Kamis, 24 Oktober 2013

Urgensi Pembangunan



Manusia sebagai suatu fenomena, dapat dikatakan sama dengan makhluk lain sebagai fenomena, khususnya sama dengan sesama makhluk hidup. Manusia tunduk kepada hukum alam (Sunatullah), mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya. Namun demikian, manusia memiliki keunikan hakiki yang membedakannya dengan makhluk hidup lainnya, yaitu anugerah akal-pikiran dari Sang Pencipta. Meskipun menurut sejarah kehidupan manusia merupakan makhluk hidup termuda, namun telah membawa perubahan ruang muka bumi yang sangat berbeda dengan adanya manusia.
Manusia sebagai ciptaan Tuhan, tidak dapat ditelaah hanya sebagai fenomena alam semata, dan sebagai makhluk yang berakal juga tidak dapat ditelaah hanya sebagai fenomena budaya. Dalam diri manusia selaku makhluk, melekat sekaligus fenomena alam dan fenomena budaya. Hal inilah yang menjadi keunikan manusia sebagai makhluk hidup.
Sebagai individu, manusia merupakan kesatuan jasmani dan rohani yang mencirikan otonomi dirinya. Dalam proses pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani, manfaat kemampuannya secara alamiah bagi kepentingan individu sendiri. Namun dalam konteks sosial selaku makhluk sosial, pertumbuhan dan perkembangan individu tersebut pemanfaatannya tidak hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk kepentingan bersama atau kepentingan masyarakat. Bahkan pertanggungjawaban perilaku dirinya, tidak hanya tertuju pada individu yang bersangkutan, melainkan juga tertuju kepada masyarakat.
Manusia sebagai makhluk hidup yang dikaruniai akal-pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan, juga mendapatkan julukan sebagai makhluk budaya. Keunikan ini telah membawa pertumbuhan dan perkembangan manusia yang berbeda dengan makhluk hidup lainnya, bahkan juga perkembangan ruang muka bumi yang menjadi tempat hidup serta sumberdaya yang menjaminnya. Oleh karena itu perilaku manusia ini menuntut tanggung jawab terhadap budaya yang menjadi bagian dari kehidupan manusia sendiri.
Dalam sistem alam, manusia merupakan bagian dari alam yang berinteraksi dengan alam sebagai lingkungannya. Dengan kata lain, pada sistem alam ini manusia ada dan hidup dalam “lingkungan alam”. Manusia dituntut tanggung jawabnya terhadap lingkungan alam. Dalam sistem budaya, disamping manusia berkreasi dalam mengembangkan akalpikirannya yang menghasilkan kebudayaan, manusia juga berinteraksi dengan sesamanya. Oleh karena itu manusia sebagai makhluk budaya tidak dapat melepaskan diri dari konteks budaya yang mempengaruhi, membatasi, dan bahkan mengembangkan kehidupannya sendiri.
Manusia selain hidup dalam “lingkungan budaya” juga berinteraksi dengan lingkungan tersebut. Dari hasil interaksi ini membawa pengaruh keruangan dan tata ruang muka bumi seperti yang dialami saat ini. Sedangkan pada proses sosial dalam bentuk interaksi sosial, manusia tidak bisa lepas dari konteks sosial yang disebut “lingkungan sosial”.
Lingkungan sosial manusia besar sekali pengaruhnya terhadap pembentukan pribadi individu manusia (Sumaatmadja, N., 1998). Dari segi kebutuhan hidupnya, Maslow (1970) dalam Soerjani, M., et.al. (2006) menyatakan bahwa manusia adalah makhluk hidup yang cukup unik dalam kebutuhan dasar hidupnya. Kalau pada makhluk hidup di luar manusia kebutuhan dasar mereka lebih utama pada kebutuhan fisiologi untuk bertahan hidup, walaupun sebagai pelengkapan kebutuhan mereka juga memiliki naluri fisik bagi keamanan eksistensinya. Demikian pula manusia juga membutuhkan keamanan fisik, ketentraman, dan perlindungan fisik lainnya. Lebih dari itu menurut Maslow manusia juga membutuhkan rasa kebanggaan atau kehormatan diri dan kehormatan antar sesama. Kebutuhan yang terakhir ini termasuk dalam kebutuhan psikologi atau kebutuhan kejiwaan. Jadi kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki dapat dikelompokkan sebagai kebutuhan fisiologi, fisik dan psikologi, dan pemenuhan atas kebutuhan ini merupakan kewajiban dan hak azasi setiap individu.
Dalam rangka memenuhi kebutuhannya, manusia berinteraksi secara timbal balik dengan lingkungan di sekitarnya. Manusia selalu mengadakan adaptasi terhadap lingkungan dan aktif terhadap lingkungannya. Adaptasi dan aktivitas ini mencerminkan dan juga mengakibatkan adanya perubahan-perubahan, seperti: perubahan sosial, ekonomi, budaya, politik, dan sebagainya.
Secara umum pembangunan dilakukan untuk berbagai tujuan dan orientasi, meliputi: pertahanan dan pemenuhan kebutuhan hidup, pemanfaatan potensi sumberdaya alam wilayah, pemanfaatan potensi sumberdaya manusia, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejateraan masyarakat. Pembangunan erat hubungannya dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu, peranan pemerintah, masyarakat, teknologi, dan pasar sangat menentukan terwujudnya suatu perencanaan pembangunan.
Keberhasilan pembangunan nasional banyak tergantung pada disiplin bangsa, disiplin aparatur Negara, dan disiplin rakyat. Kedisiplinan merupakan salah satu sumberdaya yang tersembunyi, namun sangat menentukan tercapainya suatu program pembangunan. Suatu wilayah dapat dikembangkan apabila ada sumberdaya alami berupa mineral, sumber air, lahan yang subur, sumber hewani dan nabati atau sejenisnya, dan dilengkapi dengan sumberdaya manusiawi berupa tingkat pendidikan yang memadai, tingkat kebudayaan yang tinggi, tingkat teknologi, dan modal yang cukup memadai untuk dapat menggali dan mengembangkan sumberdaya alami yang tersedia guna kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia. Walaupun demikian dalam proses atau tahap pelaksanaannya sering juga suatu program pembangunan gagal atau kurang berhasil, karena rendahnya disiplin dari mereka yang terlibat dalam suatu proses pembangunan.
Disiplin mengandung beberapa unsur, antara lain: kepatuhan, ketaatan, mental, moral, kejujuran, keteraturan, dan ketertiban. Displin dalam arti sempit dapat diartikan dengan pematuhan secara ketat pada peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang telah disepakati bersama (strict to the rule). Terpenuhinya disiplin secara tepat dan secara teratur tergantung pada beberapa faktor, antara lain:
a.   Sifat perorangan, seperti sifat-sifat malas, tidak serius, apatis, kerajinan, keimanan, dan sebagainya;
b.   Kondisi atau suasana kehidupan pada suatu waktu tertentu;
c.    Kepatuhan dan keinginan pada saat tertentu, dan sebagainya.

Seseorang yang dapat mematuhi dan menegakkan disiplin mempunyai sifat yang terpuji, karena ia dapat mencegah menurunnya perbagai norma kehidupan yang berarti dapat mensukseskan program pembangunan diri-sendiri, program keluarga, program masyarakat, dan program pembangunan bangsa. Disiplin dalam arti luas dapat dikatakan sebagai kumpulan dari perbagai jenis disiplin yang ada, yang secara idiil mendasarkan diri pada Pancasila dan secara konstitusional pada UUD 1945.
Masalah kesejahteraan di negara-negara berkembang (developing countries) mempunyai banyak segi, sehingga sudah sewajarnya merupakan masalah yang multidisipliner, yaitu terkait dengan permasalahan ekonomi, demografis, sosiologis, anthropologis, politik, kesehatan lingkungan, dan sebagainya. Masalah kesejahteraan di negara dunia ketiga telah lama menjadi sorotan utama oleh Negaranegara maju, baik secara langsung maupun melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar