Minggu, 13 Oktober 2013

Karakteristik Pariwisata



Menurut World Tourism Organization (WTO), wisatawan merupakan pengunjung sementara yang tinggal sekurang-kurangnya 24 jam di negara tujuan atau yang dikunjungi. Tujuan perjalanan wisatawan dapat digolongkan dalam dua bagian, yaitu:
1. Pesiar yaitu untuk keperluan rekreasi, kesehatan, studi, keagamaan, olah raga, dan kunjungan keluarga.
2.  Bukan pesiar, yaitu untuk keperluan bisnis serta menghadiri konferensi, seminar atau pertemuan lainnya.

Menurut Salah Wahab (1992), pariwisata adalah salah satu dari industri gaya baru yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf hidup dan dalam mengaktifkan sektor produksi lain di dalam negara penerima wisatawan. Pariwisata merupakan sektor yang kompleks, meliputi industri-industri dalam arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan tangan dan cinderamata. Industri pariwisata merupakan gabungan dari berbagai produk jasa yang dihasilkan oleh pelbagai pihak dalam rangka memenuhi wisatawan.
Karakteristik pariwisata sebagai industri jasa berbeda dengan produk industri atau jasa lainnya. Karakteristik tersebut sebagai berikut:
1. Intangible (tak wujud), yaitu orang tidak dapat melihat bentuk jasa pariwisata Indonesia seperti apa?, sebelum wisatawan merasakan atau membelinya, atau datang sendiri ke daerah tujuan pariwisata,
2. Sulit diatur standar kualitasnya, dalam jasa terjadi hubungan langsung antara pemberian dan pengguna jasa,
3. Simultan antara proses produksi dan konsumsi, jasa baru diproduksi apabila memang sudah dibeli oleh pengguna jasa. Terjadi proses yang bersamaan antara proses produksi dan konsumsi,
4.  Tidak dapat disimpan sebagai persediaan, misalnya kamar hotel yang kosong seminggu yang lalu akan hilang dan tidak dapat dijual pada hari ini atau hari berikutnya,
5. Tidak dapat dimiliki, karena tidak terwujud, maka tidak ada suatu yang kemudian dimiliki oleh seorang yang telah membeli jasa tersebut. Untuk mewujudkan jasa tersebut wisatawan membeli cinderamata sebagai kenang-kenangan kalau ia pernah pergi atau terkesan dengan daerah tujuan wisata tersebut.

Maka kebijakan yang dianjurkan dalam pengembangan pariwisata yaitu bagaimana membuat jasa tersebut menjadi “terlihat atau terwujud” sehingga mudah dievaluasi. Sarana fisik yang berkaitan dengan jasa yang diberikan akan dipakai sebagai bahan bagi pengguna jasa untuk mengevaluasi kualitas jasa. Jadi semakin baik sarana fisik, akan dihubungkan dengan kualitas pelayanan yang baik. Dalam pengembangan pariwisata peningkatan prasarana dan sarana fisik  mutlak dibutuhkan yang kemudian diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan jasa.
Peningkatan sumberdaya manusia yang berkaitan dengan pariwisata perlu ditingkatkan kualitasnya. Kualitas orang yang memberikan jasa, diterima oleh pengguna jasa sebagai kualitas jasa itu sendiri. Misalnya keluhan mengenai buruknya tingkah laku pelayanan hotel, pemandu wisata atau oknum penduduk di daerah tujuan wisata, sudah tentu akan dihubungkan dengan buruknya kualitas jasa pariwisata.
Berdasarkan hal tersebut, maka pengembangan dan peningkatan kualitas pemberi jasa merupakan salah satu faktor bagi keberhasilan dalam memasarkan jasa pariwisata. Salah satu usaha yang dilakukan adalah peningkatan sumberdaya manusia dalam bidang pariwisata melalui pendidikan formal dan non formal. Di samping itu perlu ditumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pariwisata yaitu sebagai tuan rumah yang baik yaitu melalui program “sadar wisata”. Produksi jasa pariwisata adalah seluruh masyarakat Indonesia. Karakteristik lain dari pariwisata yaitu:
1.   Merupakan sektor yang peka, kegiatan pariwisata adalah kegiatan “menjual Indonesia”. Hal ini berarti mempertaruhkan citra dan harga diri serta martabat bangsa. Misalnya ketidakpuasan wisatawan terhadap pelayanan hotel, maka akan dikaitkan dengan kualitas semua aspek hotel di Indonesia, kesalahan salah satu aspek kecil dapat mengakibatkan seluruh pelayanan dianggap kurang baik, dan seterusnya.
2.  Pariwisata terdiri dari banyak sub sektor, seperti: hotel, restoran, agen perjalanan, transportasi, pusat-pusat kegiatan wisata dan pusat-pusat cinderamata. Di samping itu sektor pariwisata melibatkan sektor-sektor lainnya, seperti pertanian, perhubungan, industri, kesehatan, perdagangan, hukum, administrasi pemerintah, dan lainnya.

Sumber: http://dee-jieta.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar