Pembangunan memiliki arti ganda. Makna pertama
adalah pembangunan yang lebih memberikan perhatian pada pertumbuhan ekonomi
(economic growth/economic development), yang lebih memfokuskan
pada jumlah/kuantitas produksi dan penggunaan sumber-sumber.
Keberhasilan pembangunan dari perspektif ini dilihat dari tingginya
angka Produk Domestik Bruto (PDB). Makna kedua adalah bahwa pembangunan
itu lebih memusatkan perhatian kepada perubahan dalam distribusi
barang-barang dalam esensi hubungan sosial. Dalam perspektif ini fokus
perhatian adalah pembangunan sosial (social development) dimana
fokusnya pada perubahan distribusi kualitatif dalam struktur masyarakat
melalui penghapusan diskriminasi, eksploitasi, dan penciptaan dan
jaminan untuk memperoleh kesempatan yang sama dan distribusi yang adil
dari manfaat pertumbuhan ekonomi diantara masyarakat. Prinsipnya adalah
bahwa masyarakat harus diberi kesempatan untuk mengidentifikasi masalah
mereka sendiri, merumuskan pemecahan masalah dan menerapkan solusi yang
mereka pilih (Sudharto P. Hadi, 2001).
Pembangunan/pengembangan secara umum dapat diartikan
sebagai:
1. Upaya yang dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan manusia dalam berbagai aspeknya, dan/atau meningkatkan/mengembangkan suatu
kondisi ke arah yang lebih baik;
2.
Perwujudan dari upaya dan budidaya
manusia melalui penguasaan serta penerapan ilmu pengetahuan dan ketrampilan
teknologi. Ketrampilan dalam rekayasa ini perlu disertai kepedulian sosial, ekonomi,
dan budaya dalam memanfaatkan sumberdaya alam untuk kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan diri bersama seluruh masyarakat (Soerjani, M., et.al.,
2006);
3. Optimasi, interdependensi, interelasi
dan interaksi antara komponen-komponen pembangunan (yaitu: sumberdaya alam, sumberdaya
manusia, sumberdaya buatan, tata nilai dalam masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi serta manajemen) dalam upaya sadar terencana berkelanjutan untuk
meningkatkan kwalitas hidup (Aca Sugandy, et.al., 1987).
Kata pembangunan atau
pengembangan (development) mengandung beberapa unsur/aspek terkait
(Bintarto, R., 1989), yang meliputi:
1.
Perubahan, yaitu perubahan dari sesuatu
yang kurang menuju kesempurnaan;
2.
Tujuan, yaitu tujuan yang diarahkan oleh
manusia untuk kelestarian, kesejahteraan, dan kebahagiaan;
3. Potensi, yaitu potensi masyarakat atau “funds
and forces” yang terdapat dalam masyarakat dan kemudian dapat dipergunakan untuk
membiayai perencanaan.
Prof. DR. Emil Salim
dalam pidatonya di Denpasar Bali (Januari 1987), menyatakan bahwa pembangunan
bukanlah potret, tetapi bagaikan air yang mengalir. Pernyataan ini mengandung
arti bahwa pembangunan adalah bersifat dinamis dalam hubungannya dengan pernyataan
tersebut, pembangunan wilayah dalam hal ini adalah proses yang merupakan
kelanjutan dari program pembangunan, yang diharapkan akan dapat menghasilkan
suatu perubahan-perubahan sebagai konsekwensinya (perubahan dapat bersifat
positif dan dapat pula bersifat negatif). Yang menjadi pertanyaan adalah:
a.
Perubahan-perubahan apa yang ingin
dicapai?
b. Usaha-usaha yang harus dilakukan agar
perubahan-perubahan yang dihasilkan sesuai dengan yang diinginkan (tujuan
pembangunan)?
c.
Persyaratan-persyaratan apa yang
diperlukan?
d.
Bagaimana diperoleh kepastian bahwa
perubahan telah tercapai?
Terdapat tiga unsur
dalam setiap usaha pembangunan, yaitu: manusia, sumberdaya alam dan energi,
serta ilmu pengetahuan (iptek) dan lingkungan. Ketiga unsur tersebut merupakan
satu kesatuan yang mendukung terlaksanannya pembangunan. Demikian pula dengan usaha
serta upaya pengembangan. Disamping itu terdapat beberapa hal dalam
melaksanakan pembangunan (termasuk pembangunan wilayah) yang harus diperhatikan
yaitu:
a. Pengaruh
lingkungan;
b. Pembangunan harus berorientasi ke masa
depan, sebab pada dasarnya pembangunan/pengembangan wilayah adalah proses dimana
lingkungan sebagai sumberdaya dipersiapkan untuk lebih ditingkatkan
pemanfaatannya dan manfaatnya tidak saja untuk masa sekarang tetapi juga untuk
masa-masa yang akan datang;
c. Pembangunan/pengembangan wilayah tidak
dapat lepas dari arah pengembangan penghidupan dan nilai-nilai kehidupan
masyarakat, oleh karena itu setiap usaha/upaya pembangunan/pengembangan wilayah
idealnya selaras dengan cita-cita masyarakat dan seimbang dengan
keadaan/kondisi lingkungan.
Dengan demikian
pembangunan/pengembangan wilayah pada hakekatnya merupakan bagian dari
cita-cita masyarakat yang sesuai dengan tujuan setiap tahap pembangunan, yaitu
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Prinsip pembangunan
meliputi: Ecological integrity, Cultural integrity, Memperhatikan
sumberdaya/ potensi daerah/wilayah, Community participation, Pemerataan (equity),
Keterpaduan (interdependency), Keseimbangan dan keserasian, serta Efisiensi
(Aca Sugandy, et.al., 1987).