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya. Ada beberapa teori lokasi antara lain :     
a.    Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller. 
b.    Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber. 
c.    Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost). 
d.   Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton.

Teori lokasi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi. Atau dapat juga diartikan sebagai ilmu tentang alokasi secara geografis dari sumber daya yang langka, serta hubungannya atau pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain (activity). Secara umum, pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor seperti: bahan baku lokal (local input); permintaan lokal (local demand); bahan baku yang dapat dipindahkan (transferred input); dan permintaan luar (outside demand). (Hoover dan Giarratani, 2007).

Teori Klasik
Menurut Reksohadiprojo-Karseno (1985) Teori sewa dan lokasi tanah, pada dasarnya merupakan bagian dari teori mikro tentang alokasi dan penentuan harga-harga faktor produksi. Seperti halnya upah yang merupakan “harga” bagi jasa tenaga kerja, maka sewa tanah adalah harga atas jasa sewa tanah.
David Ricardo, berpendapat bahwa penduduk akan tumbuh sedemikian rupa sehingga tanah-tanah yang tidak subur akan digunakan dalam proses produksi, dimana sudah tidak bermanfaat lagi bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang berada pada batas minimum kehidupan. Sehingga, sewa tanah akan sama dengan penerimaan dikurangi harga faktor produksi bukan tanah di dalam persaingan sempurna dan akan proporsional dengan selisih kesuburan tanah tersebut atas tanah yang paling rendah tingkat kesuburannya.
Berkenaan dengan kota, biasanya tingginya nilai tanah bukanlah tingkat kesuburan tanah tersebut, tetapi lebih sering dikaitkan dengan jarak atau letak tanah (Reksohadiprojo-Karseno, 1985:25).
VonThunen, tanah yang letaknya paling jauh dari kota memiliki sewa sebesar 0 dan sewa tanah itu meningkat secara linear kearah pusat kota, dimana proporsional dengan biaya angkutan per ton/km. Semua tanah yang memiliki jarak yang sama terhadap kota memiliki harga sewa yang sama (Reksohadiprojo-Karseno, 1985:25).

Teori Neo Klasik
Menyebutkan bahwa suatu barang produksi dengan menggunakan beberapa macam faktor produksi, misalnya tanah, tenaga kerja dan modal. Baik input maupun hasil dianggap variabel. Substitusi diantara berbagai penggunaan faktor produksi dimungkinkan. Agar dicapai keuntungan maksimum, maka seorang produsen akan menggunakan faktor produksi sedemikian rupa sehingga diperoleh keuntungan maksimum.

Beberapa pendapat para ahli mengenai Teori Lokasi :
1.        Teori Lokasi Von Thunen (1826)
Von Thunen mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.

2.        Teoro Lokasi Alfred Weber (1909)
Alfred Weber menganalisis tentang lokasi kegiatan industri. Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat di mana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum.
Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul “Uber den Standort der Industrien” pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah: “bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location)”. Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain :
a.    Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
b. Ketersediaan sunberdaya bahan mentah. Invetarisasi sumberdaya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
c.  Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
d. Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah.
e.    Persaingan antar kegiatan industri.
f.     Manusia itu berpikir rasional.

Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu:
a.    Material.
b.    Konsumsi.
c.    Tenaga Kerja.

Ketiga faktor di atas oleh Weber diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Weber juga masih mengajukan beberapa asumsi lagi yaitu :
a.    Hanya tersedia satu jenis alat transportasi.
b.    Lokasi pabrik hanya ada di satu tempat.
c.    Jika ada beberapa macam bahan mentah maka sumbernya juga berasal dari beberapa tempat.

Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.

3.        Teori Lokasi Walter Christaller (1933)
Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain:Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
a.    Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
b.    Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
c.    Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.

Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah:
a.        Range
Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.

b.        Threshold
Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).

Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk wilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan sistem tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain:
a.    Jumlah penduduk.
b.    Pola aksesibilitas.
c.    Distribusi.

Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu terhadap pola segi enam yang seyogyanya terjadi. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi kebiasan pola segi enam, terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan. Berikut di bawah ini gambar sistem segi enam Christaller.

4.        Teori Lokasi D.M. Smith
D.M. Smith memperkenalkan teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan lokasi. Dengan asumsi jumlah produksi adalah sama maka dapat dibuat kurva biaya rata-rata (per unit produksi) yang bervariasi dengan lokasi. Selisih antara average revenue dikurangi average cost adalah tertinggi maka itulah lokasi yang memberikan keuntungan maksimal.

5.        Teori Lokasi Isard (1956)
Menurut Isard masalah lokasi merupakan penyeimbangan antara biaya dengan pendapatan yang dihadapkan pada suatu situasi ketidakpastian yang berbeda-beda. Isard (1956) menekankan pada faktor-faktor jarak, aksesibilitas, dan keuntungan aglomerasi sebagai hal yang utama dalam pengambilan keputusan lokasi. Richardson (1969) mengemukakan bahwa aktivitas ekonomi atau perusahaan cenderung untuk berlokasi pada pusat kegiatan sebagai usaha untuk mengurangi ketidakpastian dalam keputusan yang diambil guna meminimumkan risiko. Dalam hal ini, baik kenyamanan (amenity) maupun keuntungan aglomerasi merupakan faktor penentu lokasi yang penting, yang menjadi daya tarik lokasi karena aglomerasi bagaimanapun juga menghasilkan konsentrasi industri dan aktivitas lainnya.

  Teori Ekonomi Modern

Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Pemikiran dari para ahli filsafat telah mempengaruhi pemikiran para ekonom sesudahnya. Teori ekonomi telah dibangun selama berabad-abad dan terus disempurnakan hingga saat ini. Para ahli filsafat telah mengupas dasar-dasar pemikiran ekonomi yang kelak akan dianut, diuji dan diperbaharui oleh para ilmuwan di masa selanjutnya. Ilmu ekonomi sendiri bukan dimulai oleh Adam Smith (1723-1790) yang dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi, akan tetapi ilmu ekonomi telah dirintis jauh sebelumnya.
Pemikiran teori ilmu ekonomi telah dirintis oleh para ahli filsafat, dimulai dari ahli filsafat Yunani. Adam Smith (1723-1790) sendiri sebenarnya adalah seorang ilmuwan di bidang filsafat. Sebenarnya ilmu ekonomi memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan ilmu filsafat. Jadi ilmu ekonomi merupakan perkembangan dari ilmu filsafat. Oleh karenanya sangat perlu mempelajari pemikiran dari para ahli filsafat untuk menambah khazanah pengetahuan.
Xenophon (440-355 B.C.) dan Plato (427-347 B.C) berkontribusi pada awal pemikiran teori ekonomi mengenai untung ruginya pembagian pekerjaan. Dalam karya Plato (427-347 B.C) berjudul Republic mendukung negara-kota ideal yang dikuasai oleh kumpulan raja yang bijaksana. Pemikiran dari para ahli filsafat inilah yang memulai pemikiran awal mengenai ekonomi, di dalam uraian Plato (427-347 B.C) dikemukakan bahwa dengan adanya pembagian kerja maka dapat memberikan kesempatan kepada manusia untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan pembawaanya.
Seperti disiplin ilmu lainnya, ekonomi tidak berkembang dalam ruang hampa. Gagasan ilmu ekonomi dikembangkan oleh mereka yang menanggapi masalah dan isu-isu penting pada masanya. Pemahaman terhadap sejarah sangat diperlukan untuk memahami fungsi ilmu ekonomi dan bagaimana para ahli ekonomi di masa lampau merespons isu-isu pada zamannya.
Pemikiran dari para ahli filsafat inilah yang memulai pemikiran awal mengenai ekonomi, di dalam uraian Plato (427-347 B.C) dikemukakan bahwa dengan adanya pembagian kerja maka dapat memberikan kesempatan kepada manusia untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan pembawaanya.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger