Struktur klasifikasi kesesuaian lahan
menurut kerangka FAO (1976) dapat dibedakan
menurut tingkatannya, yaitu tingkat Ordo, Kelas, Subkelas dan Unit. Ordo adalah keadaan kesesuaian lahan
secara global. Pada tingkat ordo kesesuaian
lahan dibedakan antara lahan yang tergolong sesuai (S=Suitable) dan lahan yang tidak sesuai (N=Not
Suitable).
Kelas adalah keadaan tingkat
kesesuaian dalam tingkat ordo. Berdasarkan
tingkat detail data yang tersedia pada masing-masing skala pemetaan, kelas kesesuaian lahan dibedakan menjadi:
1. Untuk pemetaan tingkat
semi detail (skala
1:25.000-1:50.000) pada tingkat kelas, lahan yang tergolong ordo sesuai (S) dibedakan ke dalam tiga kelas, yaitu:
lahan sangat sesuai (S1), cukup sesuai (S2), dan sesuai marginal (S3). Sedangkan lahan yang tergolong ordo
tidak sesuai (N) tidak dibedakan ke
dalam kelas-kelas.
2. Untuk pemetaan tingkat
tinjau (skala 1:100.000-1:250.000)
pada tingkat kelas dibedakan atas Kelas sesuai (S), sesuai bersyarat (CS) dan tidak sesuai (N).
Kelas S1 : Lahan tidak mempunyai faktor
pembatas yang berarti atau nyata terhadap penggunaan secara berkelanjutan, atau
faktor pembatas bersifat minor dan tidak akan berpengaruh terhadap
produktivitas lahan secara nyata.
Kelas S2 : Lahan mempunyai faktor
pembatas, dan factor pembatas ini akan berpengaruh terhadap produktivitasnya, memerlukan
tambahan masukan (input). Pembatas tersebut biasanya dapat diatasi oleh petani
sendiri.
Kelas S3 : Lahan mempunyai faktor
pembatas yang berat, dan faktor pembatas ini akan sangat berpengaruh terhadap produktivitasnya,
memerlukan tambahan masukan yang lebih banyak daripada lahan yang tergolong S2.
Untuk mengatasi factor pembatas pada S3 memerlukan modal tinggi, sehingga perlu
adanya bantuan atau campur tangan (intervensi) pemerintah atau pihak swasta.
Kelas N : Lahan yang karena mempunyai
faktor pembatas yang sangat berat dan/atau sulit diatasi.
Subkelas
adalah keadaan tingkatan dalam kelas kesesuaian lahan. Kelas kesesuaian lahan dibedakan
menjadi subkelas berdasarkan kualitas dan karakteristik lahan (sifat-sifat
tanah dan lingkungan fisik lainnya) yang menjadi faktor pembatas terberat,
misal Subkelas S3rc, sesuai marginal dengan pembatas kondisi perakaran (rc=rooting condition). Unit adalah
keadaan tingkatan dalam subkelas kesesuaian lahan, yang didasarkan pada sifat
tambahan yang berpengaruh dalam pengelolaannya. Contoh kelas S3rc1 dan S3rc2,
keduanya mempunyai kelas dan subkelas yang sama dengan faktor penghambat sama
yaitu kondisi perakaran terutama faktor kedalaman efektif tanah, yang dibedakan
ke dalam unit 1 dan unit 2. Unit 1 kedalaman efektif sedang (50-75 cm), dan
Unit 2 kedalaman efektif dangkal (<50 cm). Dalam praktek evaluasi lahan,
kesesuaian lahan pada kategori unit ini jarang digunakan.