Wilayah
(region) didefinisikan sebagai suatu
unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya
tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu;
1. Wilayah
Homogen
Wilayah homogen adalah
wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri
yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam
hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen,
daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll). Geografi seperti wilayah
yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya
mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan atas adanya
keseragamamnya secara internal (internal
uniformity). Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat (mulai
dari indramayu, subang dan karawang).
2. Wilayah
Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara
fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya
(interland). Tingkat ketergantungan
ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun
komunikasi dan transportasi. menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang
paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan
wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau
beberapa pusat kegiatan ekonomi Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan
yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas
terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah
homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah
merupakan suatu daerah surplus untuk suatu output
tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama
sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu
sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara
intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual
barang-barang mentah (raw material)
dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke
daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
3. Wilayah Administratif
Wilayah Administratif
adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan
administrasi pemerintahan atau politik, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan,
desa/kelurahan, dan RT/RW. Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai
pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian
yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di
sebabkan dua faktor yakni :
a. Dalam
kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan adanya beberapa
tindakan-tindakan dari berbagai badan atau instansi pemerintahan. Dengan
demikian maka lebih praktis apabila pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu
wilayah administrasi yang telah ada.
b. Wilayah
yang batasnya ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih
mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian
wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam
kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah
administrasi, sebagai contoh adalah suatu pengelolaan pesisir, pengelolaan
daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan lain sebagainya, yang batasnya
bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali
lintas batas wilayah administrasi.
4. Wilayah Perencanaan
Mendefinisikan wilayah
perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang
memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah
perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan
terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan
kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya
dapat dipandang sebagai satu kesatuan. Wilayah perencanaan bukan hanya dari
aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam
kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan wilayah
daerah aliran sungai harus direncanakan dan di kelola mulai dari hulu sampai
hilirnya. Contoh wilayah perencanaan dari aspek ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS
Brantas,DAS Citanduy dan lain sebagainya.
judi mulu lu dongo
BalasHapusTerima kasih utk sharing ilmunya
BalasHapusGG
BalasHapusGajelas lu
BalasHapusAwomwok
BalasHapusCebelapa imuc ci acu
BalasHapus