Rabu, 23 Oktober 2013

Kompetensi Seorang Perencana Wilayah



Seorang perencana wilayah (regional planner) tidak akan mampu menguasai keseluruhan proses perencanaan wilayah dikarenakan membutuhkan dukungan disiplin ilmu atau kajian ilmu lainnya yang cukup banyak. Perencana wilayah perlu bekerjasama dengan berbagai pihak dari disiplin ilmu lain sehingga keseluruhan proses dapat dilalui dan menghasilkan rencana yang terbaik, yaitu dalam bentuk team kerja (team work). Hampir dapat dipastikan tidak ada seorang pun yang dapat menguasai ilmu perencanaan wilayah secara utuh (Tarigan, R., 2009).
Secara umum keahlian di bidang perencanaan wilayah dapat dibedakan menjadi:
1.    Ahli bidang substansi/metode/teknik analisis perencanaan wilayah; dan
2.    Ahli bidang bidang ilmu sektoral sesuai dengan bidang/sektor yang direncanakan.

Seorang perencana wilayah juga harus menguasai ilmu perencanaan wilayah yang secara umum tercakup di dalamnya 3 (tiga) hal pokok, yaitu: substansi (substance), metode (method), dan alat analisis (tools) (Tarigan, R., 2009). Dengan penjelasan singkat masing-masing komponen pokok ilmu perencanaan wilayah sebagai berikut.
1.    Substansi/materi bersangkut paut dengan isi/inti masalah yaitu bagaimana manusia bertingkah laku dalam ruang wilayah dalam kehidupannya yang unik dan berbeda satu wilayah dengan wilayah lainnya, dalam rangka menyelenggarakan kehidupannya, adaptasi, dan mencapai kesejahteraan. Setiap wilayah mempunyai potensi yang berbeda dengan wilayah lainnya. Cara adaptasi manusia terhadap kondisi tersebut, serta penerapan prinsip efisiensi untuk mendapatkan kemakmuran setinggi mungkin dan faktor jarak cukup berpengaruh dalam interaksi antara lokasi satu dengan yang lainnya. Berbagai cabang ilmu terkait dengan hal tersebut antara lain: teori lokasi, ruang dan perwilayahan, potensi wilayah dan kesesuaian lahan, prinsip-prinsip ekonomi pada umumnya dan khususnya ilmu ekonomi regional
2.    Metode bersangkut paut dengan urut-urutan yang lazim ditempuh manusia dalam menyusun rencana untuk memanfaatkan ruang dan memperbaiki kehidupannya. Metode ini terkadang sudah ada yang baku, baik yang sudah ditentukan oleh pemerintah maupun yang sudah disepakati secara luas;
3. Alat analisis adalah berbagai teknik analisis yang membantu dan memantapkan metode perencanaan yang diterapkan.

Dalam prakteknya ketiga komponen pokok ilmu perencanaan tersebut tidaklah terpisah secara tegas, terkadang terjadi saling tumpang tindih (overlapping), sesuai dengan tujuan dan kepentingannya. Sebagai contoh suatu topik ilmu bisa dikategorikan sebagai substansi apabila digunakan untuk analisis kondisi saat ini (existing condition), berubah menjadi alat analisis apabila dipergunakan untuk proyeksi atau untuk mengatur kebijakan di masa datang.
Bidang keahlian seorang perencana wilayah masih harus dilengkapi dengan pengetahuan pendukung untuk melengkapi kemampuannya meliputi diantaranya (Tarigan, R., 2009):
a.    Teori lokasi;
b.    Teori ekonomi pembangunan dan ekonomi regional;
c.     Teknik analisis aplikatif untuk mengetahui potensi dan struktur ekonomi wilayah;
d.    Metode perencanaan wilayah;
e. Berbagai alat analisis wilayah sesuai topik (proyeksi penduduk, model gravitasi, linier programming, analisis statistik, decision theory, metode pembobotan, dan sebagainya);
f.   Pengetahuan tentang sistem dan proses perencanaan dan administrasi pembangunan, sistem organisasi dan pembiayaan pembangunan;
g.    Pengetahuan aspek sosial kemasyarakatan dan budaya;
h.    Pengetahuan aspek lingkungan hidup.

Sumber: Perencanaan Pengembangan Wilayah (Aziz Budianta, dkk., 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar