Asal
mula terjadinya Negara selain dapat dilihat berdasarkan proses pertumbuhan
primer dan sekunder, dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis.
Beberapa teori itu adalah sebagai berikut:
1. Teori
Ketuhanan. Menurut teori Ketuhanan, Negara adalah atas kehendak Tuhan. Hal ini
Nampak dari kalimat “by the grace of God” dalam berbagai UUD Negara. Tokoh
teori ini antara lain Thomas Aquino, Agustinus dan Dante Alleglieri.
2. Teori
Perjanjian Masyarakat. Menurut teori ini, Negara timbul atas dasar perjanjian
masyarakat. John Locke, salah seorang tokoh teori ini melihat bahwa dalam
perjanjian masyarakat ada pactum uniones dan pactum subjectiones. Pactum
uniones adalah perjanjian antara individu untuk membentuk masyarakat politis
(Negara). Sedangkan pactum subjectiones adalah perjanjian antar individu untuk
menyerahkan kekuasaan rakyat kepada raja. Pactum uniones menurut Hobbes ditelan
oleh pactum subjectiones sehingga kekuasaan raja mutlak. Tetapi sebaliknya
Rousseau melihat bahwa pactum subjectiones justru ditelan oleh patum uniones
sehingga raja semata-mata hanya mandataris rakyat dan pemegang kekuasaan
tertinggi adalah rakyat.
3. Teori
kekuasaan. Menurut teori ini Negara muncul sebagai hasil dominasi kelompok yang
kuat terhadap kelompok yang lemah. Tokohnya antara lain Harold J. Laski dan
Leon Duguit.