Suatu
Perencanaan dan Pengembangan Wilayah kerap kali dianggap sebagai hal yang
memiliki pengertian yang tidak jauh beda atau relatif sama bagi banyak orang,
namun sebenarnya terdapat perbedaan yang besar antara dua subjek ini. Hal
paling mendasar yang membedakan antara dua kata ini yaitu bila sebenarnya
Perencaan adalah sesuatu hal yang belum terjadi dan sedangkan Pengembangan
adalah suatu tindakan yang tengah berlangsung atau sedang terjadi.
Perencanaan
wilayah merupakan suatu agenda atau angan-angan yang sedang disusun, dirancang,
ataupun di pertimbangkan guna memenuhi keinginan maupun harapan dari individu
dan kelompok untuk mengimbangi kemajuan zaman dengan memajukan suatu wilayah
tertentu. Dari sini terlihat bahwa perencanaan merupakan suatu hal yang belum
diterapkan dan diputuskan secara utuh. Hal ini terjadi karena dalam suatu
perencanaan wilayah diperlukan banyak keputusan dan pertimbangan atas usul
maupun keinginan guna memenuhi kepentingan masyarakat pada suatu wilayah.
Terdapat
beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan
suatu wilayah, yaitu :
1.
Identifikasi Persoalan
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga
target-target yang kuantitatif
3. Proyeksi keadaan di masa akan dating
4. Pencarian dan penilaian berbagai alternatif
5. Penyusunan rencana terpilih.
Selain itu juga terdapat beberapa hal lain yang
mendasari perencanaan suatu wilayah seperti:
1.
Syarat-Syarat
perencanaan yang baik :
a.
Logis, masuk akal
b. Realistik, nyata
c.
Sederhana
d. Sistematik dan ilmiah
e. Obyektif
f.
Fleksibe
g. Manfaat
h. Optimasi dan efisiensi.
2. Syarat-syarat perencanaan tersebut
ada karena :
a.
Limitasi dan kendala
b. Motivasi dan dinamika
c.
Kepentingan bersama
d. Norma-norma tertentu
3. Faktor-faktor dasar
perencanaan :
a.
Sumber daya (alam, manusia,
modal, teknologi)
b. Idiologi dan falsafah
c.
Sasaran dari tujuan
pembangunan
d. Dasar Kebijakan
e. Data dan metode
f.
Kondisi lingkungan, sosial,
politik dan budaya.
Pengembangan
wilayah adalah suatu terapan pergerakan yang sedang maupun telah dilaksanakan
sebagai perwujudan hal-hal yang telah direncanakan sebelumnya. Inti dari
perkataan ini adalah bahwa Pengembangan wilayah merupakan hasil nyata yang
telah terjadi guna menjawab tantangan globalisasi dengan mengoptimalkan wilayah
dengan tujuan mensejahterakan masyarakat pada suatu wilayah. Globalisasi juga
ditandai dengan adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan
manajemen. Revolusi tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan
dan perdesaan menjadi tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah,
terbentuknya kota dunia (global cities),
sistem kota dalam skala internasional, terbentuknya wilayah pembangunan
antarnegara (transborder regions),
serta terbentuknya koridor pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional
dan internasional.
Dalam
melakukan pengembangan wilayah selalu disertai dengan harapan yang besar
sebagai jawaban atas kemajuan tekhnologi, aspek ekonomi, aspek sosial, dan
aspek budaya yang merupakan suatu hal yang terus bergerak serta padu dalam era
globalisasi. Dengan adanya pengembangan maka suatu wilayah tertentu diharapkan
bisa mengoptimalkan fungsi dan perannya pada masa yang akan datang.
Pengembangan wilayah selalu didasari pada
suatu tujuan untuk meningkatkan atau menciptakan daya guna secara
berkelanjutan khususnya guna mensejahterakan penduduk.
Ukuran
dayaguna:
a.
Menurut kemungkinan sebagai permukiman yang layak
b. Produksi
barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan manusia
c.
Kapasitas menghasilkan pendapatan.
Konsep
pendayagunaan wilayah bersumber pada cerapan (persepsi):
1.
Wilayah merupakan perwujudan sumberdaya dan kimah
(aset). Dalam hal ini penggunaan wilayah harus mengikuti kemampuan atau
kesesuaian lahan. Dengan demikian tidak
terjadi konflik penggunaan lahan.
2. Prospek
jangka panjang ke masa depan, dengan ciri:
a.
Antisipatif
b. Aditif
c.
Lentur
d. Optimisasi
3. Keterlanjutan
manfaat dengan syarat mendampingkan secara sinergistik, upaya produksi (jaminan
manfaat) dengan upaya konservasi (jaminan memperoleh keselamatan)
4. Tataguna
lahan yaitu pengembangan wilayah yang diberi makna lahan menempatkan
kegiatan-kegiatan di bagian-bagian lahan yang sesuai untuk kegiatan bersama
5. Sasaran
pengembangan wilayah.
Upaya
optimisasi mengikuti berbagai kaidah:
1.
Menggunakan setiap bagian wilayah sesuai dengan
harkat masing-masing.
Dalam hal ini berusaha untuk membatasi usikan
manusia atas alam lingkungan (kaidah konservasi). Dengan ini mengarah kepada keterlanjutan dan
keanekaan manfaat (konsep sosial), menghemat sarana dan prasarana (kaidah
ekonomi).
2. Pola
menempatkan berbagai bentuk penggunaan wilayah mengikuti asas kompatibilitas
(tidak saling mengganggu) antar bentuk. Di sini merupakan konsep pengembangan
peluang.
3. Menganalisis
keadaan aktual tidak untuk menentukan kekahatan (defisiensi) terhadap keadaaan
yang diinginkan, tetapi untuk menentukan peluang untuk mencapai tujuan
akhir. Dalam hal ini merupakan konsep
prtumbuhan sebagai proses sinambung berjangka panjang (tujuan masa depan).
Tataguna
lahan merupakan piranti pokok dalam pengembangan wilayah, yaitu upaya untuk
mencapai optimisasi dalam pemanfaatan wilayah.
Adapun tataguna lahan merupakan pengarahan penggunaan lahan yang
didasarkan atas kemampuan lahan. Untuk membuat rancangan tataguna lahan
diperlukan langkah kerja:
1. Menetapkan
komponen-komponen lahan yang perlu dianalisis perannya dalam menentukan harkat
lahan
2. Menetapkan
hirarki atau urutan kepentingan peranan komponen dan interaksi antar komponen
3. Kerentanan
indikator mutu lahan terhadap perubahan keadaan lingkungan alami. Membutuhkan indikator yang mudah berubah
karena perubahan keadaan lingkungan
4. Daya
tangkap indikator mutu lahan terhadap masukan teknologi.
Dalam
merancang tataguna lahan tidak cukup hanya keadaan lingkungan biofisik alami
saja, akan tetapi juga perlu memperhatikan keadaan sosial ekonomi seperti
kepadatan penduduk, taraf pengelolaan, pendidikan dan kebudayaan.