Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Perkembangan Desa dan Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkembangan Desa dan Kota. Tampilkan semua postingan

Struktur Kota dan Sistem Pergerakannya

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 01 Desember 2013 | 23.45



Struktur kota merupakan gambaran dari distribusi tata guna lahan dan sistem jaringan. Penjabaran struktur kota membentuk pola kota yang menginformasikan antara lain kesesuaian lahan, kependudukan, guna lahan, sistem transportasi, dan sebagainya, dimana kesemuanya saling berkaitan satu sama lain. Pola kota yang merupakan ilustrasi dari struktur ruang kota secara tak langsung dapat menunjukkan arah perkembangan kota yang pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh tata guna lahan.


Adanya proses pemenuhan kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi di tempat asal berada menyebabkan timbulnya pergerakan atara dua atau lebih lokasi guna lahan yang berbeda pada suatu kawasan perkotaan. Bourne (1971) menyatakan bahwa pola guna lahan di daerah perkotaan mempunyai hubungan yang erat dengan pola pergerakan penduduk. Setiap bidang tanah yang digunakan untuk kegiatan tertentu akan menunjukkan potensinya sebagai pembangkit atau penarik pergerakan. Dapat disimpulkan bahwa pola guna lahan akan mempengaruhi pola pergerakan dan jarak. Semakin rumit pola perkembangan kota maka akan semakin besar beban yang dimiliki kota tersebut, hal ini mengakibatkan sistem kota menjadi tidak efisien karena pola guna lahan dan pergerakan tidak terkendali serta jarak tempuh antar lokasi kegiatan tidak terukur.

1.    Pengaruh Guna Lahan Terhadap Pergerakan
Sistem transportasi perkotaan terdiri dari berbagai aktivitas yang berlangsung di atas sebidang tanah dengan tata guna lahan yang berbeda. Untuk memenuhi kebutuhannya manusia melakukan perjalanan diantara dua tata guna lahan tersebut dengan menggunakan sistem jaringan transportasi. Hal ini menimbulkan pergerakan arus manusia, kendaraan dan barang yang mengakibatkan berbagai macam interaksi. Hampir semua interaksi memerlukan perjalanan dan oleh sebab itu menghasilkan pergerakan arus lalu lintas (Tamin, 2000). 
Karakteristik dan intensitas penggunaan lahan akan mempengaruhi karakteristik pergerakan penduduk. Pembentuk pergerakan ini dibedakan atas pembangkit pergerakan dan penarik pergerakan. Perubahan guna lahan akan berpengaruh pada peningkatan bangkitan perjalanan yang akhirnya akan menimbulkan peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana transportasi. Sedangkan besarnya tarikan pergerakan ditentukan oleh tujuan atau maksud perjalanan (Black, 1981). Dapat disimpulkan bahwa berbagai aktivitas akan memberi dampak pergerakan yang berbeda pada saat ini dan masa mendatang.

2.    Besaran dan Distribusi Pergerakan
Besaran perjalanan bergantung pada kegiatan kota, sedang penyebab perjalanan adalah adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak diperoleh di tempat asalnya. Bangkitan dan tarikan perjalanan bervariasi untuk setiap tipe tata guna lahan. Semakin tinggi tingkat penggunaan lahan akan semakin tinggi pergerakan yang dihasilkan (Tamin, 2000).
Sebaran pergerakan ini menunjukkan ke mana dan dari mana arus lalu lintas bergerak dalam suatu wilayah. Pola sebaran arus lalu lintas antara zona asal ke zona tujuan adalah hasil dari dua hal yang terjadi secara bersamaan, yaitu lokasi dan intensitas tata guna lahan yang akan menghasilkan arus lalu lintas dan pemisah ruang, serta interaksi antara dua buah tata guna lahan yang akan mengkasilkan pergerakan manusia dan/atau barang (Tamin, 2000).
Semakin tinggi intensitas suatu tata guna lahan, akan semakin tinggi pula tingkat kemampuannya dalam menarik lalu lintas, namun apabila jarak yang harus ditempuh semakin besar maka daya tarik suatu tata guna lahan akan berkurang. Siatem transportasi hanya dapat mengurangi hambatan pergerakan dalam ruang, tetapi tidak dapat mengurangi jarak. Oleh karena itu, jumlah pergerakan lalu lintas antara dua buah tata guna lahan bergantung dari intensitas kedua tata guna lahan dan pemisahan ruang (jarak, waktu, dan biaya) antara kedua zonanya. Sehingga arus lalu lintas antara dua buah tata guna lahan mempunyai korelasi positif dengan intensitas guna lahan dan korelasi negatif dengan jarak (Tamin, 2000).

Peran Kawasan Pesisir dalam Perkembangan Kota

Written By Tasrif Landoala on Kamis, 21 November 2013 | 08.44



Secara fisik, kota merupakan kawasan terbangun di perkotaan yang terletak saling berdekatan, yang meluas dari pusatnya hingga kepinggiran kota. Hal ini memberikan gambaran konsentrasi bangunan atau areal terbangun yang ada di kota cenderung lebih besar atau lebih padat dibandingkan dengan daerah pinggiran atau daerah pedesaan. Bangunan merupakan unsur pertama yang dibangun di kota setelah air dan makanan tersedia. Penggunaan bangunan beragam sesuai dengan beragamnya kegiatan manusia yang menghuninya. Kategori utama penggunaan bangunan di perkotaan adalah terdiri dari permukiman, perdagangan, industri, pemerintah, dan transportasi. Unsur ini membentuk pola penggunaan lahan kota.
Secara sosial, kota memberikan gambaran sebuah komunitas yang diciptakan pada awalnya untuk meningkatkan produktifitas melalui konsentrasi dan spekulasi tenaga kerja, kebudayaan dan kegiatan rekreatif. Dalam hal ini,  kota merupakan strata dari komunitas yang heterogen dan dapat dikelompokkan berdasarkan  intelektualitas, kebudayaan, keahlian, kreatifitas dan kelompok-kelompok tertentu yang membutuhkan ruang untuk berekreasi disamping pekerjaan yang ditekuni. Aspek ini dipandang perlu bagi masyarakat perkotaan sebagai suatu kebutuhan guna menghilangkan kejenuhan sehabis beraktivitas.
Secara ekonomi, kota memberikan makna fungsi dasar suatu kota sebagai tempat menghasilkan penghasilan yang cukup melalui produksi barang dan jasa untuk mendukung kehidupan penduduknya dan untuk kelangsungan kota itu sendiri. Disini dapat diartikan adanya aktivitas perkotaan khususnya aktivitas ekonomi mengindikasikan dinamisasi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Ekonomi perkotaan berkaitan erat dengan perkembangan kota, dimana ekonomi perkotaan yang sehat mampu menyediakan  berbagai kebutuhan untuk keperluan pertumbuhan perkotaan, terutama untuk menerima perkembangan  baru yang disebabkan oleh kemajuan dibidang teknologi dan perubahan keadaan (Hendro, 2001).
Dari uraian tersebut, kawasan pesisir yang memiliki potensi sumber daya yang besar termasuk ketersediaan lahan yang dapat dikembangkan menjadi daerah perkotaan, pada dasarnya memiliki potensi dalam membentuk wajah suatu kota dimana keberadaan kawasan pesisir pada suatu daerah perkotaan ternyata menambah suasana tersendiri bagi kota tersebut.
Permasalahannya adalah bagaimana memadukan kepentingan dinamika perkembangan kota dengan fungsi ekologis yang disandang oleh kawasan pesisir sebagai penghubung antara fungsi ekonomis di wilayah daratan dan di lautan. Sebab, pengaruh pembangunan kota terhadap lingkungan adalah lebih besar daripada pengaruh pembangunan desa. Demikian halnya dengan kawasan pesisir yang terletak di wilayah perkotaan, secara langsung maupun tidak langsung akan dipengaruhi pelaksanaan pembangunan di sekitarnya. Pengaruh secara fisik adalah karena pembangunan kota mengubah keadaan fisik lingkungan alam menjadi lingkungan buatan manusia. Dalam kota, keadaan lingkungan alam sulit untuk dipertahankan kelestarian dalam wujud aslinya sehingga lahirlah lingkungan buatan manusia. Permasalahannya adalah, sejauh mana fungsi lingkungan alam dapat digantikan oleh lingkungan buatan manusia dan sampai seberapa jauh perubahan lingkungan tersebut mencapai titik krisis sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan manusia.
Untuk itu dapatlah dikatakan bahwa tujuan utama dalam pengembangan dan pengelolaan di  pesisir adalah memanfaatkan segenap sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan lautan secara berkelanjutan. Menurut Dahuri (2001), pembangunan berkelanjutan yang merupakan strategi pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa menurunkan atau merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasinya, memiliki dimensi ekologis, sosial-ekonomi dan budaya, sosial politik, serta hukum dan kelembagaan.
Dari dimensi ekologis, agar pembangunan kawasan pesisir dapat berlangsung secara berkelanjutan, maka harus memenuhi tiga persyaratan utama. Pertama, bahwa setiap kegiatan pembangunan hendaknya ditempatkan di lokasi yang secara biofisik (ekologis) sesuai dengan persyaratan biofisik dari kegiatan pembangunan tersebut. Dengan perkataan lain, perlu adanya tata ruang pembangunan kawasan pesisir dan lautan. Untuk keperluan penyusunan tata ruang  ini, dibutuhkan informasi tentang karakteristik biofisik suatu wilayah dan persyaratan biofisik dari setiap kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Selain itu, perlu juga informasi tentang tata guna lahan  pesisir yang ada saat ini (eksisting). Kedua, bahwa laju pembuangan limbah ke dalam kawasan pesisir dan lautan hendaknya tidak melebihi kapasitas asimilasi kawasan tersebut. Artinya, perlu pengendalian pencemaran. Untuk itu diperlukan informasi tentang sumber dan kuantitas limbah dari setiap jenis limbah yang masuk ke dalam kawasan pesisir dan lautan, tingkat kualitas perairan pesisir dan lautan, dan kapasitas asimilasi perairan tersebut. Ketiga, bahwa tingkat pemanfaatan sumber daya alam kawasan pesisir dan lautan, khususnya yang dapat pulih, hendaknya tidak melampaui kemampuan pulihnya (potensi lestari) dalam kurun waktu tertentu. Artinya, perlu pemanfaatan sumber daya alam secara optimal. Untuk itu diperlukan informasi tentang potensi lestari dari setiap sumber daya alam pulih yang ada di wilayah pesisir dan lautan, dan permintaan (demand) terhadap sumber daya alam tersebut dari waktu ke waktu. Dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat pulih, seperti minyak dan gas serta mineral, perlu dilakukan secara cermat dan dampak negatif yang mungkin timbul ditekan seminimal mungkin. Untuk itu diperlukan informasi tentang dampak lintas kegiatan (sektoral) dan integrasi antar ekosistem.
Dimensi sosial ekonomi mensyaratkan bahwa laju perkembangan pembangunan hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga permintaan total atas sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terdapat di wilayah pesisir dan lautan tidak melebihi kemampuan ekosistem pesisir dan lautan untuk menyediakannya. Dimensi sosial politik, mensyaratkan bahwa perlu diciptakan suasana yang kondusif bagi segenap lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan sumber daya pesisir dan lautan. Untuk itu diperlukan informasi tentang pola dan sistem perencanaan serta proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya tersebut oleh segenap lapisan masyarakat yang terlibat.
Dimensi hukum dan kelembagaan mensyaratkan perlunya sistem dan kinerja hukum dan kelembagaan yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sumber daya  pesisir dan lautan secara berkelanjutan. Untuk itu diperlukan informasi tentang aspek dan dinamika hukum serta kelembagaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Definisi dan Konsep Perkembangan Kota



Menurut Marbun (1992), kota merupakan kawasan hunian dengan jumlah penduduk relatif besar, tempat kerja penduduk yang intensitasnya tinggi serta merupakan tempat pelayanan umum. Kegiatan ekonomi merupakan hal yang penting bagi suatu kota karena merupakan dasar agar kota dapat bertahan dan berkembang  (Jayadinata, 1992). Kedudukan aktifitas ekonomi sangat penting sehingga seringkali menjadi basis perkembangan sebuah kota. Adanya berbagai kegiatan ekonomi dalam suatu kawasan menjadi potensi perkembangan kawasan tersebut pada masa berikutnya.
Istilah perkembangan kota (urban development) dapat diartikan sebagai suatu perubahan menyeluruh, yaitu yang menyangkut segala perubahan di dalam masyarakat kota secara menyeluruh, baik perubahan sosial ekonomi, sosial budaya, maupun perubahan fisik (Hendarto, 1997).
Pertumbuhan dan perkembangan kota pada prisipnya menggambarkan proses berkembangnya suatu kota. Pertumbuhan kota mengacu pada pengertian secara kuantitas, yang dalam hal ini diindikasikan oleh besaran faktor produksi yang dipergunakan oleh sistem ekonomi kota tersebut. Semakin besar produksi berarti ada peningkatan permintaan yang meningkat. Sedangkan perkembangan kota mengacu pada kualitas, yaitu proses menuju suatu keadaan yang bersifat pematangan. Indikasi ini dapat dilihat pada struktur kegiatan perekonomian dari primer kesekunder atau tersier. Secara umum kota akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan melalui keterlibatan aktivitas sumber daya manusia berupa peningkatan jumlah penduduk dan sumber daya alam dalam kota yang bersangkutan (Hendarto, 1997).
Pada umumya terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi perkembangan kota, yaitu:
a. Faktor penduduk, yaitu adanya pertambahan penduduk baik disebabkan karena pertambahan alami maupun karena migrasi.
b.   Faktor sosial ekonomi, yaitu perkembangan kegiatan usaha masyarakat
c.    Faktor sosial budaya, yaitu adanya perubahan pola kehidupan dan tata cara masyarakat akibat pengaruh luar, komunikasi dan sistem informasi.

Perkembangan suatu kota juga dipengaruhi oleh perkembangan dan kebijakan ekonomi. Hal ini disebabkan karena perkembangan kota pada dasarnya adalah wujud fisik perkembangan ekonomi (Firman, 1996). Kegiatan sekunder dan tersier seperti manufaktur dan jasa-jasa cenderung untuk berlokasi di kota-kota karena faktor urbanization economics yang diartikan sebagai kekuatan yang mendorong kegiatan usaha untuk berlokasi di kota sebagai pusat pasar, tenaga kerja ahli, dan sebagainya.
Perkembangan kota menurut Raharjo dalam Widyaningsih (2001), bermakna perubahan yang dialami oleh daerah perkotaan pada aspek-aspek kehidupan dan penghidupan kota tersebut, dari tidak ada menjadi ada, dari sedikit menjadi banyak, dari kecil menjadi besar, dari ketersediaan lahan yang luas menjadi terbatas, dari penggunaan ruang yang sedikit menjadi teraglomerasi secara luas, dan seterusnya.
Dikatakan oleh Beatley dan Manning (1997) bahwa penyebab perkembangan suatu kota tidak disebabkan oleh satu hal saja melainkan oleh berbagai hal yang saling berkaitan seperti hubungan antara kekuatan politik dan pasar, kebutuhan politik, serta faktor-faktor sosial budaya.
Teori Central Place dan Urban Base merupakan teori mengenai perkembangan kota yang paling populer dalam menjelaskan perkembangan kota-kota. Menurut teori central place seperti yang dikemukakan oleh Christaller (dalam Daldjoeni, 1992), suatu kota berkembang sebagai akibat dari fungsinya dalam menyediakan barang dan jasa untuk daerah sekitarnya. Teori Urban Base juga menganggap bahwa perkembangan kota ditimbulkan dari fungsinya dalam menyediakan barang kepada daerah sekitarnya juga seluruh daerah di luar batas-batas kota tersebut.  Menurut teori ini, perkembangan ekspor akan secara langsung mengembangkan pendapatan kota. Disamping itu, hal tersebut  akan menimbulkan pula perkembangan industri-industri yang menyediakan bahan mentah dan jasa-jasa untuk industri-industri yang memproduksi barang ekspor yang selanjutnya akan mendorong pertambahan pendapatan kota lebih lanjut (Hendarto, 1997).

Pergeseran Pemukiman Akibat Perkembangan Kota

Written By Tasrif Landoala on Senin, 18 November 2013 | 05.46



Penduduk perkotaan di indonesia tumbuh dengan pesat antar tahun 1980 - 1990 laju pertumbuhan rata-rata penduduk perkotaan adalah 5,36% per tahun. Pertumbuhan penduduk meliputi 3 komponen:
1.    Pertumbuhan alamiah
2.    Perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi)
3. Adanya akibat dari perubahan wilayah pedesaan menjadi wilayah perkotaan (Akbar Tanjung 1996).

Akibat pertumbuhan tersebut, maka kota memerlukan tambahan ruang yang menyebabkan adanya perubahan dalam pemanfaatan ruang dan tanah dari suatu pemanfaatn tertentu ke pemanfaatan lainnya yang memiliki nilai ekonomis atau nilai budaya yang lebih tinggi, perubahan diatas sering disertai dengan adanya pergeseran pemukiman. Pergeseran pemukiman dapat dibagi dalam kelompok-kelompok sebagai berikut:
1.    Pergeseran pemukiman akibat pertimbangan ekonomi
a.    Pemukiman para petani untuk perumahan, perkantoran dan industri.
b. Pergeseran lahan non pertanian untuk kegiata non pertanian lain dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi (pemukiman menjadi perkantoran, perdagangan, dsb).
2.    Pergeseran pemukiman karena penertiban pemanfaatn ruang dan tanah.
Terjadi pada pemukiman liar dan kumuh di kota-kota besar seperti di bantaran sungai, sepanjang jalan kereta api, lereng-lereng terjal yang mudah longsor. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang untuk kepentingan umum (keindahan, kelancaran/keamanan, dan kegiatan tertentu).
3.    Pergeseran pemukiman karena kepentingan umum
a.    Pembangunan jalan-jalan utama
b.   Pembangunan saluran banjir
4. Pergeseran pemukiman tanpa pembongkaran pemukiman tanpa pembongkaran pemukiman sebelumnya, tetapi karena ekanisme pasar.
Pengembang membangun perumahan di pinggir/luar kota dengan menilai potensi pasar, terjadi perpindahan orang yang semula tinggal dalam kota ke rumahnya di pinggiran/luar kota.

Dari apa yang telah diungkapkan diatas, maka pada dasarnya kota-kota di indonesia dihadapkan pada masalah yang cukup pelik (Johan Silas, 1996):
1. Dunia yang akan datang ditentukan oleh kota, karena pada tahun 2020 nanti 2/3 penduduk akan berada di kota. Kota akan menjadi pelaku kunci dalam perbaikan keadaan sosial dan kesejahteraan rakyat sejalan dengan perkembangan berbagai fasilitas sosial yang terbaik serta makin banyak di sediakan di kota.
2.  Sifat kota yang semakin global, akibat peran teknologi komunikasi (misalnya dengan adanya internet).
3.    Kota-kota mengalami perubahan yang begitu cepat (terutama di Asia Timur). Kita tidak bisa belajar lagi dari kota-kota di negara maju, karena mereka tidak lagi membangun hanya membina.
4. Adanya pergeseran fungsi yang dihadapi kota masa kini dengan segala permasalahannya. Semula kota adalah permukiman dan sebagai tempat akumulasi berbagai hasil pertanian untuk dijual lebih lanjut. Kini kota lebih banyak melakukan fungsi ekonomi tersier atau jasa.

Pertumbuhan yang pesat di kota-kota biasanya diatasi denga dua cara, yaitu:
a.    Program pemekaran kota pada lahan baru
b.   Program peremajaan kawasan kota pada lahan terbangun di kota.

1.    Peremajaan kawasan kota pada lahan terbangun di kota
Peremajaan kawasan kota pada awalnya merupakan tanggapan terhadap tekanan perubahan sosial dan ekonomi (Chapin, 1965 dalam Djarot Purbadi, 1996) yang berakibat pada pengembangan fisik kota.
Dalam kenyataannya peremajaan kota secara empiris telah terbukti banya diwarnai dan dikendalikan oleh kepentingan elit politik dan ekonomi (Paul Knox, 1982 dalam Djarot Purbadi, 1996) sehingga seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan, sosial bagi masyarakat penghuninya.
Pengalaman peremajaan kota di USA telah banyak menimbulkan kritik, karena perubahan-perubahan dari penggusurnya menciptakan masalah anara lain banyaknya sarana dan prasarana perumahan, bangunan bersejarah, fungsi-fungsi ekonomi masyarakat yang terkena gusur.
Pembangunan kota yang hanya memusatkan perhatian ke arah pengembangan fisik (sebab disitulah letak kepentingan para pemegang modal), telah merobek-robek jaringan sosial budaya golongan miskin.
Bagi Goodman masalah struktural ini hanya dapat ditanggulangi dengan apa yang dinamakan dengan "PROFESIONALISME BARU" yakni dengan melepaskan diri secara total dari ikatan-ikatan profesional yang konfensional dengan terjun langsung ke lingkungan yang tidak terjamah, yaitu golongan miskin itu sendiri (Yuswadi Saliya, 1996).
Peremajaan kota adalah salah satu cara mengakomodasi pertumbuhan kota yaitu upaya regenerasi terencana pada kawasan terbangun yang bermasalah lewat program bersiklus;
a.    Redevelopment
b.   Rehabilitation
c.    Conservation

Berdasarkan Inpres No. 5 Tahun 1990 telah meletakkan jiwa dan dasar peremajaan kota (Johan Silas, 1996):
a.  Swasta boleh meremajakan tanah negara yang berpenduduk untuk kepentingan niaga. Penghuni yang ada harus ditampung kembali di tempat yang sama dalam tatanan baru sebagai syarat yang tidak terpisahkan.
b. Pembiayaan penampungan kembali warga semula dilakukan oleh investor dengan mengambil selisih harga lama den harga baru.
c.    Inpres tersebut juga "mengakui" atas hak warga semula untuk tetap berada di tempat yang sama tanpa harus mempersoalkan apakah ada atau tidak hak formal atas lahan yang ditempatinya (tetapi Inpres tersebut hanya berlaku untuk 2 proyek saja yaitu; di Pulo Gadung, jakarta dan di Pekunden, Semarang.

Peremajaan kota adalah proyek yang sangat mahal, oleh karena itu dalam proses pelaksanaannyadi Indonesia harus lebih berhati-hati dan mau belajar dari pengalaman negara-negara lain yang telah terlebih dahulu menerapkannya.
Penerapan konsep peremajaan kota sebaiknya disertai dengan penyusunan perangkat lunaknya dengan memperhatikan "kepentingan masyarakat (terutama yang terkena proyek" yang tergolong pendapatan rendah (Budiharjo, 1996).

2.    Bentuk Bentuk Peremajaan Kota Di Indonesia
a. Perbaikan lingkungan permukiman (disini kekuatan pemerintah/public investment sangat dominan, atau sebagai faktor tunggal pembangunan kota.
b.   Pembangunan rumah susun sebagai pemecahan lingkungan kumuh.
c.  Peremajaan yang bersifat progresif oleh kekuatan sektor swasta seperti munculnya super blok (merupakan fenomena yang menimbulkan banyak kritik dalam aspek sosial yaitu penggusuran, kurang adanya integrasi jaringan dan aktifitas trafik yang sering menciptakan problem diluar super blok). Faktor tunggalnya adalah pihak swasta besar.

3.    Masalah dalam realisasi peremajaan kota di Indonesia
a. Dalam pelaksanaan Kampung Improvement Program (KIP) pemerintah merupakan faktor tunggal pembangunan kota. Sedangkan dalam pembangunan super blok fator tunggalnya adalah pihak swasta besar (Sugiyono, 1996). Aktor lain seperti masyarakat bawah atau penghuni tidak dilibatkan atau belum dilakukan sinergi antara ketiga aktor pembangunan (pemerintah, pengusaha/swasta dan masyarakat pegguna atau pemilik/pemakai lahan).
b. Ditinjau dari aspek kelembagaannya, maka permasalahan dalam pembangunan perkotaan khususnya pelaksanaan peremajaan perkotaan di Indonesia dapat diidentifiasi antara lain (Bambang Panuju, 1996):
1) Kurang jelasnya pembangian lingkup dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah propinsi, dan pemda kota/kabupaten dalam pembangunan perkotaan terutama yang menyangkut masalah perijinan.
2) Kekurang mampuan kelembagaan dan aparat pemda kota/kabupaten dalam merumuskan konsep-konsep pengelolaan dan pembangunan perkotaan termasuk peremajaan kota.
3) Keterbatasan sumber-sumber dan kemampuan pendanaan pembangunan pada pemerintah daerah (PAD).

Contoh yang cukup menarik dalam menghadapi permasalahan kota adalah Master Plan Surabaya 2000 (Johan Silas, 1996). MPS 2000 Surabaya berusaha mempertahankan semua kampung yang ada di tempatnya semula seperti yang sudah ada sejak dahulu dilakukan oleh Adipati Surabaya dalam membangun Surabaya, dalam membangun Surabaya memakai pola kosmik mandala (tertua). Saat Belanda berkuasa pembangunan baru di Surabaya tetap menghindari kampung yang ada. Yang dilakukan MPS 2000 tidak lain adalah melanjutkan pola historis yang ada. Itu pula sebabnya mengapa hingga kini di bagian kota yang penting dan mahal sekalipun tetap ada kampung, dan Kampung Improvement Program (KIP) menjadi alat dan bagian utuh dari pembangunan kota. Tidak heran bila Surabaya dikenal sebagai kotanya Kampung Improvement Program (KIP) di Indonesia dan mendapat beragam penghargaan termasuk The Habitat Award (1991).
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger