Sebagaimana diketahui bahwa Ekonomi Wilayah
merupakan suatu studi atau kajian yang
belum lama dikembangkan dan dipelajarkan
pada perguruan-perguruan tinggi di berbagai negara. Dimensi wilayah (regional) dan spasial (tata ruang), telah menarik perhatian dan menjadi lebih penting sebagai
variabel tambahan daIam analisis ekonomi, khususnya bagi para perencana pembangunan. Walaupun studi lokasi telah lama diintroduksikan
sejak abad yang lalu di Eropa Tengah,
akan tetapi perhatian para ahli mengenai pemilihan lokasi ditinjau dari segi ekonomi
dan pentingnya peranan wilayah baru
dikembangkan secara lebih luas sejak kira-kira tujuh dasa warsa yang lalu. Dalam hubungan ini dapat dikatakan pula bahwa pemikiran Teori Lokasi dan
Ekonomi Wilayah sebenamya sangat dekat
dengan Ilmu Ekonomi yang diibaratkan sebagai saudara dalam keluarga besar Ilmu Ekonomi.
Teori ekonomi tradisional mengabaikan aspek tata ruang. Analisis ekonomi klasik bersifat statis
dan tanpa tata ruang serta berlaku secara
universal. Kemudian timbullah reaksi atau tantangan dari Mashab Historis (Mashab Sejarah) yang dipelopori oleh Friedrich List. Menurut Mashab Historis, hukum ekonomi
tidak berlaku sama untuk seluruh waktu dan tidak berlaku mutlak bagi seluruh
manusia atau bangsa, melainkan berlaku
secara relatif artinya berbeda menurut
waktu dan tidak sama unfuk seluruh manusia dan bangsa. Mashab Historis juga menentang sifat kosmopolitan dari Mashab Klasik yang dipelopori oleh Adam Smith.
Mashab Historis menempatkan kepentingan
nasional sebagai yang terpenting dan tertinggi dalam tiap-tiap negara dan untuk itu harus disusun kebijakan ekonomi nasional.
Salah satu isu yang sering diperdebatkan dalam
kebijaksanaan ekonomi wilayah yaitu apakah
ada usaha untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan
wilayah dengan suatu kebijaksanaan pembangunan
secara nasional dengan fujuan secara menyeluruh. Proses kemajuan ekonomi dilihat dari pandangan teori pembangunan akan menempatkan unsur-unsur wilayah yang
merupakan unsur sub nasional menjadi
penting dan menarik dalam perencanaan pembangunan, sehingga wilayah-wilayah mempunyai peranan yang semakin jelas dan menentukan.
Isu pengembangan wilayah baik di negara-negara yang
ekonominya telah maju maupun yang sedang
berkembang pada umumnya bersumber pada
dua hal, yaitu keinginan untuk mencapai sederetan sasaran-sasaran nasional dan kehendak unfuk mengurangi ketimpangan
antara perfumbuhan dan kemunduran ekonomi subsub nasional secara efektif.
Materi utama kepustakaan dalam pembangunan ekonomi belum banyak membahas masalah wilayah secara
mendasar yang menitik beratkan pada dimensi
spasial atau tata ruang. Faktor perbedaan
spasial sangat menyulitkan dalam analisis yang sifatrya general. Penggerak utama untuk mengenal lebih jauh
tentang masalah wilayah berasal terutama
dari para politisi, para administrator, ahli-ahli ekonomi dan perencana-perencana kota yang berkecimpung dengan
kebutuhan-kebutuhan praktis dalam kebijaksanaan pembangunan. Mereka dihadapkan pada
pertanyaan "dimana" kegiatan pembangunan akan dilaksanakan. Untuk itu
para ilmuwan berusaha mencari dasar secara nasional untuk menentukan pilihan
terselut.
Dalam banyak hal pendekatan terhadap masalah-masalah wilayah dilakukan secara antar disiplin-
Misalnya arus perpindahan penduduk dari
daerah-daerah ke kota-kota besar atau urbanisasi dipelajari oleh ahli-ahli Ilmu bumi untuk menemukan alasan-alasan untuk penentuan pemilihan lokasi kota;
ahli-ahli pengembangan wilayah berusaha
membuktikan pengaturan secara sistematis kota-kota dalam suatu negara; para ahli sosiologi merreliti pola-pola struktur sosial perkotaan dan pengaruhnya pada integrasi
dan pola-pola kutub pertumbuhan yang berkembang; dan para perencana kota mengkaitkan dengan keperluan investasi
dalam prasarana kota dan optimalisasi
pola tata guna tanah perkotaan. Pendekatan-pendekatan di atas tidak dapat diabaikan terutama apabila kita menyadari sepenuhnya betapa pentingnya peranan kota-kota dalam
pengembangan wilayah.
Secara teoretis terdapat dua pertanyaan penting, yaitu
(1) mengapa pertumbuhan ekonomi berada
secara spasial, dan (2) bagaimana penentuan
pola-pola spasial dalam perencanaan pembangunan. Pertanyaan pertama menyangkut masalah struktur spasial pembangunan ekonomi baik secara fisik maupun pola kegiatamya.
Aspek-aspek stnrktur spasial pembangunan ekonomi, fasilitas-fasilitas produktif, trayek atau rute trarsportasi, tata
guna tanah dan sebagainya mempunyai arti
langsung untuk mmghitung investasi.
Sedangkan pola kegiatan spasial meliputi arus modal, arus tenaga kerja, anrs komoditas, dan komunikasi dalam tata ruang. Aspek-aspek tersebut berpengaruh terhadap
usaha-usaha untuk menunjang proses pembangunan
itu sendiri. Misalnya konsentrasi kegiatan
di daerah kota besar seperti daerah metropolis akan berkembang terus sepaniang masih memberikan manfaat-manfaat terhadap biaya yang cukup menarik. Kemudian
manfaat-manfaat tersebut berkurang karma
kegiatan-kegiatan di daerah perkotaan berkembang
semakin luas. Selaniutnya pola kegiatan ekonomi cenderung menyebar dan meluas ke luar daerah metropolis. Jadi jelaslah bahwa stuktur spasial dari kegiatan
ekonomi terjadi karena interaksi pola
fisik dan pola kegiatan. Sebagai contoh dapat dikemukakan yaitu dipelajarinya gejala-geiala seperti kutub-kutub pertumbuhan, poros-poros pembangunan, herarki kota secara
fungsional, dan daerah-daerah pusat perdagangan.
Hal ini dipenganrhi oleh tingkat kemaiuan
teknologi dan tingkat produktivitas suatu perekonomian. Bila keadaan-keadaan tersebut
berubah maka struktur spasial kegiatan pembangunan akan berubah.
Pertanyaan kedua membicarakan alasan-alasan mengapa pola spasial berbeda-beda. Dalam hal ini terdapat
dua pendekatan. Pendekatan pertama
menekankan pada kepentingan historis dan titik beratnya adalah suatu wilayah tertentu. Masalahnya adalah menjelaskan
pembangunan di suatu wilayah pada
waktu yang lalu dan membuat proyeksi
untuk masa depan. Wilayah-wilayah sisanya
dianggap sebagai variabel yang tidak dapat di kontrol atau wilayah eksogin. Pendekatan kedua menitik beratkon
pada suatu bangsa atau negara, dimana
wilayah teritorialnya dianggap sebagai suatu kesatuan. Masalahnya adalah menjelaskan mengapa pola-pola ekonomi dan organisasi spasial telah mengikuti
evolusi ekonomi nasional. Batas-batas
wilayah perencanaan berlaku untuk jangka waktu terbatas, artinya terdapat
kemungkinan terjadinya pergeseran temporal
dalam hal keterhubungan dan ketergantungan antar wilayah.