Minggu, 13 Oktober 2013

Perwilayahan Pariwisata



Industri pariwisata dibangun atas dasar perwilayahan. Bagi Indonesia perwilayahan ini sangat penting karena Indonesia memiliki  potensi luas dan beraneka warna, baik yang merupakan atraksi tidak bergerak (seperti keindahan alam, monument, candi dan sebagainya) maupun atraksi bergerak (dimana faktor manusia memegang peranan penting seperti kesenian, adat istiadat, seremoni, perayaan pekan raya dan sebagainya).
Yang dimaksud dengan perwilayahan dalam pariwisata adalah pembagian wilayah-wilayah pariwisata yang dapat dipandang memiliki potensi, selanjutnya dapat dijadikan tujuan yang pasti. Wilayah tujuan wisata (tourist destination area) atau WTW adalah wilayah/daerah atau tempat yang memiliki atraksi, situasi dalam hubungan lalu lintas dan fasilitas penunjangnya, menyebabkan wilayah tersebut menjadi obyek kebutuhan wisatawan. Tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi wilayah atau daerah tujuan wisata, yaitu:
1.    Memiliki atraksi atau objek yang menarik
Daya tarik wisata yang juga disebut objek wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata.
2.    Mudah dicapai dengan berbagai sasaran transportasi
Hal ini berkaitan dengan prasarana wisata. Prasarana wisata adalah sumber daya alam dan sumber daya buatan manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanannya di daerah tujuan wisata, seperti jalan, pelabuhan, bandara, terminal, jembatan, termasuk jaringan listrik, air, telekomunikasi dan lain sebagainya. Prasarana wisata tersebut perlu dibangun dengan disesuaikan dengan lokasi dan kondisi objek yang bersangkutan. Hal ini akan meningkatkan aksesibilitas suatu objek wisata yang nantinya akan dapat meningkatkan daya tarik objek wisata itu sendiri.
3.    Menyediakan tempat untuk tinggal sementara
Ini berkaitan dengan sarana wisata. Sarana wisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan dalam menikmati perjalanan wisatanya. Pembangunannya harus disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Selain itu juga perlu diperhitungkan selera pasar. Berbagai sarana wisata yang perlu disediakan antara lain adalah hotel, restoran dan rumah makan, biro perjalanan, alat transportasi serta sarana pendukung lainnya.

Wilayah pariwisata merupakan suatu wilayah yang terdiri dari beberapa daerah tujuan wisata (DTW) yang relatif berdekatan, serta daerah yang bukan daerah tujuan wisata. Penggolongan daerah tujuan wisata (seperti yang berlaku di negara maju, khususnya Eropa), didasarkan pada faktor-faktor tertentu, sebagai berikut:
1.    Daerah Tujuan Wisata (DTW)  Alam
Daerah tujuan wisata ini terdiri dari tempat-tempat libur pada musim tertentu (musim panas, semi, musim dingin) dan tempat beristirahat untuk tujuan kesehatan, seperti sumber air panas/mineral, gunung atau pantai. Daerah tujuan wisata ini mengandalkan keadaan alam sebagai daya tarik wisata.
2.    Daerah Tujuan Wisata (DTW) Kebudayaan
Daerah tujuan wisata ini terdiri dari (a) kota-kota bersejarah dengan arsitektur unik, monumen, dan lainnya, (b) pusat-pusat pendidikan, seperti universitas, pusat penelitian, (c) tempat-tempat dengan acara khusus, seperti pesta kesenian rakyat, upacara adat, parade bunga, pekan olah raga, dan lainnya, (d) tempat-tempat ibadah, masjid, gereja, kuil, pura, dan lainnya. Even-even atau kegiatan budaya di suatu daerah tertentu merupakan daya tarik bagi wisata.
3.    Daerah tujuan Wisata Transportasi
Daerah tujuan wisata ini terdiri : pelabuhan laut, tempat pertemuan lalulintas kereta api, persimpangan lalulintas kendaraan bermotor (stop over), bandara, dan pelabuhan penyeberangan. Sebagai contoh pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan pelabuhan tradisional, Ampenan dan Banyuwangi sebagai kota pelabuhan pada waktu zaman Belanda, peninggalan gudang-gudang kuno dan fasilitas lainnya menarik wisatawan.
4.    Daerah Tujuan Wisata Ekonomi
Terdiri dari pusat-pusat perdagangan dan perindustrian, pusat-pusat bursa dan pekan raya, dan tempat-tempat pameran perdagangan. Masing-masing kota wisata di dunia melengkapi dirinya dengan pusat perbelanjaan, seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Singapura, dan Abudabi. Pusat-pusat industri “kecil” atau industri rumah tangga dengan sentra-sentra industrinya merupakan salah satu bentuk wisata ekonomi, seperti pusat kerajinan kulit, ukiran, dll.
5.    Daerah Tujuan Wisata Politik
Daerah tujuan wisata tergantung pada kegiatan politik, seperti ibukota atau pusat pemerintahan, tempat-tempat dilangsungkannya konferensi. Contoh kota untuk konferensi yaitu Swis, Nusadua Bali, dan lainnya. Wisata konferensi merupakan salah satu penganekaragaman bidang pariwisata. Melakukan kegiatan konferensi dan sekaligus dapat melakukan wisata pada suatu wilayah. Persyaratan daerah tujuan wisata untuk kegiatan konferensi, antara lain: mudah dijangkau dengan sarana transportasi yang ada, berbagai fasilitas konferensi serta menjamin keamanan bagi terselenggaranya kegiatan tersebut.

Berdasarkan potensi alam dan budaya yang dimiliki, maka semua daerah atau propinsi di Indonesia dapat dijadikan sebagai daerah tujuan wisata. Pariwisata tidak saja menyangkut obyek wisata saja, melainkan banyak aspek yang terkait, maka pengembangan atau pembangunan di bidang pariwisata berdasarkan skala prioritas dan bertahap. Pada awalnya dikembangkan 10 daerah tujuan wisata (DTW). Daerah tujuan wisata tersebut : DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Bali, DKI Jakarta, Di Yogyakarta sudah berkembang dan menjadi daerah tujuan wisata, maka prioritas pembangunan dan pengembangan pariwisata dialihkan ke daerah lain terutama daerah wisata bahari yaitu Maluku dan Nusa Tenggara, dengan andalan daya tariknya adalah wisata bahari (Cetak tebal 10 DTW utama).
Dalam Pelita V, dari 10 daerah tujuan wisata, dikembangkan menjadi 19 daerah tujuan wisata. Daerah tujuan wisata yaitu DI Aceh (Nangroe Aceh Darussalam), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Kalimantan Barat (cetak miring 10 DTW sebelumnya).
Daerah tujuan wisata berjumlah 19, sedangkan yang belum masuk daerah tujuan wisata sebanyak 8 daerah/provinsi (pada saat Timor-timur termasuk dalam wilayah Indonesia). Pada dasarnya semua wilayah propinsi di Indonesia dapat dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata dan masing-masing mempunyei ciri khas yang menarik semua. DTW tersebut pengembangnya didasarkan pada (1) tersedianya prasarana, sarana dan fasilitas penunjang lainnya, serta memperhatikan besarnya potensi kepariwisataan daerah yang bersangkutan, (2) azas pemerataan pembangunan, sehingga pengembangan pariwisata dapat dilaksanakan serempak tanpa mengabaikan potensi sumber-sumber yang dimiliki di tiap daerah.
Dari 26 provinsi (Timor-timur berpisah dengan Indonesia), dikelompokkan menjadi 7 wilayah tujuan wisata (WTW), yaitu:
1.    WTW A meliputi: DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau,
2.    WTW B meliputi: Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan,
3.    WTW C meliputi: Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta,
4.    WTW D meliputi: Jawa Timur, Bali,Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,
5.    WTW E meliputi: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur,
6.    WTW F meliputi: Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan,  dan
7.    WTW G meliputi: Maluku dan Irian Jaya (Papua).

Dari 26 provinsi berkembang menjadi 33 provinsi, 7 provinsi tersebut yaitu Provinsi Riau Kepulauan, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat. Daerah-daerah tujuan wisata pada masing-masing wilayah mempunyai potensi yang berbeda, sehingga pengelompokkan wilayah belum dapat dijadikan sebagai cara untuk mengoptimalkan potensi masing-masing.



Sumber : http://dee-jieta.blogspot.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar