A. Pengertian
Pariwisata dan Kepariwisataan
Pengertian tentang pariwisata dan wisatawan timbul di
Perancis pada akhir abad ke-17. Tahun 1972 Maurice Menerbitkan buku petunjuk “The
True Quide For Foreigners Travelling in France to Appriciate its Beealities,
Learn the language and take exercise“. Dalam buku ini disebutkan ada dua
perjalanan yaitu perjalanan besar dan kecil (Grand Tour dan Perit Tour).
Pertengahan abad ke-19 jumlah orang yang berwisata masih
terbatas karena butuh waktu lama dan biaya besar, keamanan kurang terjamin, dan
sarananya masih sederhana. Tetapi sesudah Revolusi Industri keadaan itu
berubah, tidak hanya golongan elit saja yang bisa berpariwisata tapi kelas
menengah juga. Hal ini ditunjang juga oleh adanya kereta api. Pada abad ke-20
terutama setelah perang dunia II kemajuan teknik produksi dan teknik penerbangan
menimbulkan peledakan pariwisata. Perkembangan terkahir dalam pariwisata adalah
munculnya perjalanan paket (Package tour).
Bila dilihat dari segi etimologinya, kata pariwisata berasal
dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua suku kata, yaitu pari berarti
berkeliling, berputar-putar, berkali-kali, dari dan ke. Dan kata wisata berarti
berpergian, perjalanan, yang dalam hal ini bersinonim dengan kata travel.
Dengan demikian pengertian pariwisata yaitu perjalanan berkeliling ataupun
perjalanan yang dilakukan berkali-kali, berputar-putar dari suatu tempat ke
tempat lain ataupun suatu perjalanan yang sempurna.
Pada tanggal 12-14 Juni 1985, kata pariwisata lebih dikenal
dengan istilah tourisme. Kemudian diselenggarakan Munas (Musyawarah
Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam musyawarah itu dihasilkan sebuah
istilah baru yakni tourisme diganti dengan kata pariwisata. Kata
pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono yang saat itu menjabat
sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas himbauan Bapak Presiden
Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960 istilah Dewan
Tourisme Indonesia diganti menjadi Dewan Pariwisata Nasional.
Pengertian pariwisata di atas belum memberikan pengertian
yang jelas dan tidak mempunyai ketentuan mengenai batasan-batasan dari
pengertian pariwisata tersebut. Oleh karena itu sebagai bahan pertimbangan
dapat kita lihat beberapa pendapat ahli kepariwisataan mengenai pengertian
pariwisata.
1.
Pengertian
Pariwisata Secara Umum
Merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk
sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain
dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan
maksud untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata-mata
untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk memenuhi keinginan
yang beraneka ragam.
2.
Pengertian
Pariwisata Secara Teknis
Merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau
berkelompok dalam wilayah negara sendiri maupun negara lain dengan menggunakan
kemudahan jasa atau pelayanan dan faktor-faktor penunjang serta kemudahan-kemudahan
lainnya yang diadakan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat agar dapat mewujudkan
keinginan wisatawan.
3.
Pariwisata
Menurut Prof. Salah Wahab
Pariwisata adalah suatu aktivitas manusia yang dilakukan
secara sadar yang mendapat pelayanan secara bergantian diantara orang-orang
dalam suatu negara itu sendiri atau di luar negeri (meliputi pendiaman orang-orang
dari daerah lain) untuk mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan
apa yang dialaminya dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
4.
Pariwisata
Menurut Prof.K. Krapt dan Prof. Hunziker
Pariwisata adalah keseluruhan dari gejala-gejala yang
ditimbulkan dari perjalanan dan pendiaman orang-orang asing serta penyediaan
tempat tinggal sementara, asalkan orang asing itu tidak tinggal menetap dan
tidak memperoleh penghasilan dari aktivitas yang bersifat sementara.
5.
Pariwisata
Menurut E. Guyer Fleuler
Pariwisata dalam arti modern adalah fenomena dari zaman
sekarang yang pada umumnya didasarkan atas kebutuhan, kesehatan dan pergantian
hawa. Sedangkan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pergaulan berbagai
bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari perkembangan perniagaan,
industri, perdagangan, serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan.
6.
Pariwisata
Menurut Mr. Herman V. Schulard
Pariwisata adalah sejumlah kegiatan terutama yang ada
kaitannya dengan perekonomian secara langsung berhubungan dengan masuknya
orang-orang asing melalui lalu lintas di suatu negara tertentu, kota dan
daerah.
B. Pramuwisata
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan
Telekomunikasi No. KM 82/PW.102/MPPT-88 tentang pariwisata, maka Pramuwisata
adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan penerangan dan petunjuk
tentang objek wisata serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. Pramuwisata
dibagi menjadi dua golongan, yaitu :
1. Pramuwisata
Muda yang bertugas pada suatu daerah Tingkat II di dalam wilayah daerah tingkat
I tempat sertifikat diberikan.
2. Pramuwisata
Madya yang bertugas didalam wilayah daerah Tingkat I tempat sertifikata
diberikan.
C. Pengertian
Objek Wisata dan Daya Tarik Wisata
Objek dan daya tarik wisata merupakan salah satu unsur
penting dalam dunia kepariwisataan. Dimana objek dan daya tarik wisata dapat
menyukseskan program pemerintah dalam melestarikan adat dan budaya bangsa
sebagai asset yang dapat dijual kepada wisatawan.
Objek dan daya tarik wisata dapat berupa alam, budaya, tata
hidup dan sebagainya yang memiliki daya tarik dan nilai jual untuk dikunjungi
ataupun dinikmati oleh wisatawan. Dalam arti luas, apa saja yang mempunyai daya
tarik wisata atau menarik wisatawan dapat disebut sebagai objek dan daya tarik
wisata.
Produk pariwisata meliputi keseluruhan pelayanan yang
diperoleh, dirasakan, dimiliki dan dinikmati oleh wisatawan sejak ia
meninggalkan rumah, tempat tinggal sampai ke daerah wisata yang dipilihnya
hingga kembali ke tempat asalnya. Adapun yang dimaksud dengan produk industri
wisata adalah keseluruhan pelayanan yang diperoleh oleh wisatawan.
Menurut UU No. 9 Tahun 1990 Bab III Pasal IV tentang
kepariwisataan menjelaskan perbedaan antara objek dan daya tarik wisata adalah
:
1. Objek
dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam
serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba
dengan tumbuhan hutan tropis serta binatang-binatang langka.
2. Objek
dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan
purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, pertanian (wisata agro), wisata
tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan lainnya.
3. Sasaran
wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan
kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah,
tempat-tempat ziarah, dan lain-lain.
4. Pariwisata
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan
objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
Dengan demikian pariwisata meliputi :
a. Semua
kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.
b. Pengusahaan
objek dan daya tarik wisata, seperti : kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan
peninggalan sejarah (candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata
kehidupan masyarakat. Dan yang bersifat alamiah, seperti : keindahan alam,
gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya.
Menurut SK Menparpostel No. KM 98 PW. 102 MPPT - 87 yaitu
: Objek wista adalah suatu tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya
alam yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik yang
diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan”.
Dalam kepariwisataan faktor manfaat dan kepuasan wisatawan
berkaitan dengan Tourism Resourch dan Tourist Service. Objek dan
atraksi wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang
mempunyai daya tarik tersendiri yang mampu mengajak wisatawan berkunjung.
Hal-hal yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata
antara lain :
1. Natural
Amenities, adalah benda-benda yang sudah tersedia dan sudah ada di alam.
Contoh; iklim, bentuk tanah, pemandangan alam, flora dan fauna, dan lain-lain.
2. Man
Made Supply, adalah hasil karya manusia seperti benda-benda bersejarah,
kebudayaan, dan religi.
3. Way
of Life, adalah tata cara hidup tradisional, kebiasaan hidup, adat-istiadat
seperti pembakaran mayat di Bali, upacara sekaten di Jogjakarta.
4. Culture,
adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di daerah
objek wisata.
Tourist Service adalah segala fasilitas yang digunakan
dan aktifitas yang dilakukan dimana pengadaannya disediakan oleh perusahaan
lain secara komersial. Untuk dapat menjadi suatu daerah tujuan wisata yang baik
maka kita harus mengembangkan tiga hal yaitu :
1. Something
to see, adalah segala sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Something
to buy, adalah segala sesuatu yang menarik atau mempunyai ciri khas
tersendiri untuk dibeli.
3. Something
to do, yaitu suatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat tersebut.
Ketiga hal itu merupakan unsur-unsur yang kuat untuk suatu
daerah tujuan wisata sedangkan untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata
ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
1. Harus
mampu bersaing dengan objek wisata yang ada di daerah lain.
2. Memiliki
sarana pendukung yang memiliki cirri khas tersendiri.
3. Harus
tetap tidak berubah dan tidak berpindah-pindah kecuali di bidang pembangunan
dan pengembangan.
4. Harus
menarik.
D. Pengertian
Sarana dan Prasarana Pariwisata
Komponen-komponen yang termasuk ke dalam sarana dan prasarana
yaitu
1. Produk
yang nyata (Tangible Product) terdiri dari :
Prasarana wisata adalah semua fasilitas yang memungkinkan
agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang serta dapat memberikan
pelayanan kepada wisatawan untuk dapat memenuhi kebutuhan selama dalam
perjalanan. Misalnya jaringan jalan, sarana pelabuhan (udara, laut, darat),
telekomunikasi, jaringan listrik, air bersih, rumah sakit dan lain sebagainya. Sarana
produk kepariwisataan yaitu semua bentuk perusahaan yang dapat memberikan
pelayanan kepada wisatawan. Misalnya :
a. Di
bidang usaha jasa pariwisata, seperti : biro perjalanan wisata, agen perjalanan
wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, konsultan pariwisata,
informasi pariwisata.
b. Di
bidang usaha sarana pariwisata, yang terdiri dari : akomodasi, rumah makan,
bar, angkutan wisata dan sebagainya.
2. Intangible
Product (produk yang tidak nyata)
Pelayanan yang dimaksud dalam hal ini adalah sumber daya
manusia yang bergelut dalam industri pariwisata dan pengetahuan teknik tentang
pelayanan terhadap wisatawan. Dan sapta pesona yang terdiri dari 7 K (keamanan,
ketertiban, kebersihan, keindahan, kesejukan, keramah tamahan, kenangan) yang
semuanya dilaksanakan secara total.
E. Sapta
Pesona Wisata
Sapta pesona adalah unsur yang penting dalam mengembangkan
suatu objek wisata. Citra dan mutu pariwisata di suatu daerah atau objek wisata
pada dasarnya ditentukan oleh keberhasilan dalam perwujudan sapta pesona daerah
tersebut. Sapta pesona merupakan tujuh kondisi yang harus diwujudkan dan
dibudayakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari sebagai salah satu upaya
untuk memperbesar daya tarik dan daya saing pariwisata Indonesia. Unsur-unsur
sapta pesona tersebut adalah :
1. Keamanan
adalah suatu kondisi dimana wisatawan dapat merasa aman, yang artinya
keselamatan jiwa dan fisik.
2. Ketertiban
adalah kondisi yang mencerminkan suasana yang teratur, rapi dan lancar serta
menunjukkan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.
3. Kebersihan
adalah keadaan/kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran,
sampah, limbah, penyakit dan pencemaran.
4. Kesejukan
adalah suasana yang memberikan kesejukan, nyaman, tenteram, rapi, dengan adanya
penghijauan.
5. Keindahan
adalah keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap
dipandang mata.
6. Keramah
tamahan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukkan keakraban,
sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati.
7. Kenangan
adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang
disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya.
Untuk mewujudkan sapta pesona tersebut maka perlu dilakukan
kebijakan yakni dengan memberikan pengertian kepada semua lapisan masyarakat
dan dunia usaha, bahwa sapta pesona merupakan hal yang sangat penting dalam
mengembangkan suatu objek wisata.
F. Industri
Pariwisata Budaya
1. Pengertian Industri Pariwisata
Pengertian kata industri di sini bukanlah suatu tempat untuk
mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Namun pengertian kata industri di
sini lebih cenderung memberikan pengertian industri pariwisata yang artinya
kumpulan dari berbagai macam perusahaan yang secara bersama-sama menghasilkan
barang dan jasa ( Goods and Service ) yang dibutuhkan wisatawan pada
khususnya dan travel pada umumnya. Menurut pandangan para ahli industri
pariwisata adalah :
a. Menurut
W. Hunzieker
Industri Pariwisata adalah “ Tourism enterprises are all business
entities wich, by combining various means of production, provide goods and
services of a specially tourist nature ”. Maksudnya industri pariwisata
adalah semua kegiatan usaha yang terdiri dari bermacam-macam kegiatan produksi barang
dan jasa yang diperlukan para wisatawan.
b. Menurut
GA. Schmoll dalam bukunya Tourism Promotion
Industri pariwisata lebih cenderung berorientasi dengan menganalisa
cara-cara melakukan pemasaran dan promosi hasil produk industri pariwisata.
Industri pariwisata bukanlah industri yang berdiri sendiri, tetapi merupakan
suatu industri yang terdiri dari serangkaian perusahaan yang menghasilkan
jasa-jasa atau produk yang berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan itu
tidak hanya dalam jasa yang dihasilkan tetapi juga dalam besarnya perusahaan,
lokasi atau tempat kedudukan, letak secara geografis, fungsi, bentuk organisasi
yang mengelola dan metode permasalahannya.
c. Menurut
Damarji
Industri Pariwisata adalah rangkuman dari berbagai bidang usaha yang
secara bersama-sama menghasilkan produk-produk dan service yang nantinya secara
langsung akan dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanan.
2. Pengertian Produk Wisata
Menurut batasan ini produk wisata adalah semua bentuk
pelayanan yang dinikmati wisatawan dari ia berangkat meninggalkan tempat
tinggalnya hingga ia kembali pulang. Adapun unsur-unsur dari produk wisata yang
merupakan suatu paket yang tidak terpisah, yaitu :
a. Tourist
objects yang terdapat pada daerah-daerah tujuan wisata yang menjadi daya
tarik orang-orang untuk datang berkunjung ke daerah tersebut.
b. Fasilitas
yang diperlukan di tempat tujuan tersebut, seperti : akomodasi, restoran, bar,
entertainment dan rekreasi.
c. Transportasi
yang menghubungkan negara asal wisatawan dengan daerah tujuan wisatawan seperti
transportasi di tempat tujuan ke objek-objek wisata.
Ciri-ciri produk pariwisata adalah sebagai berikut :
a. Hasil
atau produk pariwisata tidak dapat dipisahkan.
b. Calon
konsumen tidak dapat mencicipi produk yang akan dibeli.
c. Hasil
atau produk wisata tidak dapat ditimbun.
d. Hasil
atau produk wisata banyak tergantung pada tenaga manusia.
e. Hasil
atau produk wisata tidak mempunyai standar atau ukuran yang objektif.
f. Peranan
perantara tidak diperlukan kecuali travel agent atau tour operator.
g. Dari
segi kepemilikan usaha penyediaan produk wisata memerlukan biaya yang besar,
resiko tinggi dan permintaan sangat peka.
Produk pariwisata merupakan suatu susunan produk yang
terpadu, yang terdiri dari objek wisata, atraksi wisata, transportasi,
akomodasi dan hiburan dimana setiap unsur dipersiapkan oleh setiap perusahaan
dan ditawarkan secara terpisah.
G. Syarat
Suatu Objek Wisata dapat Dikembangkan
Layaknya suatu objek wisata dapat dikembangkan, apabila
memiliki syarat-syarat sebagai berikut yaitu :
1. Attraction
adalah segala sesuatu yang menjadi ciri khas atau keunikan dan menjadi daya
tarik wisatawan agar mau datang berkunjung ketempat wisata tersebut. Atraksi
wisata terdiri dari 2 yaitu :
a. Site
Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh objek wisata semenjak objek
itu ada.
b. Event
Attraction, yaitu daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek wisata setelah
dibuat manusia.
2. Accessbility,
yaitu kemudahan cara untuk mencapai tempat wisata tersebut.
3. Amenity,
yaitu fasilitas yang tersedia didaerah objek wisata seperti akomodasi dan
restoran.
4. Institution,
yaitu lembaga atau organisasi yang mengolah objek wisata tersebut.
H. Motif
Perjalanan Wisata
Motif seseorang dalam melakukan suatu perjalanan wisata
adalah untuk melepaskan diri dari rasa jenuh/bosan terhadap suatu
kegiatan/rutinitas. Dan kegiatan ini merupakan suatu cara alternatif yang
dilakukan seseorang untuk melepaskan dirinya dari rasa jenuh tersebut dengan
tujuan untuk bersenang-senang.