Klasifikasi kemampuan lahan adalah
pengelompokkan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk
penggunaan intensif dan perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan secara
terus menerus (Soil Conservation Society of America, 1982, dalam Sitorus,
1995). Dengan kata lain klasifikasi ini akan menetapkan jenis penggunaan yang
sesuai dan jenis perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan bagi produksi
tanaman secara lestari.
Sistem USDA ini membagi lahan
kedalam sejumlah kecil kategori yang diurut menurut jumlah dan intensitas
faktor penghambat yang berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman, dari kategori
tertinggi ke kategori terendah (kelas, sub-kelas, dan satuan pengelolaan).
Kelas kemampuan berkisar dari kelas I dimana tanah tidak mempunyai penghambat
utama bagi pertumbuhan tanaman, sampai kelas VIII dimana tanah mempunyai
penghambat-penghambat yang sangat berat sehingga tidak memungkinkan
penggunaannya untuk produksi tanaman-tanaman komersial.
Pengelompokkan tanah ke dalam satuan
pengelolaan, sub-kelas dan kelas kemampuan dilakukan terutama berdasarkan
kemampuan lahan tersebut untuk menghasilkan produksi tanaman umum dan tanaman
makanan ternak tanpa kerusakan tanah di dalam periode waktu yang lama. Secara
singkat, kemampuan pertanian didefinisikan dalam kaitan antara sifat lahan dan
persyaratan untuk penggunaan tertentu dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil
tanaman secara lestari.
Meskipun sistem ini dirancang untuk
klasifikasi lahan detil di daerah yang telah berkembang namun sistem ini
mempunyai beberapa keuntungan sehingga dapat juga digunakan pada penilaian
permulaan secara umum pada daerah-daerah yang belum berkembang, dengan
alasan-alasan sebagai berikut:
1. karena
sistem ini didasarkan atas evaluasi dari keadaan dan tingkat penghambat
sifat-sifat fisik, maka sistem ini berguna untuk penilaian obyektif, penilaian
perbandingan dan menghindarkan bias pengaruh subyektif bagi wilayah yang sedang
diklasifikasikan.
2. sistem
ini hamper keseluruhannya didasarkan atas sifat-sifat fisik lahan, dan faktor
ekonomis tidak dipertimbangkan kecuali dalam asumsi untuk tindakan pengelolaan
tertentu yang digunakan.
3. sistem
tersebut menunjukkan macam penggunaan lahan yang sesuai untuk lahan dengan
faktor-faktor penghambat tertentu, sekaligus dengan tindakan pengelolaan yang
dibutuhkan untuk dapat mengatasi faktor penghambat tersebut.