Home » » Pengertian Pembangunan

Pengertian Pembangunan

Written By Tasrif Landoala on Senin, 23 September 2013 | 09.35



Pembangunan memiliki arti ganda. Makna pertama adalah pembangunan yang lebih memberikan perhatian pada pertumbuhan ekonomi (economic growth/economic development), yang lebih memfokuskan pada jumlah/kuantitas produksi dan penggunaan sumber-sumber. Keberhasilan pembangunan dari perspektif ini dilihat dari tingginya angka Produk Domestik Bruto (PDB). Makna kedua adalah bahwa pembangunan itu lebih memusatkan perhatian kepada perubahan dalam distribusi barang-barang dalam esensi hubungan sosial. Dalam perspektif ini fokus perhatian adalah pembangunan sosial (social development) dimana fokusnya pada perubahan distribusi kualitatif dalam struktur masyarakat melalui penghapusan diskriminasi, eksploitasi, dan penciptaan dan jaminan untuk memperoleh kesempatan yang sama dan distribusi yang adil dari manfaat pertumbuhan ekonomi diantara masyarakat. Prinsipnya adalah bahwa masyarakat harus diberi kesempatan untuk mengidentifikasi masalah mereka sendiri, merumuskan pemecahan masalah dan menerapkan solusi yang mereka pilih (Sudharto P. Hadi, 2001).
Pembangunan/pengembangan secara umum dapat diartikan sebagai:
1. Upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam berbagai aspeknya, dan/atau meningkatkan/mengembangkan suatu kondisi ke arah yang lebih baik;
2.    Perwujudan dari upaya dan budidaya manusia melalui penguasaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan ketrampilan teknologi. Ketrampilan dalam rekayasa ini perlu disertai kepedulian sosial, ekonomi, dan budaya dalam memanfaatkan sumberdaya alam untuk kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan diri bersama seluruh masyarakat (Soerjani, M., et.al., 2006);
3. Optimasi, interdependensi, interelasi dan interaksi antara komponen-komponen pembangunan (yaitu: sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan, tata nilai dalam masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi serta manajemen) dalam upaya sadar terencana berkelanjutan untuk meningkatkan kwalitas hidup (Aca Sugandy, et.al., 1987).

Kata pembangunan atau pengembangan (development) mengandung beberapa unsur/aspek terkait (Bintarto, R., 1989), yang meliputi:
1.    Perubahan, yaitu perubahan dari sesuatu yang kurang menuju kesempurnaan;
2.    Tujuan, yaitu tujuan yang diarahkan oleh manusia untuk kelestarian, kesejahteraan, dan kebahagiaan;
3. Potensi, yaitu potensi masyarakat atau “funds and forces” yang terdapat dalam masyarakat dan kemudian dapat dipergunakan untuk membiayai perencanaan.

Prof. DR. Emil Salim dalam pidatonya di Denpasar Bali (Januari 1987), menyatakan bahwa pembangunan bukanlah potret, tetapi bagaikan air yang mengalir. Pernyataan ini mengandung arti bahwa pembangunan adalah bersifat dinamis dalam hubungannya dengan pernyataan tersebut, pembangunan wilayah dalam hal ini adalah proses yang merupakan kelanjutan dari program pembangunan, yang diharapkan akan dapat menghasilkan suatu perubahan-perubahan sebagai konsekwensinya (perubahan dapat bersifat positif dan dapat pula bersifat negatif). Yang menjadi pertanyaan adalah:
a.    Perubahan-perubahan apa yang ingin dicapai?
b. Usaha-usaha yang harus dilakukan agar perubahan-perubahan yang dihasilkan sesuai dengan yang diinginkan (tujuan pembangunan)?
c.    Persyaratan-persyaratan apa yang diperlukan?
d.   Bagaimana diperoleh kepastian bahwa perubahan telah tercapai?

Terdapat tiga unsur dalam setiap usaha pembangunan, yaitu: manusia, sumberdaya alam dan energi, serta ilmu pengetahuan (iptek) dan lingkungan. Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mendukung terlaksanannya pembangunan. Demikian pula dengan usaha serta upaya pengembangan. Disamping itu terdapat beberapa hal dalam melaksanakan pembangunan (termasuk pembangunan wilayah) yang harus diperhatikan yaitu:
a.    Pengaruh lingkungan;
b. Pembangunan harus berorientasi ke masa depan, sebab pada dasarnya pembangunan/pengembangan wilayah adalah proses dimana lingkungan sebagai sumberdaya dipersiapkan untuk lebih ditingkatkan pemanfaatannya dan manfaatnya tidak saja untuk masa sekarang tetapi juga untuk masa-masa yang akan datang;
c. Pembangunan/pengembangan wilayah tidak dapat lepas dari arah pengembangan penghidupan dan nilai-nilai kehidupan masyarakat, oleh karena itu setiap usaha/upaya pembangunan/pengembangan wilayah idealnya selaras dengan cita-cita masyarakat dan seimbang dengan keadaan/kondisi lingkungan.

Dengan demikian pembangunan/pengembangan wilayah pada hakekatnya merupakan bagian dari cita-cita masyarakat yang sesuai dengan tujuan setiap tahap pembangunan, yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip pembangunan meliputi: Ecological integrity, Cultural integrity, Memperhatikan sumberdaya/ potensi daerah/wilayah, Community participation, Pemerataan (equity), Keterpaduan (interdependency), Keseimbangan dan keserasian, serta Efisiensi (Aca Sugandy, et.al., 1987).
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger