Saat ini, dapat dikatakan bahwa hampir setengah dari populasi warga dunia
kini hidup di lingkungan perkotaan, hal tersebut yang kemudian menjadi sumber
permasalahan di perkotaan. Populasi yang tinggi di lingkungan perkotaan
berdampak pada pembangunan yang tidak terkendali dan cenderung tidak
terstruktur.Oleh karena itu, peran yang makin penting dan strategis dari
kawasan perkotaan secara nasional perlu diimbangi dengan pengendaliannya. Upaya
pengendalian ini perlu diatur secara jelas dan tegas serta dilaksanakan secara
konsisten oleh semua pihak sehingga pembangunan perkotaan mampu mendukung
pembangunan perkotaan nasional, dan bukan memperlemahnya (bersifat
kontraproduktif terhadap pembangunan perkotaan nasional).
Gagasan mengenai Pengembangan Perkotaan dalam Prespektif Kreativias Kota
perlu di kedepankan oleh Pemerintah sebagai salah satu konsep penanganan
pembangunan perkotaan di Indonesia. Nilai utama dari gagasan diatas adalah
menjadikan suatu kota yang mampu mengelola keberagaman secara interaktif
sehingga semua warganya selalu produktif “mencipta” dalam semua bidang dan
tingkatan, dari nilai-nilai sampai produk material.Pada akhirnya, kota-kota
yang sudah sadar untuk “mengkreatifkan diri” mampu bersikap lebih toleran,
dapat lebih jelas dan pasti dalam mengembangkan industri kreatif mereka, dan
memperlakukan ruang (penggunaan lahan) dengan lebih arif, yaitu memberi ruang
kreatif di kantong-kantong kreatif kota mereka yang berujung pada pertumbuhan
ekonomi.Manfaat lain yang dapat dinikmati bila gagasan tersebut diatas
terealisasi pada kota-kota di Indonesia adalah:
a.
Membangun
citra dan indentitas lokal;
b.
Memberikan
kontribusi ekonomi yang signifikan;
c.
Menciptakan
iklim bisnis yang positif;
d.
Menciptakan
inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif;
e.
Memberikan
dampak sosial yang positif.
Mendefinisikan
Kota Kreatif
Menurut teori ekonomi kreatif Richard Florida, saat
ini masyarakat dunia memasuki transformasi besar dalam ekonomi, yaitu ekonomi
kreatif. Karena itu, kota, kabupaten, atau provinsi tidak cukup hanya
mengandalkan insentif ekonomi bila ingin menarik investasi di wilayah mereka.
Itu berarti kota-kota harus lebih menumbuhkan ”iklim orang-orang” daripada
iklim bisnis (The Rise of Creative Class, Richard Florida, Basic Books, 2004).
Dengan demikian, membangun apa-apa yang diperlukan untuk mendukung kreativitas
di semua lini dan membangun komunitas-komunitas yang dapat menarik orang-orang
kreatif.
Dalam buku The Creative City: A Toolkit for Urban
Innovators, Charles Landry mengatakan, creative city adalah sebuah
tempat di mana orang merasakan, bahwa mereka bisa berpikir bertindak, berencana
dengan imajinasi. Sebuah kondisi di mana ada perbedaan kepemimpinan, komunitas
publik, dan swasta tapi tetap memberikan perasaan pada masyarakat bahwa ada
sebuah sikap atau budaya “ya” untuk kehidupan. Budaya toleransi pada perbedaan,
toleransi pada perubahan, dan pada banyak hal sehingga semua orang bisa
berkembang dan mengembangkan diri.
Kota yang kreatif adalah kota yang mampu menanamkan
budaya dan memberikan inspirasi ‘kreatif’ di masyarakat, dan usaha tersebut
dapat menunjang upaya ’ekonomi kreatif’. Kemudian, ‘Kreatif’ itu sendiri
merupakan sebuah proses, tidak bisa muncul begitu saja secara instan, dan
proses kreatif itu sendiri bisa dari cara melihat, cara berfikir, dan cara
bertindak. Sedangkan untuk membentuk brand kota yang kreatif, bisa
dimulai dengan cara mengidentifikasi dan mengenali ciri khas kota tersebut,
tidak meniru dari kota lain, karena apa yang sukses di sebuah kota, belum
tentu cocok dan pas untuk diterapkan di kota lainnya.
Tranformasi
Perkotaan Yang Kreatif
Issu transformasi perkotaan kreatif :
1.
Kerangka kebijakan
pemerintah kota dapat mendorong kreativitas dan inovasi.
Keterlibatan pemerintah kota dan provinsi menjadi penting karena
pemerintah kota memiliki sumber daya kebijakan dan dana untuk menjadikan kota
menarik dan memunculkan orang kreatif dan berbakat. Kebijakan-kebijakan
insentif seperti bahan baku, persaingan usaha, teknologi dan proses produksi,
distribusi, ekspor impor serta HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) diperlukan
untuk memfasilitasi perkembangan industri kreatif.
Pembentukan forum, informasi dan media bersama di ruang publik serta
penyediaan kawasan bagi pengembangan industri kreatif merupakan bagian dari
kebijakan pendukung dan program pemerintah kota dalam mewujudkan kota kreatif.
Selain itu, adopsi kebijakan dapat menjadi alternatif program pemerintah kota
dalam membuat kerangka kebijakan. Belajar dari pengalaman kota kreatif seperti
Finlandia dalam pembentukan sistem jaringan pengaman sosial dan kebijakan
pajak. Kebijakan pajak yang tinggi dimanfaatkan untuk pengembangan sistem pendidikan
yang berkualitas dan jaminan pendidikan bagi warga. Jaminan ini merupakan
program untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang memiliki bekal pengetahuan
dan mampu berkompetisi. Pada tahun 2003 Finlandia dinobatkan sebagai negara
paling kompetitif di dunia. Begitupula dengan Malaysia yang merapkan kebijakan
pemotongan pajak bagi pengusaha-pengusaha yang mengembangkan budaya bangsa
seperti batik, kain songket dan tenun.
2. Yang
terpenting dalam pengembangan era kreatif bergantung pada budaya organisasi
kota dan kapasitas untuk menjadi kreatif dan inovatif
Budaya yang kuat merupakan kunci kesuksesan sebuah organisasi. Budaya
organisasi mengandung nilai-nilai yang harus dipahami, dijiwai, dan
dipraktikkan bersama oleh semua individu/kelompok yang terlibat didalamnya.
Budaya organisasi yang berfungsi secara baik mampu untuk mengatasi permasalahan
adaptasi eksternal dan integrasi internal. (Dharma, 2004). Menurut Wallach
(1983) dan Hood and Koberg (1992) terdapat tiga budaya organisasi, yaitu budaya
birokrasi, inovatif, dan suportif.
3. Hubungan
antara faktor teknologi, ekonomi, sosial dan lingkungan pada satu sisi , dan
budaya kreatif inovatif di sisi yang lain.
Kreativitas mempunyai tiga karakter dasar yang masing-masing sangat
bergantung kepada teknologi. Karakteristik kreativitas itu meliputi bidang
kerja berbeda, yaitu:
a. Kreativitas
artistik (juga disebut artistik kultural) melibatkan imajinasi dan kemampuan
untuk mengekspresikan gagasan asli (ide orisinil) dan cara-cara yang baru
(asing, aneh, istimewa) dalam menerjemahkan atau menafsirkan dunia, baik hal
itu diekspresikan dalam bentuk teks, suara atau citra (image);
b.
Kreativitas keilmuan
melibatkan rasa keingintahuan dan kemauan untuk melakukan percobaan-percobaan,
membuat hubungan-hubungan baru dalam memecahkan permasalahan; dan
c. Kreativitas ekonomi,
yaitu sebuah proses dinamis yang mengarah ke inovasi-inovasi dalam teknologi,
praktik bisnis, pemasaran, dlsbnya.
4. Untuk jangka
panjang dibutuhkan perubahan yang kreatif, melalui pengembangan perusahaan
ekonomi pada berbagai level di perkotaan.
5. Adanya
keterampilan baru kota berdampak pada kemandirian dan keseimbangan kreativitas
eksternal dan internal.
Fondasi
untuk Perkotaan Kreatif
Indikator Kota Kreatif :
1.Kualitas personal: Personal dengan kapabilitas,
integritas, dan kreativitas yang berkualitas akan dengan mudah baginya memahami
realitas pembangunan yang dihadapi. Selain itu, faktor kualitas personal juga
bisa memacu pertumbuhan ekonomi perkotaan.
2. Kepemimpinan:
Sikap Kepemimpinan mampu mengakomondasi semua potensi dan permasalahan yang ada
sebagai modal utama dalam pembangunan perkotaan, serta mampu menggerakan dan
menumbuhkan kesadaran masyarakat.
3. Keragaman
manusia dan bakat yang bervariasi: Mengembangkan kebebasan berfikir, ekpresi
kreativitas dan gagasan untuk meningkatkan peran SDM dalam pembangunan
4.
Budaya
organisasi: Cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola
tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi,
dengan membawa suatu identitas sendiri
5. Identitas
Lokal: Kondisi atau fakta yang menggambarkan tentang ciri khas dari suatu
daerah yang dapat dijadikan sebagai salah satu modal pembangunan
6. Ruang
perkotaan dan fasilitas: Ketersediaan ruang perkotaan dan kelengkapan
fasilitasnya dapat mendorong SDM untuk membangun perkotaan yang kreatif
7.Dinamika Jejaring/Kerjasama/Kemitraan:
Perkembangan pola jejaring/kerjasama/kemitraan yang menginspirasi ide kreatif
bersama dalam pembangunan perkotaan.
Pengembangan
Kota Kreatif
Kota kreatif, ruang kreatif, industri kreatif,
ekonomi kreatif inilah yang kini sedang tren, setidaknya 10 tahun belakangan
ini, di kota-kota di seluruh dunia. Kreativitas yang berbasis budaya dan
komoditas lokal, karena budaya dan nilai-nilai budaya merupakan aset dan
penggerak bagi sebuah kota untuk menjadi lebih imajinatif. Sumber-sumber budaya
merupakan bahan mentah yang menggulirkan proses kreatif sehingga kebijakan
publik tentang apapun hendaknya menggunakan pendekatan budaya. (Charles Landry: The Creative City: A Toolkit
For Urban Innovators).
Dalam konteks peradaban baru, yaitu peradaban
berbasis ide atau kreativitas, keberadaan ruang-ruang publik (fisik dan dialog)
sering terlupakan. Kreativitas masyarakat akan tumbuh dengan adanya ruang
publik baik itu sarana dan Ruang Terbuka Hijau untuk komunikasi publik maupun
perayaan kebudayaan. Dengan adanya ruang publik tersebut maka akan terbentuk
pula komunitas lokal yang mewadahi aspirasi lintas komunitas kreatif yang ingin
meninggikan hajat hidup dan memperbaiki kota melalui ide-ide kreatif berbasis
kolaborasi.
Kota kreatif dimana manusia hidup di dalamnya.
Manusia dengan kepandaian, hasrat, motivasi, imajinasi, dan kreativitas dan
menjadikannya sumber daya perkotaan. Pada ujungnya, semua ini mengarah pada
pertumbuhan ekonomi lokal (nilai tambah ekonomi lokal). Ekonomi lokal yang
berkembang melalui sistem ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan
potensi-potensi unggulan berbasis budaya lokal. Kota kreatif perlu dikembangkan
karena dapat :
a. Membangun Citra dan Identitas Lokal.
b. Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.
c. Menciptakan iklim bisnis yang positif.
d. Berbasis kepada sumber daya yang terbarukan.
e. Menciptakan inovasi & kreatifitas yg merupakan
keunggulan kompetitif.
f. Memberikan dampak sosial yang positif.