Tujuan perencanaan wilayah adalah menciptakan
kehidupan yang efisien, nyaman, serta
lestari dan pada tahap akhirnya menghasilkan rencana yarrg menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang direncanakan, baik oleh
pihak pemerintah ataupun oleh pihak swasta.
Lokasi yang dipilih memberikan efisiensi
dan keserasian lingkungan yang paling maksimal, setelah memperhatikan benturan kepentingan dari berbagai pihak.
Sifat perencanaan wilayah yang sekaligus
menunjukkan manfaatnya, antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Perencanaan
wilayah haruslah mampu menggambarkan proyeksi dari berbagai kegiatan ekonomi dan
penggunaan lahan di wilayah tersebut di masa yang akan datang. Dengan demikian,
sejak awal telah terlihat arah lokasi yang dipersiapkan untuk dibangun dan yang
akan dijadikan sebagai wilayah penyangga. Juga dapat dihindari pemanfaatan
lahan yang mestinya dilestarikan, seperti kawasan hutan lindung dan konservasi
alam. Hal ini berarti dari sejak awal dapat diantisipasi dampak positif dan negatif
dari perubahan tersebut, dan dapat dipikirkan langkah-langkah yang akan ditempuh
untuk mengurangi dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif.
2. Dapat
membantu atau memandu para pelaku ekonomi untuk memilih kegiatan apa yang perlu
dikembangkan di masa yang akan datang dan di mana lokasi kegiatan seperti itu masih
diizinkan. Hal ini bisa mempercepat proses pembangunan karena investor mendapat
kepastian hukum tentang lokasi usahanya dan menjamin keteraturan dan menjauhkan
benturan kepentingan.
3. Sebagai
bahan acuan bagi pemerintah untuk mengendalikan atau mengawasi arah pertumbuhan
kegiatan ekonomi dan arah penggunaan lahan.
4. Sebagai
landasan bagi rencana-rencana lainnya yang lebih sempit tetapi lebih detail,
misalnya perencanaan sektoral dan perencanaan prasarana.
5. Lokasi
itu sendiri dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan, penetapan kegiatan tertentu
pada lokasi tertentu haruslah memberi nilai tambah maksimal bagi seluruh
masyarakat, artinya dicapai suatu rnanfaat optimal dari lokasi tersebut. Penetapan
lokasi harus menjamin keserasian spasial, keselarasan antarsektor, mengoptimasi
investasi, terciptanya efisiensi dalam kehidupan, dan menjamin kelestarian
lingkungan.
Perencanaan wilayah diusahakan
mencapai sasaran-sasaran tersebut secara maksimal, berdasarkan hambatan dan keterbatasan
yang ada. Masalah yang rumit adalah bahwa pada lokasi yang direncanakan seringkali
telah terisi dengan kegiatan lain. Akibatnya harus dibuatkan pilihan antara memindahkan
kegiatan yang telah terlebih dahulu ada dan menggantinya dengan kegiatan baru,
atau apa yang direncanakan harus disesuaikan dengan apa yang telah ada di
lapangan. Menetapkan pilihan ini seringkali tidak mudah karena selain masalah perhitungan
biaya versus manfaat, juga seringkali terdapat kepentingan lain yang sulit dikonversi
dalam nilai uang, misalnya adat, sejarah, warisan, dan lingkungan.