Home » » Strategi Pengembangan Daerah Perbatasan

Strategi Pengembangan Daerah Perbatasan

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 25 September 2013 | 23.43



Untuk mengatasi permasalahan di daerah perbatasan, tidak dapat dilepaskan dengan pembangunan pertanian dan daerah perdesaan secara umum. Dalam upaya mengurangi kesenjangan perkembangan antar wilayah, RPJM Nasional 2004-2009 telah menggariskan bahwa sasaran pembangunan yang dilakukan adalah meningkatkan peran perdesaan sebagai basis pertumbuhan ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, meningkatkan pembangunan pada daerah-daerah terbelakang dan tertinggal, meningkatkan perkembangan wilayah yang didorong oleh daya saing kawasan dan produk-produk unggulan daerah, serta meningkatkan keseimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil dengan memperhatikan keserasian pemanfaatan ruang dan penatagunaan tanah.
Guna mencapai sasaran tersebut, telah disusun prioritas pembangunan dan arah kebijakan pembangunan perdesaan dan pengurangan ketimpangan pembangunan antar wilayah. Pembangunan perdesaan dilakukan dengan mengembangkan diversifikasi kegiatan ekonomi perdesaan; meningkatkan promosi dan pemasaran produk-produk pertanian dan perdesaan lainnya; memperluas akses masyarakat perdesaan ke sumberdaya-sumberdaya produktif, pelayanan publik dan pasar; meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan melalui peningkatan kwalitas penduduknya, penguatan kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan; meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan serta meminimalkan risiko kerentanan; serta mengembangkan praktek-praktek budidaya pertanian dan usaha non pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sedangkan pengurangan ketimpangan pembangunan wilayah dilakukan dengan:
1.    Mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis dan cepat tumbuh yang selama ini masih belum berkembang secara optimal, sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi wilayah-wilayah tertinggal di sekitarnya dalam suatu ‘sistem wilayah pengembangan ekonomi’ yang sinergis;
2.    Meningkatkan keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil sehingga wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengejar ketertinggalan pembangunannya dengan daerah lain;
3. Mengembangkan wilayah-wilayah perbatasan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking, sehingga kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga, baik dengan menggunakan pendekatan pembangunan melalui peningkatan kesejahteraan (prosperity approach) maupun keamanan (security approach);
4.   Menyeimbangkan pertumbuhan pembangunan antar kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil secara hirarkis dalam suatu sistem pembangunan perkotaan nasional;
5.   Meningkatkan keterkaitan kegiatan ekonomi yang berada di wilayah perdesaan dengan yang berada di perkotaan;
6. Mengoperasionalisasikan Rencana Tata Ruang’ sesuai dengan hirarki perencanaan (RTRW Nasional, RTRW Pulau, RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten/Kota) sebagai acuan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan antar sektor dan antar wilayah.

Untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah langkah prioritas jangka pendek yang dilakukan menitik beratkan pada percepatan pembangunan infrastruktur, yang dilakukan antara lain dengan:
a.    Penyediaan sarana irigasi, air bersih, dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih;
b.    Pembangunan jalan, jembatan, dan dermaga terutama daerah terisolasi dan tertinggal;
c.    Redistribusi sumber dana kepada daerahdaerah yang memiliki pendapatan rendah dengan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) (Sri Mulyani Indrawati, 2005).
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger