Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Kesesuaian Lahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Evaluasi Kesesuaian Lahan. Tampilkan semua postingan

Cara, Tahapan dan Pengembangan Sistem Evaluasi Sumberdaya Lahan

Written By Tasrif Landoala on Selasa, 15 Oktober 2013 | 03.59



Ada 2 cara dalam mengevaluasi lahan, yaitu:
1.    Secara langsung
Evaluasi secara langsung, lahan dievaluasi langsung melalui percobaan-percobaan misalnya dengan menanam tanaman atau membangun jalan atau pipa-pipa minyak , untuk melihat apa yang akan terjadi. Hasil-hasil tersebut dapat digunakan hanya untuk lokasi percobaan tertentu atau untuk tujuan penggunaan tertentu lainnya.
Evaluasi lahan secara langsung mempunyai penggunaan yang terbatas jika tidak disertai dengan pengumpulan data yang cukup banyak. Oleh karena itu sebagian besar pengevaluasi lahan dilakukan secara tidak langsung. Dalam evaluasi lahan secara tidak langsung ini diasumsikan bahwa tanah tertentu dan sifat-sifat lainnya yang ada pada suatu lokasi akan mempengaruhi keberhasilan suatu jenis penggunaan tertentu. Keadaan ini dapat diprediksi karena kualitas lahan dapat dideduksi dari hasil pengamatan ciri lahan tersebut.

2.    Secara tidak langsung
Proses evaluasi lahan secara tidak langsung dapat dibagi ke dalam beberapa tahapan (lihat gambar). Proses ini akan meliputi penentuan ciri lahan (land properties) yang ada hubungannya dan dapat diukur atau dianalisis tanpa memerlukan usaha-usaha yang sangat besar. Ciri tersebut disebut karakteristik lahan (land characteristic). Dalam prakteknya data sering dikumpulkan pada saat pelaksanaan survey tanah, yaitu meliputi keterangan-keterangan mengenai keadaan tanah, topografi, iklim dan sifat-sifat lain yang berhubungan dengan ekologi.
Pengaruh karakteristik lahan pada system penggunaan lahan jarang yang bersifat langsung. Sebagai contoh, pertumbuhan tanaman tidak secara langsung dipengaruhi oleh curah hujan atau tekstur tanah tetapi dipengaruhi oleh tersedianya air dan unsur hara serta aerasi tanah. Hal yang terakhir ini dalam FAO (1976) disebut kualitas lahan (land qualities) yaitu sifat kompleks atau sifat komposit yang sesuai untuk suatu penggunaan, yang mana ditentukan oleh seperangkat karakteristik lahan yang berinteraksi.
Kegunaan dari lahan itu sendiri dapat dianalisis dalam tiga aspek yaitu kesesuaian, kemampuan, dan nilai lahan. Kesesuaian menyangkut satu penggunaan tertentu/penggunaan khusus. Sebagai contoh kesesuaian untuk lapangan golf, perkebunan kelapa sawit, padi dan sebagainya. Kemampuan menyangkut serangkaian/sejumlah penggunaan. Sebagai contoh untuk pertanian, kehutanan atau rekreasi. Jadi ruang lingkupnya lebih luas.
Konsep nilai/value berdasarkan atas pertimbangan financial atau sejenisnya, dinyatakan sebagai jumlah biaya per tahun, misalnya nilai sewa atau sebagai bayaran modal. Perencana membutuhkan terjemahan kelas-kelas kemampuan ke dalam istilah ekonomis agar dapat diperhitungkan keuntungan/kerugian yang akan timbul sesuai dengan usulan perubahan

Manfaat Evaluasi Sumberdaya Lahan



Fungsi evaluasi sumberdaya lahan adalah memberikan pengertian tentang hubungan-hubungan antara kondisi lahan dan penggunaannya serta memberikan kepada perencana berbagai perbandingan dan alternatif pilihan penggunaan yang dapat diharapkan berhasil. Manfaat dari evaluasi sumberdaya lahan adalah untuk menilai kesesuaian lahan bagi suatu penggunaan tertentu serta memprediksi konsekuensi-konsekuensi dari perubahan penggunaan lahan yang akan dilakukan. Hal ini penting terutama apabila perubahan penggunaan lahan tersebut diharapkan akan menyebabkan perubahan-perubahan besar terhadap keadaan lingkungannya.
Prediksi yang didasarkan atas kesesuaian lahan untuk berbagai bentuk produksi, masukan dan pengelolaan yang diperlukan dan konsekuensi perubahan-perubahan terhadap lingkungan akan memberikan makna yang besar bagi program pembangunan. Melalui prediksi ini juga, konsekunsi-konsekuensi sebaliknya dapat diramalkan sehingga peringatan-peringatan terhadap lahan yang seharusnya tidak diusahakan atau ditanami dengan tanaman setahun karena adanya bahaya erosi tanah yang hebat dapat dilakukan.
Pada daerah-daerah yang kurang maju dan berpenduduk jarang, perubahan pola penggunaan lahan umumnya berhubungan dengan program-program pengembangan langsung. Ada 3 tahapan kegiatan berdasarkan skala dan intensitasnya yang merupakan bagian berurutan dari rencana pembangunan, yaitu:
1.    Inventarisasi sumberdaya lahan
Pada tahapan ini, evaluasi pada skala tinjau merupakan jalan terbaik untuk menunjukkan kemungkinan pengembangan area yang luas secara relative cepat dan murah.
2.    Kelayakan proyek
Studi kelayakan dilakukan sebelum keputusan-keputusan untuk investasi dilakukan. Evaluasi lahan merupakan salah satu sumber data yang dapat digunakan untuk studi seperti ini. Sebagai contoh, hasil evaluasi dapat berbentuk kesesuaian lahan sekarang atau kesesuaian lahan potensial, misalnya untuk pembangunan irigasi. Skala peta untuk evaluasi dalam rangka studi kelayakan dapat berkisar dari semi-detail ke detail.
3.    Perencanaan usaha tani
Setelah studi kelayakan diselesaikan, dibutuhkan pengalokasian lahan secara lebih terperinci untuk berbagai keperluan hingga tingkat perencanaan usaha tani. Untuk keperluan pengelolaan yang lebih detail, termasuk pengelolaan usaha tani, keterangan-keterangan tentang kesesuaian yang lebih detail yang menyangkut teknik budidaya tanaman atau jenis penggunaan tertentu akan sangat diperlukan.

Pada daerah yang sudah maju dan berpenduduk rapat, evaluasi sumberdaya lahan berguna terutama dalam bidang perencanaan dalam rangka penataan kembali penggunaan lahan dan dalam bidang pengelolaan lahan. Untuk mengatasi kompetisi antara berbagai kemungkinan penggunaan lahan dari daerah yang sama dan tekanan-tekanan dari kelompok-kelompok yang berkepentingan, evaluasi lahan dapat menyajikan seperangkat data objektif yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan dalam bidang perencanaan sehingga lahan dapat digunakan secara efisien.

Definisi dan Ruang Lingkup Evaluasi Sumberdaya Lahan



Evaluasi adalah penilaian sesuatu hal untuk keperluan tertentu meliputi pelaksanaan dan interpretasi hasil penelitian dalam rangka mengidentifikasi dan membandingkan macam-macam kemungkinan penggunaan, pemanfaatan, dan pengaruhnya sesuai dengan tujuan evaluasi (Mangunsukardjo, 1984).
Lahan (land) adalah suatu daerah di permukaan bumi yang mempunyai sifat-sifat agak tetap atau pengulangan sifat-sifat dari biosfer, secara vertical di atas maupun di bawah daerah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, geologi dan geomorfologi, hidrologi, tumbuhan dan binatang dan merupakan hasil aktivitas manusia di masa lampau sampai masa sekarang, perluasan sifat-sifat ini mempunyai pengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia di masa sekarang maupun di masa mendatang (FAO dalam Van Zuidam, 1979).
Evaluasi sumberdaya lahan adalah proses untuk menduga potensi sumberdaya lahan untuk berbagai penggunaannya (Sitorus, 1995).
1. Kerangka dasar dalam evaluasi lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dengan sifat sumberdaya lahan yang ada pada lahan tersebut.
2. Pemikiran utama dalam prosedur evaluasi adalah kenyataan bahwa berbagai penggunaan lahan membutuhkan persyaratan yang berbeda-beda.
3. Pada dasarnya evaluasi sumberdaya lahan membutuhkan keterangan-keterangan yang menyangkut tiga aspek utama yaitu lahan, penggunaan lahan, dan aspek ekonomis.
4.  Lahan sangat bervariasi dalam berbagai faktor seperti keadaan topografi, iklim, geologi, tanah, dan vegetasi yang menutupinya.
5. Evaluasi lahan mempertimbangkan berbagai kemungkinan penggunaan dan pembatasan faktor-faktor tersebut dan berusaha menterjemahkan informasi-informasi yang banyak tersebut ke dalam bentuk-bentuk yang dapat digunakan orang-orang praktisi seperti petani dan para ilmuwan yang mempertanyakan mungkin tidaknya untuk menanam jenis tanaman tertentu, misalnya padi atau jagung pada sebidang lahan; atau pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan pekerjaan keteknikan misalnya pembuatan jalan, penanaman pipa-pipa baja untuk eksplorasi minyak, dll.

Klasifikasi Kemampuan Lahan

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 13 Oktober 2013 | 22.27



Klasifikasi kemampuan lahan adalah pengelompokkan lahan kedalam satuan-satuan khusus menurut kemampuannya untuk penggunaan intensif dan perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan secara terus menerus (Soil Conservation Society of America, 1982, dalam Sitorus, 1995). Dengan kata lain klasifikasi ini akan menetapkan jenis penggunaan yang sesuai dan jenis perlakuan yang diperlukan untuk dapat digunakan bagi produksi tanaman secara lestari.
Sistem USDA ini membagi lahan kedalam sejumlah kecil kategori yang diurut menurut jumlah dan intensitas faktor penghambat yang berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman, dari kategori tertinggi ke kategori terendah (kelas, sub-kelas, dan satuan pengelolaan). Kelas kemampuan berkisar dari kelas I dimana tanah tidak mempunyai penghambat utama bagi pertumbuhan tanaman, sampai kelas VIII dimana tanah mempunyai penghambat-penghambat yang sangat berat sehingga tidak memungkinkan penggunaannya untuk produksi tanaman-tanaman komersial.
Pengelompokkan tanah ke dalam satuan pengelolaan, sub-kelas dan kelas kemampuan dilakukan terutama berdasarkan kemampuan lahan tersebut untuk menghasilkan produksi tanaman umum dan tanaman makanan ternak tanpa kerusakan tanah di dalam periode waktu yang lama. Secara singkat, kemampuan pertanian didefinisikan dalam kaitan antara sifat lahan dan persyaratan untuk penggunaan tertentu dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil tanaman secara lestari.
Meskipun sistem ini dirancang untuk klasifikasi lahan detil di daerah yang telah berkembang namun sistem ini mempunyai beberapa keuntungan sehingga dapat juga digunakan pada penilaian permulaan secara umum pada daerah-daerah yang belum berkembang, dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1.  karena sistem ini didasarkan atas evaluasi dari keadaan dan tingkat penghambat sifat-sifat fisik, maka sistem ini berguna untuk penilaian obyektif, penilaian perbandingan dan menghindarkan bias pengaruh subyektif bagi wilayah yang sedang diklasifikasikan.
2. sistem ini hamper keseluruhannya didasarkan atas sifat-sifat fisik lahan, dan faktor ekonomis tidak dipertimbangkan kecuali dalam asumsi untuk tindakan pengelolaan tertentu yang digunakan.
3. sistem tersebut menunjukkan macam penggunaan lahan yang sesuai untuk lahan dengan faktor-faktor penghambat tertentu, sekaligus dengan tindakan pengelolaan yang dibutuhkan untuk dapat mengatasi faktor penghambat tersebut.

Klasifikasi Kesesuaian Lahan

Written By Tasrif Landoala on Senin, 30 September 2013 | 04.02



Struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka FAO (1976) dapat dibedakan menurut tingkatannya, yaitu tingkat Ordo, Kelas, Subkelas dan Unit. Ordo adalah keadaan kesesuaian lahan secara global. Pada tingkat ordo kesesuaian lahan dibedakan antara lahan yang tergolong sesuai (S=Suitable) dan lahan yang tidak sesuai (N=Not Suitable).
Kelas adalah keadaan tingkat kesesuaian dalam tingkat ordo. Berdasarkan tingkat detail data yang tersedia pada masing-masing skala pemetaan, kelas kesesuaian lahan dibedakan menjadi:
1.  Untuk pemetaan tingkat semi detail (skala 1:25.000-1:50.000) pada tingkat kelas, lahan yang tergolong ordo sesuai (S) dibedakan ke dalam tiga kelas, yaitu: lahan sangat sesuai (S1), cukup sesuai (S2), dan sesuai marginal (S3). Sedangkan lahan yang tergolong ordo tidak sesuai (N) tidak dibedakan ke dalam kelas-kelas.
2. Untuk pemetaan tingkat tinjau (skala 1:100.000-1:250.000) pada tingkat kelas dibedakan atas Kelas sesuai (S), sesuai bersyarat (CS) dan tidak sesuai (N).

Kelas S1 :       Lahan tidak mempunyai faktor pembatas yang berarti atau nyata terhadap penggunaan secara berkelanjutan, atau faktor pembatas bersifat minor dan tidak akan berpengaruh terhadap produktivitas lahan secara nyata.
Kelas S2 :   Lahan mempunyai faktor pembatas, dan factor pembatas ini akan berpengaruh terhadap produktivitasnya, memerlukan tambahan masukan (input). Pembatas tersebut biasanya dapat diatasi oleh petani sendiri.
Kelas S3 :   Lahan mempunyai faktor pembatas yang berat, dan faktor pembatas ini akan sangat berpengaruh terhadap produktivitasnya, memerlukan tambahan masukan yang lebih banyak daripada lahan yang tergolong S2. Untuk mengatasi factor pembatas pada S3 memerlukan modal tinggi, sehingga perlu adanya bantuan atau campur tangan (intervensi) pemerintah atau pihak swasta.
Kelas N :        Lahan yang karena mempunyai faktor pembatas yang sangat berat dan/atau sulit diatasi.

Subkelas adalah keadaan tingkatan dalam kelas kesesuaian lahan. Kelas kesesuaian lahan dibedakan menjadi subkelas berdasarkan kualitas dan karakteristik lahan (sifat-sifat tanah dan lingkungan fisik lainnya) yang menjadi faktor pembatas terberat, misal Subkelas S3rc, sesuai marginal dengan pembatas kondisi perakaran (rc=rooting condition). Unit adalah keadaan tingkatan dalam subkelas kesesuaian lahan, yang didasarkan pada sifat tambahan yang berpengaruh dalam pengelolaannya. Contoh kelas S3rc1 dan S3rc2, keduanya mempunyai kelas dan subkelas yang sama dengan faktor penghambat sama yaitu kondisi perakaran terutama faktor kedalaman efektif tanah, yang dibedakan ke dalam unit 1 dan unit 2. Unit 1 kedalaman efektif sedang (50-75 cm), dan Unit 2 kedalaman efektif dangkal (<50 cm). Dalam praktek evaluasi lahan, kesesuaian lahan pada kategori unit ini jarang digunakan.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger