Jumat, 23 Agustus 2013

Permasalahan yang Dihadapi Daerah Perkotaan



Kota secara fisik dapat didefinisikan sebagai area yang terdiri atas bangunan-bangunan yang saling berdekatan yang berada di atas tanah atau dekat dengan tanah, instalasi-instalasi di bawah tanah dan kegiatan-kegiatan di dalam ruangan kosong di angkasa. Bangunan merupakan tempat yang dapat memberikan perlindungan bagi manusia untuk dapat bertahan hidup. Oleh karenanya, bangunan merupakan unsur pertama yang dibangun di kota setelah air dan makanan tersedia.
Kategori utama penggunaan bangunan yang terdiri atas permukiman, komersial, industri, pemerintahan, transportasi merupakan unsurunsur pembentuk pola penggunaan tanah kota. Selain tersusun atas bangunan seperti kategori di atas, kota juga berisikan struktur atau bangunan yang lain yang bukan berupa bangunan gedung, yaitu: jembatan, gardu-gardu listrik, pengilangan minyak, dan berbagai instalasi lain yang tidak lazim disebut sebagai bangunan, karena struktur bangunan tersebut tidak sebagaimana bangunan umumnya dalam hal menutupi tanah yang ada dibawahnya. Struktur-struktur yang bukan berupa bangunan juga memiliki fungsi yang penting bagi sebuah kota, sebagaimana pentingnya bangunan gedung. Kota juga tersusun atas jaringan utilitas yang berada di bawah permukaan tanah. Bangunan gedung di atas baik yang digunakan untuk permukiman, komersil, industri, pemerintahan maupun transportasi akan terhubung dengan jaringan utilitas umum yang ada di bawah tanah seperti jaringan air bersih, kabel telepon, saluran pengolahan limbah, bak-bak penampungan, gorong-gorong, saluran irigasi dan pengendali banjir (Branch, 1996).
Secara sosial kota dapat dilihat sebagai komunitas yang diciptakan pada awalnya untuk meningkatkan produktivitas, melalui konsentrasi dan spesialiasi tenaga kerja dan memungkinkan adanya diversitas intelektual, kebudayaan, dan kegiatan rekreatif di kota-kota. Suatu wilayah disebut sebagai kota jika wilayah tersebut mampu untuk menyediakan kebutuhan/pelayanan yang dibutuhkan oleh penduduk pada komunitas tersebut.

1.    Masalah Permukiman
Pada dasarnya kota terdiri dari bangunan tempat tinggal, perkantoran dan perniagaan. Gambaran tentang satu kota selalu berupa susunan bangunan fisik yang berjejer sepanjang jalan ekonomi, gugus perkantoran pemerintahan dan perniagaan, perkampungan atau permukiman warga kota, rumah ibadah dan pertamanan. Seluruh bangunan fisik ini biasanya berkembang lebih lambat dibanding dengan pertambahan penduduk kota, baik pertambahan penduduk kota secara alami maupun karena derasnya arus urbanisasi (Marbun, 1994).
Permukiman sebagai bagian dari lingkungan hidup dan merupakan lingkungan hidup buatan adalah salah satu hasil kegiatan manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Permukiman terdiri dari kumpulan rumah yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan, dan berfungsi sebagai sarana tempat tinggal untuk beristirahat setelah melakukan tugas sehari-hari, tempat bernaung dan melindungi diri maupun keluarganya untuk mencapai kesejateraan dan kebahagiaan lahir dan batin.
Permukiman sebagai wadah kehidupan manusia bukan hanya menyangkut aspek fisik dan teknis saja tetapi juga aspek sosial, ekonomi dan budaya dari para penghuninya. Tidak hanya menyangkut kuantitas melainkan juga kualitas. Selama ini kawasan pemukiman baru lebih ditekankan pada aspek fisik bangunannya saja. Sedangkan permukiman lama yang sudah ada tumbuh dan berkembang dengan pesat tanpa terkendali karena kurang adanya tertib dan pengawasan pembangunan. Kedua hal di atas tersebut mengakibatkan semakin menurunnya kualitas permukiman dalam arti (Marbun, 1994):
a.    Kepadatan bangunan yang terlalu tinggi.
b.    Lenyapnya taman-taman dan ruang terbuka.
c.    Tidak mencukupinya jaringan air bersih, listrik dan pembuangan air kotor.
d.  Berkurangnya tingkat pelayanan dan fasilitas umum seperti sekolah, tempat pertemuan dan olahraga, rekreasi, dan lain-lain.
e.    Hilangnya ciri-ciri khas atau karakter spesifik dari daerah permukiman tertentu.

Menurunnya kualitas permukiman yang disertai dengan meningkatnya pencemaran lingkungan dan menipisnya sumber daya alam merupakan masalah penting bagi seluruh negara di dunia. Pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman merupakan prakondisi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab produktivitas manusia terutama sekali tergantung pada tersedianya wadah yang memadai untuk bekerja, beristirahat sekeluarga dan bermasyarakat.
Agar suatu permukiman dapat dikatakan baik, maka suatu permukiman harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain (Departemen Pekerjaan Umum dalam Nasoetion, 1997):
a.  Lokasi kawasan yang baik, seperti tidak terganggu polusi, tidak berada di bawah permukaan air setempat, mempunyai kemiringan rata-rata, memberikan kemungkinan untuk perkembangan selanjutnya, ada keterpaduan antara tatanan kegiatan alam yang mewadahinya.
b.  Kualitas hunian yang baik, seperti kualitas bahan bangunan yang memenuhi syarat, ventilasi yang cukup, kepadatan bangunan, perbandingan antara luas bangunan dengan kepadatan penghuni, tersedianya penampungan dan pembuangan kotoran manusia.
c.  Ada prasarana lingkungan yang baik, seperti jalan, air bersih, saluran air minum, saluran air limbah, salurran air hujan, pembuangan sampah, dan tersedianya jaringan listrik. Sarana lingkungan yang sesuai dengan kepadatan penduduk, seperti sarana pendidikan, kesehatan, peribadatan, ruang terbuka hijau, dan lain-lain.

2.    Masalah Lingkungan
Laju urbanisasi dan pembangunan kota yang tinggi akan membawa dampak tersendiri bagi lingkungan hidup di dalam maupun di sekitar kota. Perkembangan aktivitas ekonomi, social, budaya dan jumlah penduduk membawa perubahan besar dalam keseimbangan lingkungan hidup di kota. Aktivitas kota dan pertumbuhan penduduk tersebut telah menyita areal taman, tanah kosong, hutan ladang di sekelilingnya untuk tempat tinggal, tempat usaha, tempat pendidikan, kantor, ataupun tempat berolahraga dan untuk jalan. Hal ini otomatis memperburuk keseimbangan lingkungan mulai dari menciutnya areal tanaman, merosotnya daya absorbsi tanah yang kemudian sering berakibat banjir apabila hujan, sampai masalah sampah dengan segala akibatnya.
Demikian pula dengan perkembangan industri dan teknologi mencemari lingkungan dengan asap knalpopt kendaraan bermotor, jelaga dari cerobong pabrik, air buangan pabrik dan segala buangan produk obat-obatan anti hama seperti DDT dan lain-lain. Sampah plastik juga turut menambah permasalahan bagi lingkungan hidup karena tidak hancur lebur dengan tanah seperti sampah daun atau sampah lainnya yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Akibat dari pembangunan kota dan perkembangan teknologi ini adalah timbulnya pencemaran lingkungan yang berupa (Marbun, 1994):
a.    Pencemaran udara;
b.    Pencemaran air;
c.    Pencemaran tanah;
d.   Kebisingan.

Akibat atau bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan secara garis besar merugikan manusia, terutama mereka yang tinggal di kota. Kota-kota di Indonesia dan beberapa kota dunia, umumnya menjadi pelanggan penyakit menular seperti kolera, thypus, sesak nafas dan lain-lain. Udara di kota menjadi panas dan berdebu. Air minum tercemar oleh berbagai macam bakteri dan zat kimia yang merugikan kesehatan (Marbun, 1994).
Bahaya pencemaran lingkungan hidup di kota-kota Indonesia semakin hari semakin serius dan akan memberi dampak yang berbahaya pada jangka panjang jika tidak segera diambil langkah-langkah konkrit dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi masalalah lingkungan hidup antara lain (Marbun, 1994):
a.  Menciptakan peraturan standar yang mengatur segala seluk beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri;
b. Adanya perencanaan lokasi industri yang tepat dan relokasi bagi industry yang pada saat ini dirasa sudah kurang tepat;
c. Memilih proses industri yang minim polusi dilihat dari segi bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, peyimpanan bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyaluran cairan buangan;
d.  Pengelolaan sumber-sumber air secara berencana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan dengan pengolahan air tersebut berikut saluran irigasi yang teratur. Cairan buangan yang berasal dari pabrik yang belum dijernihkan jangan beracmpu dengan sungai yang biasanya banyak dipakai untuk kepentingan air minum dan air cuci;
e.  Pembuatan sistem pengolahan air limbah secara kolektif dari seluruh industri yang berada di daerah industri tertentu;
f. Penanaman pohon-pohon secara merata dan berencana di seluruh kota yang diharapkan dapat mengurangi debu, panas dan sekaligus menghisap zat kimia yang beterbangan diudara yang kalau mendarat di paru-paru atau bahan makanan dapat menimbulkan penyakit.
g. Peraturan dan penggunaan tanah berdasar rencana induk pembangunan kota sesuai dengan peruntukannya secara berimbang.
h. Perbaikan lingkungan sosial ekonomi masyarakat hingga mencapai taraf hidup yang memenuhi pendidikan, komunikasi dan untuk belanja seharihari.

Penduduk kota tidak akan sempat berpikir tentang masalah lingkungan hidup kalau tingkat kesejateraan mereka masih di bawah ratarata.

3.    Masalah Pendidikan dan Kesehatan
Pendidikan dan kesehatan merupakan tujuan pembangunan yang mendasar. Kesehatan merupakan inti dari kesejahteraan, dan pendidikan adalah hal pokok untuk menggapai kehidupan yang memuaskan dan berharga; keduanya adalah hal yang fundamental untuk membentuk kemampuan manusia yang lebih luas yang berada pada inti pembangunan. Pendidikan memainkan peranan utama dalam membentuk kemampuan sebuah negara berkembang untuk menyerap teknologi modern untuk mengembangkan kapasitas agara tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan. Demikian pula halnya dengan kesehatan, kesehatan merupakan prasyarat bagi peningkatan produktivitas, sementara keberhasilan pendidikan juga bertumpu pada kesehatan yang baik. Oleh karena itu kesehatan dan pendidikan juga dapat dilihat sebagai komponen pertumbuhan dan pembangunan yang vital sebagai input fungsi produksi agregat. Peran gandanya sebagai input maupun output menyebabkan kesehatan dan pendidikan sangat penting dalam pembangunan ekonomi (Todaro dan Smith, 2006).
Karena perannya yang sangat penting maka pelayanan pendidikan dan kesehatan harus senantiasa ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya. Todaro dan Smith (2006) mengatakan pada tahun 1950, sebanyak 280 dari setiap 1.000 anak di semua negara berkembang meninggal sebelum mencapai usia lima tahun. Pada tahun 2002, angka tersebut telah menurun menjadi 120 per 1.000 di negara-negara miskin, dan 37 per 1.000 di negara-negara berpendapatan menengah, sementara negara-negara berpendapatan tinggi berhasil menekan angka tersebut menjadi 7 per 1.000 anak. Demikian pula halnya dengan pendidikan, sejak beberapa dekade terakhir kemampuan baca tulis (literacy) dan pendidikan dasar sudah dinikmati secara meluas oleh sebagian besar orang di negara-negara berkembang. PBB melaporkan bahwa walaupun masih terdapat 857 juta orang berusia di atas 15 tahun yang buta huruf di dunia pada tahun 2000, namun sekarang 80 persen penduduk dunia telah mampu membaca dan menulis dibandingkan dengan 63 persen pada tahun 1970.
Jhingan (2004) memasukkan pendidikan dan kesehatan sebagai salah satu unsur modal manusia. Menurut Jhingan (2004) modal manusia adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh rakyat suatu negara, termasuk juga kesehatan. Menurut Jhingan (2004) dalam proses pertumbuhan, lazimnya orang lebih menekankan arti penting akumulasi modal fisik. Harbison dan Meyers dalam Jhingan (2004) menjelaskan bahwa sekarang makin disadari bahwa pertumbuhan persediaan modal nyata sampai batas-batas tertentu tergantung pada pembentukan modal manusia yaitu proses peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh rakyat suatu negara. Penanaman modal pada modal manusia (pendidikan dan kesehatan) sangatlah penting. Jhingan (2004) mengatakan kebutuhan investasi pada pembentukan modal manusia di dalam perekonomian terutama di negara terbelakang dan berkembang menjadi penting karena ternyata investasi modal fisik secara besar-besaran ternyata tidak mampu mempercepat laju pertumbuhan, lantaran sumber manusianya terbelakang.
Pertumbuhan sudah barang tentu dapat juga terjadi melalui pembentukan modal kovensional meskipun tenaga buruh yang ada kurang terampil dan kurang pengetahuan. Tetapi laju pertumbuhan tersebut akan sangat terbatas tanpa adanya faktor modal manusia. Karena itu, modal manusia diperlukan untuk menyiapkan tenaga-tenaga pemerintahan yang semakin penting untuk memperkenalkan system baru penggunaan lahan dan metode baru pertanian, untuk membangun peralatan baru komunikasi, untuk melaksanakan industrialisasi, dan untuk membangun sistem pendidikan. Dengan kata lain, pembaharuan atau proses perubahan dari masyarakat statis atau tradisional, memerlukan sejumlah besar modal manusia strategis.

1 komentar:

  1. terimakasih, sangat membantu dalam mengerjakan tugas. tapi ada yang kurang, yaitu daftar pustaka

    BalasHapus