Minggu, 13 Oktober 2013

Klasifikasi Kemampuan Lahan



Klasifikasi kemampuan lahan adalah pengelompokkan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk penggunaan intensif dan perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan secara terus menerus (Soil Conservation Society of America, 1982, dalam Sitorus, 1995). Dengan kata lain klasifikasi ini akan menetapkan jenis penggunaan yang sesuai dan jenis perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan bagi produksi tanaman secara lestari.
Sistem USDA ini membagi lahan kedalam sejumlah kecil kategori yang diurut menurut jumlah dan intensitas faktor penghambat yang berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman, dari kategori tertinggi ke kategori terendah (kelas, sub-kelas, dan satuan pengelolaan). Kelas kemampuan berkisar dari kelas I dimana tanah tidak mempunyai penghambat utama bagi pertumbuhan tanaman, sampai kelas VIII dimana tanah mempunyai penghambat-penghambat yang sangat berat sehingga tidak memungkinkan penggunaannya untuk produksi tanaman-tanaman komersial.
Pengelompokkan tanah ke dalam satuan pengelolaan, sub-kelas dan kelas kemampuan dilakukan terutama berdasarkan kemampuan lahan tersebut untuk menghasilkan produksi tanaman umum dan tanaman makanan ternak tanpa kerusakan tanah di dalam periode waktu yang lama. Secara singkat, kemampuan pertanian didefinisikan dalam kaitan antara sifat lahan dan persyaratan untuk penggunaan tertentu dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil tanaman secara lestari.
Meskipun sistem ini dirancang untuk klasifikasi lahan detil di daerah yang telah berkembang namun sistem ini mempunyai beberapa keuntungan sehingga dapat juga digunakan pada penilaian permulaan secara umum pada daerah-daerah yang belum berkembang, dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1.  karena sistem ini didasarkan atas evaluasi dari keadaan dan tingkat penghambat sifat-sifat fisik, maka sistem ini berguna untuk penilaian obyektif, penilaian perbandingan dan menghindarkan bias pengaruh subyektif bagi wilayah yang sedang diklasifikasikan.
2. sistem ini hamper keseluruhannya didasarkan atas sifat-sifat fisik lahan, dan faktor ekonomis tidak dipertimbangkan kecuali dalam asumsi untuk tindakan pengelolaan tertentu yang digunakan.
3. sistem tersebut menunjukkan macam penggunaan lahan yang sesuai untuk lahan dengan faktor-faktor penghambat tertentu, sekaligus dengan tindakan pengelolaan yang dibutuhkan untuk dapat mengatasi faktor penghambat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar