Kamis, 10 Oktober 2013

Perbedaan Perencanaan dan Pengembangan Wilayah



Suatu Perencanaan dan Pengembangan Wilayah kerap kali dianggap sebagai hal yang memiliki pengertian yang tidak jauh beda atau relatif sama bagi banyak orang, namun sebenarnya terdapat perbedaan yang besar antara dua subjek ini. Hal paling mendasar yang membedakan antara dua kata ini yaitu bila sebenarnya Perencaan adalah sesuatu hal yang belum terjadi dan sedangkan Pengembangan adalah suatu tindakan yang tengah berlangsung atau sedang terjadi.
Perencanaan wilayah merupakan suatu agenda atau angan-angan yang sedang disusun, dirancang, ataupun di pertimbangkan guna memenuhi keinginan maupun harapan dari individu dan kelompok untuk mengimbangi kemajuan zaman dengan memajukan suatu wilayah tertentu. Dari sini terlihat bahwa perencanaan merupakan suatu hal yang belum diterapkan dan diputuskan secara utuh. Hal ini terjadi karena dalam suatu perencanaan wilayah diperlukan banyak keputusan dan pertimbangan atas usul maupun keinginan guna memenuhi kepentingan masyarakat pada suatu wilayah.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan suatu wilayah, yaitu :
1.   Identifikasi Persoalan
2.  Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif
3.  Proyeksi keadaan di masa akan dating
4.  Pencarian dan penilaian berbagai alternatif
5.  Penyusunan rencana terpilih.

Selain itu juga terdapat beberapa hal lain yang mendasari perencanaan suatu wilayah seperti:
1.   Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
a.   Logis, masuk akal
b.  Realistik, nyata
c.   Sederhana
d.  Sistematik dan ilmiah
e.  Obyektif
f.   Fleksibe
g.  Manfaat
h.  Optimasi dan efisiensi.

2.  Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
a.   Limitasi dan kendala
b.  Motivasi dan dinamika
c.   Kepentingan bersama
d.  Norma-norma tertentu

3.  Faktor-faktor dasar perencanaan :
a.   Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi)
b.  Idiologi dan falsafah
c.   Sasaran dari tujuan pembangunan
d.  Dasar Kebijakan
e.  Data dan metode
f.   Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.

Pengembangan wilayah adalah suatu terapan pergerakan yang sedang maupun telah dilaksanakan sebagai perwujudan hal-hal yang telah direncanakan sebelumnya. Inti dari perkataan ini adalah bahwa Pengembangan wilayah merupakan hasil nyata yang telah terjadi guna menjawab tantangan globalisasi dengan mengoptimalkan wilayah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat pada suatu wilayah. Globalisasi juga ditandai dengan adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan manajemen. Revolusi tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah, terbentuknya kota dunia (global cities), sistem kota dalam skala internasional, terbentuknya wilayah pembangunan antarnegara (transborder regions), serta terbentuknya koridor pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional dan internasional.
Dalam melakukan pengembangan wilayah selalu disertai dengan harapan yang besar sebagai jawaban atas kemajuan tekhnologi, aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek budaya yang merupakan suatu hal yang terus bergerak serta padu dalam era globalisasi. Dengan adanya pengembangan maka suatu wilayah tertentu diharapkan bisa mengoptimalkan fungsi dan perannya pada masa yang akan datang. Pengembangan wilayah selalu didasari pada  suatu tujuan untuk meningkatkan atau menciptakan daya guna secara berkelanjutan khususnya guna mensejahterakan penduduk.
Ukuran dayaguna:
a.   Menurut kemungkinan sebagai permukiman yang layak
b.  Produksi barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan manusia
c.   Kapasitas menghasilkan pendapatan.

Konsep pendayagunaan wilayah bersumber pada cerapan (persepsi):
1.   Wilayah merupakan perwujudan sumberdaya dan kimah (aset). Dalam hal ini penggunaan wilayah harus mengikuti kemampuan atau kesesuaian lahan.  Dengan demikian tidak terjadi konflik penggunaan lahan.
2.  Prospek jangka panjang ke masa depan, dengan ciri:
a.   Antisipatif
b.  Aditif
c.   Lentur
d.  Optimisasi
3. Keterlanjutan manfaat dengan syarat mendampingkan secara sinergistik, upaya produksi (jaminan manfaat) dengan upaya konservasi (jaminan memperoleh keselamatan)
4. Tataguna lahan yaitu pengembangan wilayah yang diberi makna lahan menempatkan kegiatan-kegiatan di bagian-bagian lahan yang sesuai untuk kegiatan bersama
5.  Sasaran pengembangan wilayah.

Upaya optimisasi mengikuti berbagai kaidah:
1.   Menggunakan setiap bagian wilayah sesuai dengan harkat masing-masing.
Dalam hal ini berusaha untuk membatasi usikan manusia atas alam lingkungan (kaidah konservasi).  Dengan ini mengarah kepada keterlanjutan dan keanekaan manfaat (konsep sosial), menghemat sarana dan prasarana (kaidah ekonomi).
2.  Pola menempatkan berbagai bentuk penggunaan wilayah mengikuti asas kompatibilitas (tidak saling mengganggu) antar bentuk. Di sini merupakan konsep pengembangan peluang.
3.  Menganalisis keadaan aktual tidak untuk menentukan kekahatan (defisiensi) terhadap keadaaan yang diinginkan, tetapi untuk menentukan peluang untuk mencapai tujuan akhir.  Dalam hal ini merupakan konsep prtumbuhan sebagai proses sinambung berjangka panjang (tujuan masa depan).

Tataguna lahan merupakan piranti pokok dalam pengembangan wilayah, yaitu upaya untuk mencapai optimisasi dalam pemanfaatan wilayah.  Adapun tataguna lahan merupakan pengarahan penggunaan lahan yang didasarkan atas kemampuan lahan. Untuk membuat rancangan tataguna lahan diperlukan langkah kerja:
1.  Menetapkan komponen-komponen lahan yang perlu dianalisis perannya dalam menentukan harkat lahan
2. Menetapkan hirarki atau urutan kepentingan peranan komponen dan interaksi antar komponen
3. Kerentanan indikator mutu lahan terhadap perubahan keadaan lingkungan alami.  Membutuhkan indikator yang mudah berubah karena perubahan keadaan lingkungan
4.  Daya tangkap indikator mutu lahan terhadap masukan teknologi.

Dalam merancang tataguna lahan tidak cukup hanya keadaan lingkungan biofisik alami saja, akan tetapi juga perlu memperhatikan keadaan sosial ekonomi seperti kepadatan penduduk, taraf pengelolaan, pendidikan dan kebudayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar