Jumat, 25 Oktober 2013

Manfaat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota



Manfaat RTH kota secara langsung dan tidak langsung, sebagian besar dihasilkan dari adanya fungsi ekologis, atau kondisi alami ini dapat dipertimbangkan sebagai pembentuk berbagai faktor. Berlangsungnya fungsi ekologis alami dalam lingkungan perkotaan secara seimbang dan lestari akan membentuk kota yang sehat dan manusiawi.
Manfaat tanaman sebagai komponen kehidupan (biotik) dan produsen primer dalam rantai makanan, bagi lingkungan dan sebagai sumber pendapatan masyarakat, semua orang sudah mengetahuinya. Proses fotosintesis telah diajarkan sejak sekolah dasar, di mana zat hijau (khlorofil) yang banyak terdapat dalam daun dengan bantuan energi matahari dan air, menghasilkan makanan, berupa karbohidrat, protein, lemak juga vitamin dan mineral, sangat berguna bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
Tanaman adalah pabrik tanpa butuh bahan bakar fosil, bahkan dia adalah sumber karbon itu, sama juga tidak membutuhkan energi listrik atau api untuk memasak makanannya agar bisa terus tumbuh. Pabrik ini tidak mencemari media lingkungan, bahkan membantu membersihkan media udara yang kotor serta menyegarkan udara. Akar pohon berfungsi untuk menarik bahan baku dari dalam media tanah, antara lain berbagai macam mineral yang larut dalam air. Zat-zat tersebut dimasak dalam pabrik daun menghasilkan karbohidrat (tepung, gula, selulosa/serat), oksigen, yang seringkali disimpan dalam gudang berbentuk buah dan biji untuk sebagai agen pertumbuhan selanjutnya.
1.    Manfaat bagi Kesehatan
Tanaman sebagai penghasil oksigen (O2) terbesar dan penyerap karbon dioksida (CO2) dan zat pencemar udara lain, khusus di siang hari, merupakan pembersih udara yang sangat efektif melalui mekanisme penyerapan (absorbsi) dan penjerapan (adsorbsi) dalam proses fisiologis, yang terjadi terutama pada daun, dan permukaan tumbuhan (batang, bunga, dan buah).
Pembuktian, bahwa tumbuhan dapat efektif membentuk udara bersih, dapat dicermati dari hasil studi penelitian Bernatzky (1978), yang menunjukkan bahwa setiap 1 hektar RTH, yang ditanami pepohonan, perdu, semak dan penutup tanah, dengan jumlah permukaan daun seluas 5 hektar, maka sekitar 900 Kg CO2 akan dihisap dari udara, dan melepaskan sekitar 600 Kg O2 dalam waktu 12 jam.
Hasil penelitian Hennebo (1955) menyimpulkan, bahwa terjadi pengendapan debu (aerosol) pada lahan terbuka dan khususnya pada hutan kota. Pengendapan debu dipengaruhi jarak RTH terhadap sumber debu, jenis dan konsentrasi debu, kondisi iklim, topografi, jenis, dan kelompok tanaman, serta struktur arsitektural RTH.

2.    Ameliorasi Iklim
Dengan adanya RTH sebagai paru-paru kota, maka dengan sendirinya akan terbentuk iklim yang sejuk dan nyaman. Kenyamanan ini ditentukan oleh adanya saling keterkaitan antara faktor-faktor suhu udara, kelembaban udara, cahaya, dan pergerakan angin.
RTH membantu sirkulasi udara. Pada siang hari dengan adanya RTH, maka secara alami udara panas akan terdorong ke atas, dan sebaliknya pada malam hari, udara dingin akan turun di bawah tajuk pepohonan. Pohon adalah pelindung yang paling tepat dari terik sinar matahari di samping sebagai penahan angin kencang, peredam kebisingan dan bencana alam lain, termasuk erosi tanah. Bila terjadi tiupan angin kencang di atas kota tanpa tanaman, maka polusi udara akan menyebar lebih luas dan kadarnya pun akan semakin meningkat.
Namun demikian, cara penanaman tetumbuhan yang terlalu rapat pun, menyebabkan daya perlindungannya menjadi kurang efektif. Angin berputar di belakang kelompok tanaman, sehingga dapat meningkatkan polusi di wilayah ini. Penanaman sekelompok tumbuhan dengan berbagai karakteristik fisik, di mana perletakkan dan ketinggiannya pun bervariasi, merupakan faktor perlindungan yang lebih efektif.
Carpenter (1975), mengatakan bahwa RTH Kota dengan ukuran ideal (0,4 Ha), mampu meredam 25-80% kebisingan. Ukuran seluas 2.500 m2 ini kemudian diambil sebagai patokan luas minimal sebuah Hutan Kota. Besaran daya peredaman yang merupakan proses fisika dan kimiawi yang dinamis tersebut, tentu saja sangat tergantung pula kepada besaran daya serap, daya jerap dan daya akumulatif tetumbuhan yang diatur memiliki beberapa strata ketinggian tersebut. Misal: Besaran daya peredaman, tergantung dari beberapa faktor, sebagai berikut:
a.    Tipe tingkat intensitas kekuatan asal suara,
b.   Tipe tinggi, kerapatan dan jarak RTH dari sumber suara,
c.    Kecepatan dan arah angin,
d.   Suhu dan kelembaban udara.

Ciri-ciri jenis tanaman yang dapat efektif meredam suara (kebisingan), ialah yang mempunyai karakteristik fisik umum di antara ciri-ciri kombinasi bertajuk rapat dan tebal, berdaun ringan serta mempunyai tangkai-tangkai daun.
RTH sebagai pemelihara akan kelangsungan persediaan air tanah. Akar-akar tanaman yang bersifat penghisap, dapat menyerap dan mempertahankan air dalam tanah di sekitarnya, serta berfungsi sebagai filter biologis limbah cair maupun sampah organik. Salah satu referensi menyebutkan, bahwa untuk setiap 100.000 penduduk yang menghasilkan sekitar 4,5 juta liter limbah per hari, diperlukan RTH seluas 522 hektar.
RTH sebagai penjamin terjadinya keseimbangan alami, secara ekologis dapat menampung kebutuhan hidup manusia itu sendiri, termasuk sebagai habitat alami flora, fauna dan mikroba yang diperlukan dalam siklus hidup manusia.
RTH sebagai pembentuk faktor keindahan arsitektural. Tanaman mempunyai daya tarik bagi mahluk hidup, melalui bunga, buah maupun bentuk fisik tegakan pepohonannya secara menyeluruh. Kelompok tetumbuhan yang ada di antara struktur bangunan-kota, apabila diamati akan membentuk perspektif dan efek visual yang indah dan teduh menyegarkan (khususnya di kota beriklim tropis).
RTH sebagai wadah dan obyek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam. Keanekaragaman hayati flora dan fauna dalam RTH kota, menyumbangkan apresiasi warga kota terhadap lingkungan alam, melalui pendidikan lingkungan yang bisa dibaca dari tanda-tanda (signage, keterangan) bertuliskan nama yang ditempelkan pada masing-masing tanaman yang dapat dilihat sehari-hari, serta informasi lain terkait. Dengan demikian, pengelolaan RTH kota akan lebih dimengerti kepentingannya (apresiatif) sehingga tertib. RTH sekaligus merupakan fasilitas rekreasi yang lokasinya merata di seluruh bagian kota, dan amat penting bagi perkembangan kejiwaan penduduknya.
RTH sebagai jalur pembatas yang memisahkan antara suatu lokasi kegiatan, misal antara zona permukiman dengan lingkungan sekitar atau di luarnya. RTH sebagai cadangan lahan (ruang).
Dalam Rencana Induk Tata Ruang Kota, pengembangan daerah yang belum terbangun bisa dimanfaatkan untuk sementara sebagai RTH (lahan cadangan) dengan tetap dilandasi kesadaran, bahwa lahan cadangan ini suatu saat akan dikembangkan sesuai kebutuhan yang juga terus berkembang.
Manfaat eksistensi RTH secara langsung membentuk keindahan dan kenyamanan, maka bila ditinjau dari segi-segi sosial-politik dan ekonomi, dapat berfungsi penting bagi perkembangan pariwisata yang pada saatnya juga akan kembali berpengaruh terhadap kesehatan perkembangan sosial, politik dan ekonomi suatu hubungan antara wilayah perdesaan-perkotaan tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar