Seorang perencana wilayah (regional planner) tidak
akan mampu menguasai keseluruhan proses perencanaan wilayah dikarenakan
membutuhkan dukungan disiplin ilmu atau kajian ilmu lainnya yang cukup
banyak. Perencana wilayah perlu bekerjasama dengan berbagai pihak dari
disiplin ilmu lain sehingga keseluruhan proses dapat dilalui dan
menghasilkan rencana yang terbaik, yaitu dalam bentuk team kerja (team
work). Hampir dapat dipastikan tidak ada seorang pun yang dapat menguasai
ilmu perencanaan wilayah secara utuh (Tarigan, R., 2009).
Secara umum keahlian di bidang perencanaan wilayah dapat
dibedakan menjadi:
1.
Ahli bidang substansi/metode/teknik analisis
perencanaan wilayah; dan
2.
Ahli bidang bidang ilmu sektoral sesuai dengan
bidang/sektor yang direncanakan.
Seorang perencana wilayah juga
harus menguasai ilmu perencanaan wilayah yang secara umum tercakup di dalamnya
3 (tiga) hal pokok, yaitu: substansi (substance), metode (method),
dan alat analisis (tools) (Tarigan, R., 2009). Dengan penjelasan singkat
masing-masing komponen pokok ilmu perencanaan wilayah sebagai berikut.
1.
Substansi/materi bersangkut paut dengan isi/inti
masalah yaitu bagaimana manusia bertingkah laku dalam ruang wilayah dalam kehidupannya
yang unik dan berbeda satu wilayah dengan wilayah lainnya, dalam rangka
menyelenggarakan kehidupannya, adaptasi, dan mencapai kesejahteraan. Setiap
wilayah mempunyai potensi yang berbeda dengan wilayah lainnya. Cara adaptasi
manusia terhadap kondisi tersebut, serta penerapan prinsip efisiensi untuk mendapatkan
kemakmuran setinggi mungkin dan faktor jarak cukup berpengaruh dalam interaksi
antara lokasi satu dengan yang lainnya. Berbagai cabang ilmu terkait dengan hal
tersebut antara lain: teori lokasi, ruang dan perwilayahan, potensi wilayah dan
kesesuaian lahan, prinsip-prinsip ekonomi pada umumnya dan khususnya ilmu ekonomi
regional
2.
Metode bersangkut paut dengan urut-urutan yang
lazim ditempuh manusia dalam menyusun rencana untuk memanfaatkan ruang dan memperbaiki
kehidupannya. Metode ini terkadang sudah ada yang baku, baik yang sudah
ditentukan oleh pemerintah maupun yang sudah disepakati secara luas;
3. Alat analisis adalah berbagai teknik analisis
yang membantu dan memantapkan metode perencanaan yang diterapkan.
Dalam prakteknya ketiga
komponen pokok ilmu perencanaan tersebut tidaklah terpisah secara tegas,
terkadang terjadi saling tumpang tindih (overlapping), sesuai dengan
tujuan dan kepentingannya. Sebagai contoh suatu topik ilmu bisa dikategorikan
sebagai substansi apabila digunakan untuk analisis kondisi saat ini (existing
condition), berubah menjadi alat analisis apabila dipergunakan untuk
proyeksi atau untuk mengatur kebijakan di masa datang.
Bidang keahlian seorang
perencana wilayah masih harus dilengkapi dengan pengetahuan pendukung untuk melengkapi
kemampuannya meliputi diantaranya (Tarigan, R., 2009):
a. Teori
lokasi;
b.
Teori ekonomi pembangunan dan ekonomi regional;
c.
Teknik analisis aplikatif untuk mengetahui
potensi dan struktur ekonomi wilayah;
d.
Metode perencanaan wilayah;
e. Berbagai alat analisis wilayah sesuai topik
(proyeksi penduduk, model gravitasi, linier programming, analisis statistik, decision theory, metode pembobotan, dan
sebagainya);
f. Pengetahuan tentang sistem dan proses
perencanaan dan administrasi pembangunan, sistem organisasi dan pembiayaan pembangunan;
g.
Pengetahuan aspek sosial kemasyarakatan dan
budaya;
h.
Pengetahuan aspek lingkungan hidup.
Sumber:
Perencanaan Pengembangan Wilayah (Aziz Budianta, dkk., 2011)