Rabu, 25 September 2013

Penataan Ruang dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan



Pembangunan pada hakikatnya adalah pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki untuk maksud dan tujuan tertentu. Ketersediaan sumberdaya sangat terbatas sehingga diperlukan strategi pengelolaan yang tepat bagi pelestarian lingkungan hidup agar kemampuan serasi dan seimbang untuk mendukung keberlanjutan kehidupan manusia. Memajukan kesejahteraan generasi sekarang melalui pembangunan berkelanjutan dilakukan berdasarkan kebijakan terpadu dan menyeluruh tanpa mengabaikan kebutuhan generasi mendatang. Strategi pengelolaan yang dimaksud yaitu upaya sadar, terencana, dan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan sumberdaya secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas hidup. Kesadaran bahwa setiap kegiatan selalu berdampak terhadap lingkungan hidup merupakan pemikiran awal yang penting untuk memaksa manusia berpikir lebih lanjut mengenai apa dan bagaimana wujud dampak tersebut, sehingga sedini mungkin dilakukan langkah penanggulangan dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.
Penataan ruang merupakan satu proses pembangunan yang perlu mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan. Dalam menyusun suatu rencana tata ruang yang baik, nilai-nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Pembangunan berkelanjutan mengaitkan tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial budaya, ekosistem terpadu yang menopangnya harus terjaga dengan baik. Karena itu aspek lingkungan perlu diinternalisasikan ke dalam pembangunan ekonomi. Dengan terjadinya hal tersebut, maka pembangunan ekonomi tidak akan membuat kesenjangan dalam masyrakat sehingga terjadi pemerataan dan kestabilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar