Home » » TANAH, LAHAN DAN PENGGUNAAN LAHAN

TANAH, LAHAN DAN PENGGUNAAN LAHAN

Written By Tasrif Landoala on Senin, 08 Juli 2013 | 10.21



A.      Pengertian tanah

Tanah adalah suatu hasil dari proses pelapukan batuan dan sisa bahan organik.Tanah juga memiliki bagian-bagian tertentu misalnya tanah humus, debu, pasir, butiran liat dan masih banyak bagian dari tanah.
Menurut ahli tanah, secara edafologik, tanah dapat didefinisikan sebagai tubuh alam yang berdimensi dalam dan luas yang merupakan hasil pelapukan dan sintesis bahan-bahan asalnya dan merupakan tempat tumbuh tanaman karena menyediakan unsur-unsur yang dibutuhkan tanaman. Sedangkan regolit merupakan semua produk hasil dari pelapukan batuan baik yang masih berukuran cukup besar maupun yang sudah halus. Tanah sendiri merupakan bagian dari regolit yang posisinya di atas permukaan bumi.
Perbedaaan tanah dan bagian bawah regolit dapat dipahami dari posisi tanah yang berada di atas permukaan bumi. Dengan posisi itu maka tanah akan mengalami hancuran iklim yang lebih intensif dari pada bagian bawah regolit. Sehingga, akan terdapat lebih banyak banyak unsur yang tersedia bagi tanaman. Oleh karena itu, jumlah mikroorganisme dan akar tanamannya lebih banyak. Perbedaan tingkat intensitas dari tanah secara vertikal sendiri akan menghasilkan horison-horison tertentu.

Tanah merupakan hasil pelapukan batuan dikelompokkan dalam 2 grup besar, yaitu:
a. Tanah yang terjadi oleh penumpukan produk pelapukan batuan ditempat asalnya (tanah residu atau residual soils)
b.  Tanah yang terjadi oleh produk pelapukan yang kemudian terbawa ke tempat lain (tanah sedimen atau transported soils)

Beberapa definisi tanah menurut berbagai pendekatan disiplin ilmu
1.    Pendekatan Geologi (Akhir Abad XIX), Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
2.  Pendekatan Pedologi (Dokuchaev 1870), Pendekatan Ilmu Tanah sebagai Ilmu Pengetahuan Alam Murni. Kata PedoI = gumpal tanah. Tanah: adalah bahan padat (mineral atau organik) yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme, Topografi, dan Waktu.
3.  Pendekatan Edaphologis (Jones dari Cornel University Inggris), Kata Edaphos = bahan tanah subur.  Tanah adalah media tumbuh tanaman.

Perbedaan Pedologis dan Edaphologis
1.    Kajian Pedologis
Mengkaji tanah berdasarkan dinamika dan evolusi tanah secara alamiah atau berdasarkan Pengetahuan Alam Murni. Kajian ini meliputi: Fisika Tanah, Kimia Tanah, Biologi tanah, Morfologi Tanah, Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah, Analisis Bentang Lahan, dan Ilmu Ukur Tanah.
2.  Kajian Edaphologis Mengkaji tanah berdasarkan peranannya sebagai media tumbuh tanaman. Kajian ini meliputi: Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi, Pupuk dan Pemupukan, Ekologi Tanah, dan Bioteknologi Tanah.

Definisi Tanah (Berdasarkan pengertian yang menyeluruh)
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara, secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.

B.       Pengertian Lahan
Lahan adalah merupakan lingkungan fisis dan biotik yang berkaitan dengan daya dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan hidup manusia. Lingkungan fisis meliputi relief (topografi), iklim, tanah, dan air. Sedangkan lingkungan biotik meliputi hewan, tumbuhan, dan manusia yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan (FAO, 1976).
Lahan dalam pengertian yang lebih luas termasuk yang telah dipengaruhi oleh berbagai aktivitas flora, fauna dan manusia baik di masa lalu maupun saat sekarang, seperti lahan rawa dan pasang surut yang telah direklamasi atau tindakan konservasi tanah pada suatu lahan tertentu. Penggunaan yang optimal memerlukan keterkaitan dengan karakteristik dan kualitas lahannya. Hal tersebut disebabkan adanya keterbatasan dalam penggunaan lahan sesuai dengan karakteristik dan kualitas lahannya, bila dihubungkan dengan pemanfaatan lahan secara lestari dan berkesinambungan.
Menurut  Jayadinata (1999:10) lahan merupakan  tanah yang sudah ada peruntukannya dan umumnya dimiliki dan dimanfaatkan oleh perorangan atau lembaga untuk dapat diusahakan.
Pada peta tanah atau peta sumber daya lahan, hal tersebut dinyatakan dalam satuan peta yang dibedakan berdasarkan perbedaan sifat-sifatnya terdiri atas: iklim, landform (termasuk litologi, topografi/relief), tanah dan/atau hidrologi. Pemisahan satuan lahan/tanah sangat penting untuk keperluan analisis dan interpretasi potensi atau kesesuaian lahan bagi suatu tipe penggunaan lahan (Land Utilization Types = LUTs). Evaluasi lahan memerlukan sifat-sifat fisik lingkungan suatu wilayah yang dirinci ke dalam kualitas lahan (land qualities), dan setiap kualitas lahan biasanya terdiri atas satu atau lebih karakteristik lahan (land characteristics). Beberapa karakteristik lahan umumnya mempunyai hubungan satu sama lainnya di dalam pengertian kualitas lahan dan akan berpengaruh terhadap jenis penggunaan dan/atau pertumbuhan tanaman dan komoditas lainnya yang berbasis lahan (peternakan, perikanan, kehutanan).
Istilah lahan digunakan berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan penting bagi perikehidupan manusia (Christian dan Stewart, 1968).  Secara lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer yang dapat dianggap tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan sekarang yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada saat sekarang dan di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan dapat dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas komponen struktural yang sering disebut karakteristik lahan, dan komponen fungsional yang  sering disebut kualitas lahan.  Kualitas lahan ini pada hakekatnya merupakan  sekelompok  unsur-unsur lahan (complex attributes) yang menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976).
Lahan sebagai suatu "sistem" mempunyai komponen-komponen yang terorganisir secara spesifik dan perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran tertentu.  Komponen-komponen lahan ini dapat dipandang sebagai sumberdaya dalam hubungannya dengan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.  Sys (1985) mengemukakan enam kelompok besar sumberdaya lahan yang paling penting bagi pertanian, yaitu iklim, relief dan formasi geologis, tanah, air, vegetasi, dan anasir artifisial (buatan).  Dalam konteks pendekatan sistem untuk memecahkan  permasalahan-permasalahan lahan, setiap komponen lahan atau sumberdaya lahan tersebut di atas dapat dipandang sebagai suatu subsistem tersendiri yang merupakan bagian dari sistem lahan.  Selanjutnya setiap subsistem ini tersusun atas banyak bagian-bagiannya atau karakteristi--karakteristiknya yang bersifat dinamis (Soemarno, 1990).

C.      Penggunaan Lahan

Penggunaan lahan adalah penggunaan manusia dari tanah. Penggunaan lahan melibatkan manajemen dan modifikasi lingkungan alam atau padang gurun ke lingkungan dibangun seperti medan, padang rumput, dan permukiman. Ini juga telah didefinisikan sebagai "pengaturan, kegiatan dan masukan orang mengambil tindakan dalam tipe penutupan lahan tertentu untuk memproduksi, mengubah atau mempertahankannya" ( FAO, 1997a; FAO/ UNEP, 1999).
Albert Guttenberg (1959) mengatakan bahwa penggunaan lahan adalah  istilah kunci dalam bahasa perencanaan kota. Umumnya, politik yurisdiksi akan melakukan perencanaan penggunaan lahan dan mengatur penggunaan lahan dalam upaya untuk menghindari konflik penggunaan lahan.  Tanah rencana penggunaan diimplementasikan melalui divisi tanah dan tata cara penggunaan dan regulasi, seperti peraturan zonasi . Konsultasi manajemen perusahaan dan organisasi non-pemerintah sering akan berusaha untuk mempengaruhi peraturan ini sebelum dikodifikasikan.
Penggunaan lahan dan pengelolaan lahan memiliki dampak besar pada sumber daya alam termasuk air, tanah, nutrisi, tanaman dan hewan . Informasi penggunaan tanah dapat digunakan untuk mengembangkan solusi untuk masalah pengelolaan sumber daya alam seperti salinitas dan kualitas air.
Menurut sebuah laporan oleh PBB, degradasi lahan telah diperburuk mana telah terjadi tidak adanya perencanaan penggunaan lahan, atau eksekusi tertib, atau adanya insentif keuangan atau hukum yang telah menyebabkan salah penggunaan keputusan tanah, atau satu sisi perencanaan pusat yang menyebabkan over pemanfaatan sumberdaya lahan, misalnya untuk produksi langsung di semua biaya. Akibatnya hasil yang sering menjadi penderitaan bagi segmen besar penduduk lokal dan kerusakan berharga ekosistem . Pendekatan sempit tersebut harus diganti dengan teknik untuk perencanaan dan pengelolaan sumberdaya lahan yang terintegrasi dan holistik dan di mana pengguna lahan adalah pusat. Ini akan memastikan kualitas jangka panjang dari tanah untuk digunakan manusia, pencegahan atau penyelesaian konflik sosial yang terkait dengan penggunaan lahan, dan konservasi ekosistem tinggi keanekaragaman hayati nilai.
Penggunaan lahan untuk pertanian secara umum dapat dibedakan atas: penggunaan lahan semusim, tahunan, dan permanen. Penggunaan lahan tanaman semusim diutamakan untuk tanaman musiman yang dalam polanya dapat dengan rotasi atau tumpang sari dan panen dilakukan setiap musim dengan periode biasanya kurang dari setahun. Penggunaan lahan tanaman tahunan merupakan penggunaan tanaman jangka panjang yang pergilirannya dilakukan setelah hasil tanaman tersebut secara ekonomi tidak produktif lagi, seperti pada tanaman perkebunan. Penggunaan lahan permanen diarahkan pada lahan yang tidak diusahakan untuk pertanian, seperti hutan, daerah konservasi, perkotaan, desa dan sarananya, lapangan terbang, dan pelabuhan.
Dalam evaluasi lahan penggunaan lahan harus dikaitkan dengan tipe penggunaan lahan (Land Utilization Type) yaitu jenis-jenis penggunaan lahan yang diuraikan secara lebih detil karena menyangkut pengelolaan, masukan yang diperlukan dan keluaran yang diharapkan secara spesifik. Setiap jenis penggunaan lahan dirinci ke dalam tipe-tipe penggunaan lahan. Tipe penggunaan lahan bukan merupakan tingkat kategori dari klasifikasi penggunaan lahan, tetapi mengacu kepada penggunaan lahan tertentu yang tingkatannya dibawah kategori penggunaan lahan secara umum, karena berkaitan dengan aspek masukan, teknologi, dan keluarannya.
Sifat-sifat penggunaan lahan mencakup data dan
atau asumsi yang berkaitan dengan aspek hasil, orientasi pasar, intensitas modal, buruh, sumber tenaga, pengetahuan teknologi penggunaan lahan, kebutuhan infrastruktur, ukuran dan bentuk penguasaan lahan, pemilikan lahan dan tingkat pendapatan per unit produksi atau unit areal. Tipe penggunaan lahan menurut sistem dan modelnya dibedakan atas dua macam yaitu multiple dan compound.
Multiple: Tipe penggunaan lahan yang tergolong multiple terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan secara serentak pada suatu areal yang sama dari sebidang lahan. Setiap penggunaan memerlukan masukan dan kebutuhan, serta memberikan hasil tersendiri. Sebagai contoh kelapa ditanam secara bersamaan dengan kakao atau kopi di areal yang sama pada sebidang lahan. Demikian juga yang umum dilakukan secara diversifikasi antara tanaman cengkih dengan vanili atau pisang.
Compound: Tipe penggunaan lahan yang tergolong compound terdiri lebih dari satu jenis penggunaan (komoditas) yang diusahakan pada areal-areal dari sebidang lahan yang untuk tujuan evaluasi diberlakukan sebagai unit tunggal. Perbedaan jenis penggunaan bisa terjadi pada suatu sekuen atau urutan waktu, dalam hal ini ditanam secara rotasi atau secara serentak, tetapi pada areal yang berbeda pada sebidang lahan yang dikelola dalam unit organisasi yang sama. Sebagai contoh suatu perkebunan besar sebagian areal secara terpisah (satu blok atau petak) digunakan untuk tanaman karet, dan blokatau petak lainnya untuk kelapa sawit. Kedua komoditas ini dikelola oleh suatu perusahaan yang sama.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger