Penggunaan pesisir telah berlangsung
sejak adanya kehidupan manusia karena potensi yang besar yang dimilikinya baik
berupa sumber daya hayati maupun non hayati. Dalam meninjau kondisi ekonominya
tidak dapat lepas dari penggunaan lahan yang ada yang terdiri dari: eksploitasi
sumber daya, infrastruktur, pariwisata, serta konservasi ( Kay dan Alder,
1999). Aktifitas ekonomi pada kawasan pesisir terdiri dari berbagai jenis
yang umumnya terdiri dari:
a. Industri kehutanan, industri ini
berkaitan dengan pemanfaatan hutan mangrove yang dipergunakan untuk bahan baku
konstruksi
b. Industri berat. Menurut teori lokasi
yang dikemukakan Waber, Palander, maupun Hoover dinyatakan bahwa penentuan
lokasi industri dipengaruhi beberapa hal seperti bahan baku, biaya, angkutan,
tenaga kerja, dan pasar (Djoyodipuro, 1992). Kawasan pesisir sangat menarik
bagi investor yang ingin menanamkan modalnya, khususnya dalam hal produksi
suatu industri. Salah satu keuntungan pengalokasian industri pada kawasan
pesisir adalah kemudahan dalam hal pengiriman barang ke luar wilayah.
Berdasarkan hal tersebut, sebagian besar industri-industri yang ditempatkan di
kawasan ini merupakan industri yang berorientasi ekspor.
c. Pelabuhan, keberadaan pelabuhan pada
kawasan pesisir merupakan suatu potensi ekonomi yang diharapkan dapat
mempercepat perkembangan suatu wilayah. Pelabuhan biasanya berfungsi
sebagai tempat pendaratan hasil minyak dan gas, tempat menyimpan peti kemas,
perikanan, dan sebagai salah satu komponen dalam transportasi yang berfungsi
untuk pergantian moda angkutan.
d. Pertambangan, pertambangan yang banyak
berkembang di kawasan pesisir adalah pertambangan pasir dan terumbu karang.
e.
Perikanan.
f.
Industri perminyakan dan gas.
g.
Parawisata.