Pembangunan pada hakikatnya adalah pemanfaatan
sumberdaya yang dimiliki untuk maksud dan tujuan tertentu. Ketersediaan
sumberdaya sangat terbatas sehingga diperlukan strategi pengelolaan yang tepat
bagi pelestarian lingkungan hidup agar kemampuan serasi dan seimbang
untuk mendukung keberlanjutan kehidupan manusia. Memajukan kesejahteraan
generasi sekarang melalui pembangunan berkelanjutan dilakukan
berdasarkan kebijakan terpadu dan menyeluruh tanpa mengabaikan kebutuhan
generasi mendatang. Strategi pengelolaan yang dimaksud yaitu upaya
sadar, terencana, dan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan,
pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan sumberdaya secara
bijaksana untuk meningkatkan kualitas hidup. Kesadaran bahwa setiap kegiatan
selalu berdampak terhadap lingkungan hidup merupakan pemikiran awal yang
penting untuk memaksa manusia berpikir lebih lanjut mengenai apa dan
bagaimana wujud dampak tersebut, sehingga sedini mungkin dilakukan
langkah penanggulangan dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.
Penataan ruang merupakan satu proses pembangunan
yang perlu mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan. Dalam menyusun
suatu rencana tata ruang yang baik, nilai-nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan
hidup menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Pembangunan berkelanjutan
mengaitkan tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Untuk menjamin
keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial budaya, ekosistem terpadu yang menopangnya
harus terjaga dengan baik. Karena itu aspek lingkungan perlu
diinternalisasikan ke dalam pembangunan ekonomi. Dengan terjadinya hal
tersebut, maka pembangunan ekonomi tidak akan membuat kesenjangan dalam
masyrakat sehingga terjadi pemerataan dan kestabilan.