Perubahan
penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan
tersebut terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk yang makin meningkat jumlahnya dan kedua berkaitan dengan
meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.
Perubahan penggunaan lahan adalah perubahan
penggunaan atau aktivitas terhadap suatu lahan yang berbeda dari aktivitas
sebelumnya, baik untuk tujuan komersial maupun industri (Kazaz dan Charles,
2001). Sementara menurut Muiz (2009) perubahan penggunaan lahan diartikan
sebagai suatu proses perubahan dari penggunaan lahan sebelumnya ke penggunaan
lain yang dapat bersifat permanen maupun sementara dan merupakan konsekuensi
logis dari adanya pertumbuhan dan transformasi perubahan struktur sosial
ekonomi masyarakat yang sedang berkembang baik untuk tujuan komersial maupun
industri.
Barlowe (1986) menyatakan bahwa dalam menentukan
penggunaan lahan terdapat empat faktor penting yang perlu dipertimbangkan yaitu
faktor fisik lahan, faktor ekonomi, dan faktor kelembagaan. Selain itu, faktor
kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat juga akan mempengaruhi pola
penggunaan lahan. Pertambahan jumlah penduduk berarti pertambahan terhadap
makanan dan kebutuhan lain yang dapat dihasilkan oleh sumberdaya lahan.
Permintaan terhadap hasil-hasil pertanian meningkat dengan adanya pertambahan
penduduk. Demikian pula permintaan terhadap hasil non pertanian seperti
kebutuhan perumahan dan sarana prasarana wilayah. Peningkatan pertumbuhan
penduduk dan peningkatan kebutuhan material ini cenderung menyebabkan
persaingan dalam penggunaan lahan. Perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan
pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama
adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat
jumlahnya dan kedua berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan
yang lebih baik.
Menurut Nasoetion (1991) menyatakan beberapa hal
yang diduga sebagai penyebab proses perubahan penggunaan lahan antara lain:
1. Meningkatnya
jumlah kelompok golongan berpendapatan menengah hingga atas di wilayah
perkotaan yang berakibat tingginya permintaan terhadap pemukiman (komplek-komplek
perumahan).
2. Terjadinya
transformasi di dalam struktur perekonomian yang pada gilirannya akan menggeser
kegiatan pertanian/ lahan hijau khususnya di perkotaan.
3. Besarnya
tingkat urbanisasi dan lambatnya proses pembangunan di pedesaan.