Kawasan perkotaan di Indonesia tumbuh secara dinamis sejalan
dengan dinamika perkembangan demografis, ekonomi dan fisik-spaial. Secara fisik
kota tumbuh ekspansif ke arah luar/pinggiran bahkan melampaui batas
wilayah administasi Kota. Dikaitkan dengan keterbatasan daya dukung, terutama
lahan dan sumber daya air, kebutuhan sarana-prasarana dasar perkotaan yang
semakin meningkat menjadi persoalan yang semakin serius untuk ditangani.
Ditinjau dari aspek spasial, struktur dan pola pemanfaatan ruang kota/kawasan
perkotaan yang terbentuk cenderung bersifat ekspansif dan
menunjukkan gejala urban sprawl yang semakin tidak terkendali, mengkonversi
lahan-lahan pertanian subur dengan berbagai dampaknya. Hal ini jelas jauh
berbeda dengan konsep dan prinsip compact city atau pendekatan kompaksi
perkotaan (urban compaction) yang diyakini di negara-negara maju
mencerminkan kota yang berkelanjutan. Namun dalam konteks negara berkembang,
debat mengenai pengembangan compact city adalah sejauhmana konsep
tersebut dapat diterapkan padahal kota-kota di negara berkembang kondisinya
jauh berbeda dengan di negara maju, sebagai manifestasi proses urbanisasi
dan perkembangan perkotaan yang berbeda pula.
Kajian empirik yang menyangkut relevansi penerapan kompaksi
perkotaan di Indonesia dalam kaitannya dengan aspek keberlanjutan perkotan
dapat dikatakan belum pernah dilakukan secara khusus. Dalam kondisi seperti
itu, perumusan kebijakan yang menyangkut rencana struktur dan pola ruang kota
yang sebagian telah mengarah pada penerapan konsep compact city, seperti
banyak dilakukan dalam perencanaan pembangunan perkotaan, sebenarnya
cenderung bersifat spekulatif karena tidak/ belum didukung hasil kajian empirik
yang memadai. Dalam hal ini pemahaman terhadap relevansi kompaksi perkotaan
untuk diterapkan serta potensi dan kendala penerapannya belum menjadi
landasan bagi pengembangan kebijakan perencanaan tata ruang kota.
Dalam konteks di atas, yang menjadi persoalan dalam
pekerjaan ini adalah belum adanya kajian empirik tentang kompaksi perkotaan
sebagai struktur dan pola ruang kawasan perkotaan berkelanjutan yang didasarkan
pada keterkaitan antara bentuk perkotaan (urban form) dengan
keberlanjutannya secara ekonomi, sosial dan lingkungan.
Secara konseptual, kompaksi perkotaan (urban compaction)
merupakan alternatif atau strategi untuk mewujudkan stuktur dan pola ruang
kawasan perkotaan yang berkelanjutan. Penerapannya dalam konteks pertumbuhan
fisik/ kawasan terbangun saat ini di berbagai kota besar atau Kawasan
Pertumbuhan Perkotaan yang cenderung ekspansif dengan pola sprawl yang
tidak terkendali, mempunyai potensi untuk untuk mengurangi ecological
footprint, terutama yang disebabkan oleh segregasi spasial berbagai
aktivitas perkotaan dan implikasinya terhadap kebutuhan transportasi. Sasaran
kompaksi perkotaan adalah:
1. Minimasi/reduksi footprint kota
2. Perlindungan terhadap penyusutan
lahan pertanian
3. Peningkatan penggunaan transportasi
umum
4. Peningkatan efisiensi kawasan
perkotaan
5. Pengurangan ketidakseimbangan
perkembangan kawasan di pusat dan kawasan perumahan di pinggiran kota.