Menurut
World Tourism Organization (WTO), wisatawan merupakan pengunjung sementara yang
tinggal sekurang-kurangnya 24 jam di negara tujuan atau yang dikunjungi. Tujuan
perjalanan wisatawan dapat digolongkan dalam dua bagian, yaitu:
1. Pesiar
yaitu untuk keperluan rekreasi, kesehatan, studi, keagamaan, olah raga, dan
kunjungan keluarga.
2. Bukan
pesiar, yaitu untuk keperluan bisnis serta menghadiri konferensi, seminar atau
pertemuan lainnya.
Menurut Salah Wahab (1992), pariwisata adalah salah
satu dari industri gaya baru yang mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang
cepat dalam hal kesempatan kerja, pendapatan, taraf hidup dan dalam
mengaktifkan sektor produksi lain di dalam negara penerima wisatawan.
Pariwisata merupakan sektor yang kompleks, meliputi industri-industri dalam
arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan tangan dan cinderamata.
Industri pariwisata merupakan gabungan dari berbagai produk jasa yang
dihasilkan oleh pelbagai pihak dalam rangka memenuhi wisatawan.
Karakteristik pariwisata sebagai industri jasa
berbeda dengan produk industri atau jasa lainnya. Karakteristik tersebut
sebagai berikut:
1. Intangible (tak wujud), yaitu orang tidak dapat
melihat bentuk jasa pariwisata Indonesia seperti apa?, sebelum wisatawan
merasakan atau membelinya, atau datang sendiri ke daerah tujuan pariwisata,
2. Sulit
diatur standar kualitasnya, dalam jasa terjadi hubungan langsung antara
pemberian dan pengguna jasa,
3. Simultan
antara proses produksi dan konsumsi, jasa baru diproduksi apabila memang sudah
dibeli oleh pengguna jasa. Terjadi proses yang bersamaan antara proses produksi
dan konsumsi,
4. Tidak
dapat disimpan sebagai persediaan, misalnya kamar hotel yang kosong seminggu
yang lalu akan hilang dan tidak dapat dijual pada hari ini atau hari
berikutnya,
5. Tidak
dapat dimiliki, karena tidak terwujud, maka tidak ada suatu yang kemudian
dimiliki oleh seorang yang telah membeli jasa tersebut. Untuk mewujudkan jasa
tersebut wisatawan membeli cinderamata sebagai kenang-kenangan kalau ia pernah
pergi atau terkesan dengan daerah tujuan wisata tersebut.
Maka kebijakan yang dianjurkan dalam pengembangan
pariwisata yaitu bagaimana membuat jasa tersebut menjadi “terlihat atau
terwujud” sehingga mudah dievaluasi. Sarana fisik yang berkaitan dengan jasa
yang diberikan akan dipakai sebagai bahan bagi pengguna jasa untuk mengevaluasi
kualitas jasa. Jadi semakin baik sarana fisik, akan dihubungkan dengan kualitas
pelayanan yang baik. Dalam pengembangan pariwisata peningkatan prasarana dan
sarana fisik mutlak dibutuhkan yang
kemudian diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan jasa.
Peningkatan sumberdaya manusia yang berkaitan
dengan pariwisata perlu ditingkatkan kualitasnya. Kualitas orang yang
memberikan jasa, diterima oleh pengguna jasa sebagai kualitas jasa itu sendiri.
Misalnya keluhan mengenai buruknya tingkah laku pelayanan hotel, pemandu wisata
atau oknum penduduk di daerah tujuan wisata, sudah tentu akan dihubungkan
dengan buruknya kualitas jasa pariwisata.
Berdasarkan hal tersebut, maka pengembangan dan
peningkatan kualitas pemberi jasa merupakan salah satu faktor bagi keberhasilan
dalam memasarkan jasa pariwisata. Salah satu usaha yang dilakukan adalah
peningkatan sumberdaya manusia dalam bidang pariwisata melalui pendidikan
formal dan non formal. Di samping itu perlu ditumbuhkan kesadaran masyarakat
mengenai pariwisata yaitu sebagai tuan rumah yang baik yaitu melalui program
“sadar wisata”. Produksi jasa pariwisata adalah seluruh masyarakat Indonesia. Karakteristik
lain dari pariwisata yaitu:
1.
Merupakan sektor yang peka, kegiatan pariwisata
adalah kegiatan “menjual Indonesia”. Hal ini berarti mempertaruhkan citra dan
harga diri serta martabat bangsa. Misalnya ketidakpuasan wisatawan terhadap
pelayanan hotel, maka akan dikaitkan dengan kualitas semua aspek hotel di
Indonesia, kesalahan salah satu aspek kecil dapat mengakibatkan seluruh
pelayanan dianggap kurang baik, dan seterusnya.
2. Pariwisata
terdiri dari banyak sub sektor, seperti: hotel, restoran, agen perjalanan,
transportasi, pusat-pusat kegiatan wisata dan pusat-pusat cinderamata. Di
samping itu sektor pariwisata melibatkan sektor-sektor lainnya, seperti
pertanian, perhubungan, industri, kesehatan, perdagangan, hukum, administrasi
pemerintah, dan lainnya.
Sumber: http://dee-jieta.blogspot.com