Klasifkasi industri mempermudah untuk mengelompokkan jenis industri dari
salah satu aspek. sehingga mempercepat untuk mengenali industri tersebut,
sehingga mudah untuk membedakan satu industri dengan industri yang lainnya.
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang
berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri
tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan
menjadi:
a.
Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan
industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut
hasil-hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan,
dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan
menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.
Klasifikasi industri berdasarkan
tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja
kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas,
tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri
biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya:
industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri
makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah
sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang
relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada
hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri
pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja
sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang
cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan
perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi,
industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari
100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara
kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan
khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya:
industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat
terbang.
3.
Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda
yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan
tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri
anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda
yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan.
Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri
tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang
atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun
tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau
membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan,
industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.
Klasifikasi industri berdasarkan
bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng,
Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b.
Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja,
industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat
mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya:
industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri
transportasi, industri seni dan hiburan.
5.
Klasifikasi industri berdasarkan
lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran
atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented
industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada
tenaga kerja
(employment oriented industry), yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah
yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented
industry), yaitu industri yang didirikan
dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon
(dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber
pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan
kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan
baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya
bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil,
industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula
berdekatan lahan tebu.
e.
Industri yang tidak terikat oleh
persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh
syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan
baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri
transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan
proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah
menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan
baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri
alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b.
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi
menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi,
industri otomotif, dan industri meubeler.
7.
Klasifikasi industri berdasarkan
barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau
alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan
industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai
untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan
industri minuman.
8.
Klasifikasi industri berdasarkan
modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal
dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang
memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam
negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri
makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal
asing (PMA), yaitu industri yang
modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi,
industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c.
Industri dengan modal patungan (join
venture), yaitu industri yang modalnya
berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
9.
Klasifikasi industri berdasarkan
subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri
kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal
dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10.
Klasifikasi industri berdasarkan
cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi
oleh berbagai faktor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan
pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan
menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal
relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya
dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya
masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri
makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif
besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang,
tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala
regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan
anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat
besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam
jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri
transportasi, dan industri persenjataan.