Pertumbuhan penduduk
Indonesia yang besar mendorong peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan
non pertanian. Hal ini akan mengakibatkan tejadinya penyempitan lahan untuk
pertanian dan semakin meningkatkan tekanan terhadap penggunaan lahan. Di lain
pihak terjadi peningkatan konsumsi pangan, yang seiring dengan meningkatnya
jumlah penduduk, yang harus diimbangi peningkatan priduksi tanaman pertanian.
Peningkatan produksi
dan produktifitas tanaman pangan dan non pangan yang produksinya dapat
meningkatkan pendapatan penduduk untuk dapat memenuhi standar hidup yang layak,
khususnya kepada petani. Untuk memenuhi keinginan tersebut petani seharusnya
berusaha untuk memanfaatkan sumberdaya hayati maupun non hayati yang diharapkan
sesuai dengan peruntukan lahannya. Untuk itu, sangat perlu dilakukan suatu
kegiatan evaluasi lahan.
A.Pengertian Evaluasi Lahan
Evaluasi lahan adalah suatu pendekatan untuk menilai potensi sumberdaya
lahan. Evaluasi lahan adalah tahap lebih lanjut dari kegiatan survey dan
pemetaan sumberdaya lahan masih sulit untuk dipakai untuk suatu perencanaan
tanpa dilakukan interpretasi bagi keperluan tertentu.
Dasar interpretasi dalam evaluasi lahan, bahwa areal dengan keseragaman
sifat-sifat tanah, vegetasi, geologi, dan lereng merupakan kesatuan habitat
yang dianggap memberikan kesempatan pemakaian yang seragam pula. Keadaan lahan
disuatu daerah pada umumnya memilki kondisi yang bervariasi karena adanya
perbedaan fisik (lereng, drainase,pH, toksisitas, suhu dan sebagainya) kondisi
yang beragam ini berakibat pada perbedaan kualitas lahan yang menyebabkan
kesesuaian usaha tanaman pertanian berbeda. Di dalam memanfaatkan kondisi lahan
yang bervariasi ini apabila tidak sesuai dengan peruntukkannya, maka harapan
produksi tidak akan terpenuhi.
Perencanaan penggunaan lahan untuk jenis tanaman tertentu, khususnya pada
upaya peningkatan produksi pertanian harus didasarkan dengan perencanaan yang
baik. Untuk penyusun perencanaan tersebut dibutuhkan informasi dasar sumberdaya
lahan yang meliputi tentang masalah kemampuan lahan dan kesesuaian lahan,
karena kemampuan lahan merupakan sifat dakhil lahan yang menyatakan daya
dukungnya untuk memberikan hasil pertanian pada tingkat tertentu.
Evaluasi kesesuaian lahan berupaya mengestimasi daya dukung lahan untuk
penggunaan tertentu.sedangkan kesesuaian lahan menitikberatkan pada tingkat
kecocokan sebidang lahan untuk satu penggunaan tertentu klasifikasi kesesuaian
lahan merupakan suatu proses penilaian dan pengelompokan lahan dalam arti
kesesuaian relative lahan atau kesesuaian absulut lahan bagi suatu penggunaan
tertentu.
B.
Batasan dan Ruang
Lingkup Evaluasi Lahan
Informasi tanah merupakan salah satu bagian sumberdaya alam yang mempunyai
pengaruh langsung dan kelanjutan bagi pengguna pertanian. Informasi bentuk
lahan, topografi dan formasi geologi secara tidak langsung mempengaruhi bentuk
penggunaan lahan dan jenis tanah tanaman yang diusahakan (Sitorus, 1995),
factor-faktor topografi (ketinggian, panjang dan derajat lereng, posisi pada
bentang lahan) dapat berpengaruh tidak langsung pada penggunaan lahan bagi
usaha pertanian.
Evaluasi lahan mempertimbangkan kemugkinan penggunaan dan faktor pembatasan
tersebut dan berusaha menerjemahakan informasi-informasi yang cukup banyak dari
lahan tersebut kedalam bntuk-bentuk yang dapat di gunakan para praktisi seperti
petani, para ilmuwan yang mempertanyakan kemungkinan untuk menanam jenis
tanaman tertentu, atau pertanyaan yang berhubungan dengan pekerjaan keteknisan
(Worosuprojdo.S. 1989).
Kemampuan lahan yang tinggi diharapkan berpotensi besar dalam berbagai
penggunaan, yang memungkinkan penggunan ynag intensif yang berbagai macam
kegiatan. Sistem tersebut mengelompokkan lahan kedalam sejumlah kecil kategori
yang diurutkan menurut faktor penghambat dan sejumlah cirri-ciri tanah serta
lingkungan lainnya.
Kesesuaian lahan adalah bentuk penggambaran tingkat kecocokan sebidang
lahan untuk suatu penggunaan tertentu (FAO, 1976) kelas kesesuian lahan suatu
arela dapat saja berbeda tergantung pada tipe penggunaan lahan yang sedang
dipertimbangkan. Evaluasi kesesuaian lahan pada dasarnya berhubungan dengan
evaluasi untuk suatu penggunaan tertentu, seperti untuk budidaya padi,
palawija, jagung dan sebagainya, sedangkan evaluasi kemampuan lahan umumnya
ditujukan untuk penggunaan yang lebih umum seperti penggunaan untuk pertanian,
pemungkinan, industri, perkotaan, jasa, peruntukan dan sebagainya.
USDA mengelompkkan system kalsifikasi lahan melalui interpretasi yang
dibuat terutama untuk pertanian. Pengelompokan lahan yang dapat digarap menurut
potensi dan penghambatnya untuk dapat berproduksi secara lestari, yang
mendasarkan pada faktor-faktor penghambat dan potensi bahaya lainang masih
dapat di terima dalam klasifikasi lahan (Bibby dan Mackney dalam Sitorus,
1995).
C.
Persyaratan Tumbuh
Tanaman
Tanaman untuk dapat tumbuh dan berproduksi memerlukan persyaratan
tertentu, persyaratnya tersebut terutama energy radiasi, temperatur yang cocok
untuk pertumbuhan, kelembaban, oksien, dan unsur hara. Persyaratan temperatur
dan kelembaban sering digabungkan disebut periode pertumbuhan (FAO, 1976).
Persyaratan tumbuh tanaman lainnya adalah yang tergolong sebagai
kualitas lahan media perakaran. Media perakaran terdiri dari : drainase,
tekstur, struktur, konsistensi dan kedalaman efektif tanah. Ada tanaman yang
memerlukan drainase terhambat seperti dari jenis tanaman air termasuk padi
sawah, tetapi pada umumnya tanaman menghendaki drainase yang baik, yang pada
kondisi demikian aerasi tanah cukup baik artinya di dalam tanah cukup tersedia
oksigen, dan akar tanaman dapat berkembang dengan baik, sehingga dapat menyerap
unsur hara secara optimal. Kualitas lahan yang optimum bagi kebutuhan tanaman
merupakan batasan bagi kelas kesesuaian, kelas kesesuaian yang paling baik (S1)
yang tidak memiliki pembatas serius, sedangkan kualitas lahan yang di bawah
optimum merupakan batasan kelas kesesuaian lahan antara kelas yang cukup sesuai
(S2) dengan pembatas agak berat untuk suatu penggunaan yang lestari, dan sesuai
marginal (S3) adalah lahan yang mempunyai pembatas yang sangat berat untuk
suatu penggunaan yang lestari di luar batasan tersebut di atas merupakan lahan
yang tergolong tidak sesuai (N1) saat ini, dengan pembatas yang sangat berat,
tetapi masih memungkinkan untuk diatasi hanya tidak dapat diperbaiki dengan
tingkat pengetahuan saat ini, kelas tidak sesuai untuk selamanya (N2) merupakan
lahan yang memiliki pembatas yang sangat berat, sehingga tidak mungkin unuk
digunakan bagi suatu penggunaan yang berkelanjutan.
D.Evaluasi Kesesuaian Lahan
Kesesuaian lahan adalah suatu jenis penggunaan tertentu oleh kondisi
karakteristik lahannya yang bertujuan untuk menetapkan atau memilih penggunaan
lahan tertentu secara berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Karakteristik
lahan meliputi semua faktor lahan yang dapat diukur atau ditaksir (diestimasi)
seperti : tekstur tanah, struktur tanah, kemiringan lereng, batuan di
permukaan, iklim dan sebagainya. (FAO, 1976; Anonim, 1983; Sys, 1991).
Evaluasi kesesuaian lahan pada dasarnya merupakan evaluasi potensi lahan
bagi penggunaan berbagai system pertanian secara luas dan tidak membicarakan
peruntukan jenis tanaman tertentu ataupun tindakan-tindakan pengelolaannya.
Oleh sebab itu sifatnya merupakan evaluasi yang lebih umum dibandingkan dengan
evaluasi kesesuaian lahan yang bersifat lebih khusus (Sitorus, 1995).
Penilaian kesesuaian lahan mempunyai arti penting mencakup peniaian
kesesuaian setiap jenis lahan untuk tanaman tertentu sangat membantu dalam
mendesain jenis penggunaan lahan sebagai pedoman bagi perencana dalam memilih
tanaman dan daerah bagi tanaman tertentu yang memerlukan persyaratan khusus,
selain itu penilaian kesesuaian lahan merupakan sarana untuk menaksir
produktifitas usahatani yang dijalankan secara khas (Soetarto dan Taylor,
1993).
Sumber: http://dhayatgeo.blogspot.com/2011/12/evaluasi-sumber-daya-lahan.html