Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Kawasan Perkotaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kawasan Perkotaan. Tampilkan semua postingan

Teori Regenerasi Kota dalam Pengembangan Wilayah dan Kota

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 01 Desember 2013 | 23.51



Regenerasi kota merupakan suatu proses atau siklus mulai dari pertumbuhan (growth), penurunan (decline), perbaikan (recovery) dan berlanjut (sustainable), demikian kompleksnya proses ini, terutama memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar agar dapat terjadi regenerasi tersebut (Berry Ed, 1993). Memang, perjalanan sejarah kota-kota di dunia tidak terlepas dari kemajuan dan kemunduran, tergantung pada keberadaan elemen-elemen pembentuk dan pemberi arah perkembangan kotanya. Kota yang direncanakan, cenderung lebih berkembang dibanding kota dadakan yang muncul karena suatu kegiatan tertentu, seperti kegiatan pertambangan dan usaha-usaha lain. Sedikit kota yang mempunyai kebudayaan yang tinggi senantiasa dimulai dengan sebuah rencana. Perencanaan kota yang baik merupakan unsur pokok yang bisa menentukan keberlanjutannya.
Kemunduran kota-kota dapat disebabkan oleh konflik, jumlah penduduk merosot, lapangan kerja kurang, habisnya sumber daya yang menjadi andalan di kota tersebut dan perkembangan terhenti. Banyak kota di Amerika Serikat yang mengalami kemunduran, seperti Kota Pullman yang terkenal dengan kota perusahaannya, yang dibangun untuk menampung pekerja-pekerja Pullman Car Company (Gallion, 1994). Namun, karena perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan, kota ini akhirnya ditinggalkan dan mengalami kemunduran. Demikian juga kota-kota tambang yang ditinggalkan seiring berhentinya kegiatan pertambangan di kota itu.
Hal tersebut menyadarkan Pemerintah Federal AS, dimulailah program pembaharuan dan pengelolaan kemunduran kota, seperti yang dilakukan oleh Presiden Nixon. Program ini merupakan suatu hal yang relatif baru bagi perencana kota pada saat itu. Banyak kota di wilayah Snowbelt dan Rustbelt, yang kebanyakan bekas kota industri berat yang ketinggalan zaman dan daerah-daerah yang menderita karena iklim yang tidak ramah dan gejolak-gejolak kecenderungan ekonomi, mengakibatkan kota-kota tersebut mengalami kemunduran (Catanese, 1996).
Kota-kota tambang juga banyak mengalami hal demikian, seperti Kota Rhondda Valley di Wales dan Kota Nova Scotia di Kanada, namun kemunduran belum tentu berarti kehancuran, karena beberapa kota dapat bangkit kembali dan memperbaiki taraf hidupnya, meskipun dengan jumlah penduduk sedikit. Cara yang ditempuh adalah melakukan pemeliharaan terhadap apa-apa yang baik di kota tersebut, sambil mendorong dilakukannya perubahan dan pembaharuan pada apa-apa yang nampaknya tidak bisa digunakan lagi. Pada hakekatnya hal ini berarti, bahwa para perencana tidak bisa lagi mengandalkan prinsip-prinsip dan standar-standar yang diperoleh dari pengalaman, selama pertumbuhan tidak terbatas. Saat ini, para perencana harus menggunakan berbagai metoda untuk meningkatkan mutu kota-kota, sambil mengatasi kemundurannya. Jadi inti dari kemajuan dan mengatasi masalah perkotaan adalah perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Kecenderungan perencanaan kota di Amerika Serikat mengalami evolusi seiring dengan perkembangan peradabannya, hal-hal pokok perencanaan kotanya adalah:
a.    Kemitraan antara pemerintah dan swasta,
b.   Pengendalian pertumbuhan dan pengelolaan kemunduran,
c.    Pelestarian peninggalan sejarah dan pemakaian kembali yang disesuaikan,
d.   Perencanaan daerah lingkungan (neighborhood planning),
e.    Meningkatkan pembangunan ekonomi dan infrastruktur,
f.     Pengaturan keuangan secara ketat,
g.   Pemanfaatan teknologi.

Pada umumnya regenerasi kota-kota di negara-negara Eropa dan Amerika adalah suatu proyek atas inisiatif pemerintah. Tujuan dari regenerasi kotanya tidak lain adalah:
a.  Keadilan sosial, yang berkaitan dengan kenyataan bahwa masyarakat yang kekurangan tidak merasa dirugikan dengan adanya perubahan yang terjadi,
b.Keseimbangan alam, yaitu berkaitan dengan kemampuan mempertahankan keanekaragaman ekologi, dan
c. Meminimalisasi buangan, yang berkaitan dengan konservasi bangunan-bangunan tua yang mampu memberikan nilai ekonomis (Falk dalam Berry Ed, 1993).

Struktur Kota dan Sistem Pergerakannya



Struktur kota merupakan gambaran dari distribusi tata guna lahan dan sistem jaringan. Penjabaran struktur kota membentuk pola kota yang menginformasikan antara lain kesesuaian lahan, kependudukan, guna lahan, sistem transportasi, dan sebagainya, dimana kesemuanya saling berkaitan satu sama lain. Pola kota yang merupakan ilustrasi dari struktur ruang kota secara tak langsung dapat menunjukkan arah perkembangan kota yang pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh tata guna lahan.


Adanya proses pemenuhan kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi di tempat asal berada menyebabkan timbulnya pergerakan atara dua atau lebih lokasi guna lahan yang berbeda pada suatu kawasan perkotaan. Bourne (1971) menyatakan bahwa pola guna lahan di daerah perkotaan mempunyai hubungan yang erat dengan pola pergerakan penduduk. Setiap bidang tanah yang digunakan untuk kegiatan tertentu akan menunjukkan potensinya sebagai pembangkit atau penarik pergerakan. Dapat disimpulkan bahwa pola guna lahan akan mempengaruhi pola pergerakan dan jarak. Semakin rumit pola perkembangan kota maka akan semakin besar beban yang dimiliki kota tersebut, hal ini mengakibatkan sistem kota menjadi tidak efisien karena pola guna lahan dan pergerakan tidak terkendali serta jarak tempuh antar lokasi kegiatan tidak terukur.

1.    Pengaruh Guna Lahan Terhadap Pergerakan
Sistem transportasi perkotaan terdiri dari berbagai aktivitas yang berlangsung di atas sebidang tanah dengan tata guna lahan yang berbeda. Untuk memenuhi kebutuhannya manusia melakukan perjalanan diantara dua tata guna lahan tersebut dengan menggunakan sistem jaringan transportasi. Hal ini menimbulkan pergerakan arus manusia, kendaraan dan barang yang mengakibatkan berbagai macam interaksi. Hampir semua interaksi memerlukan perjalanan dan oleh sebab itu menghasilkan pergerakan arus lalu lintas (Tamin, 2000). 
Karakteristik dan intensitas penggunaan lahan akan mempengaruhi karakteristik pergerakan penduduk. Pembentuk pergerakan ini dibedakan atas pembangkit pergerakan dan penarik pergerakan. Perubahan guna lahan akan berpengaruh pada peningkatan bangkitan perjalanan yang akhirnya akan menimbulkan peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana transportasi. Sedangkan besarnya tarikan pergerakan ditentukan oleh tujuan atau maksud perjalanan (Black, 1981). Dapat disimpulkan bahwa berbagai aktivitas akan memberi dampak pergerakan yang berbeda pada saat ini dan masa mendatang.

2.    Besaran dan Distribusi Pergerakan
Besaran perjalanan bergantung pada kegiatan kota, sedang penyebab perjalanan adalah adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak diperoleh di tempat asalnya. Bangkitan dan tarikan perjalanan bervariasi untuk setiap tipe tata guna lahan. Semakin tinggi tingkat penggunaan lahan akan semakin tinggi pergerakan yang dihasilkan (Tamin, 2000).
Sebaran pergerakan ini menunjukkan ke mana dan dari mana arus lalu lintas bergerak dalam suatu wilayah. Pola sebaran arus lalu lintas antara zona asal ke zona tujuan adalah hasil dari dua hal yang terjadi secara bersamaan, yaitu lokasi dan intensitas tata guna lahan yang akan menghasilkan arus lalu lintas dan pemisah ruang, serta interaksi antara dua buah tata guna lahan yang akan mengkasilkan pergerakan manusia dan/atau barang (Tamin, 2000).
Semakin tinggi intensitas suatu tata guna lahan, akan semakin tinggi pula tingkat kemampuannya dalam menarik lalu lintas, namun apabila jarak yang harus ditempuh semakin besar maka daya tarik suatu tata guna lahan akan berkurang. Siatem transportasi hanya dapat mengurangi hambatan pergerakan dalam ruang, tetapi tidak dapat mengurangi jarak. Oleh karena itu, jumlah pergerakan lalu lintas antara dua buah tata guna lahan bergantung dari intensitas kedua tata guna lahan dan pemisahan ruang (jarak, waktu, dan biaya) antara kedua zonanya. Sehingga arus lalu lintas antara dua buah tata guna lahan mempunyai korelasi positif dengan intensitas guna lahan dan korelasi negatif dengan jarak (Tamin, 2000).

Tinjauan Peremajaan Lingkungan Permukiman Perkotaan

Written By Tasrif Landoala on Kamis, 21 November 2013 | 08.26



Peningkatan jumlah penduduk yang tinggi dan perpindahan penduduk ke daerah perkotaan, merupakan penyebab utama pesatnya perkembangan kegiatan suatu kota. Perkembangan tersebut menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan terhadap struktur kota. Perubahan tersebut akan mengarah pada kemerosotan suatu lingkungan permukiman, tidak efisiennya penggunaan tanah daerah pusat kota, dan mengungkapkan bahwa penurunan kualitas tersebut bisa terjadi di setiap bagian kota. Kemerosotan lingkungan seringkali dikaitkan dengan masalah sosial, seperti kriminalitas, kenakalan remaja, prostitusi dan sebagainya (Sujarto, 1980). Meskipun sulit untuk bisa diukur, peremajaan kota diyakini akan membawa perbaikan-perbaikan keadaan sosial pada wilayah-wilayah yang mengalami kemerosotan lingkungan. Peremajaan kota adalah upaya pembangunan yang terencana untuk merubah atau memperbaharui suatu kawasan di kota yang mutu lingkungannya rendah (Yudohusodo dkk, 1991).
Dalam Panudju (1999), peremajaan lingkungan permukiman merupakan bagian dari program peremajaan kota. Peremajaan lingkungan permukiman adalah pembongkaran sebagian atau seluruh permukiman kumuh yang sebagian besar atau seluruhnya berada di atas tanah negara dan selanjutnya ditempat sama dibangun  prasarana dan fasilitas lingkungan, rumah susun serta bangunan-bangunan lainnya sesuai dengan rencana tata ruang kota yang bersangkutan. Sedangkan menurut Cipta Karya (1996) peremajaan lingkungan permukiman di kota merupakan proses penataan kembali kawasan kumuh perkotaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang kegiatan masyarakatnya. Proses tersebut terutama diterapkan pada kawasan permukiman yang dihuni oleh kelompok masyarakat kota berpenghasilan rendah.
Lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana kebutuhan hidup sehari-hari serta merupakan bagian dari suatu kota (Dirjend Cipta Karya PU, IAP, 1997). Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan berkaitan dengan upaya peremajaan pada suatu lingkungan (Danisworo, 1988) yaitu :
a. Redevelopment atau pembangunan kembali, adalah upaya penataan kembali suatu kawasan kota dengan terlebih dulu melakukan pembongkaran sarana dan prasarana pada sebagian atau seluruh kawasan tersebut yang telah dinyatakan tidak dapat dipertahankan lagi kehadirannya. Biasanya, dalam kegiatan ini terjadi perubahan secara struktural terhadap peruntukan lahan, profil sosial ekonomi, serta ketentuan-ketentuan pembangunan lainnya yang mengatur intensitas pembangunan baru.
b. Gentrifikasi adalah upaya peningkatan vitalitas suatu kawasan kota melalui upaya peningkatan kualitas bangunan atau lingkungannya tanpa menimbulkan perubahan berarti terhadap struktur fisik kawasan tersebut. Gentrifikasi bertujuan memperbaiki nilai ekonomi suatu kawasan kota dengan cara memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana yang ada, meningkatkan kualitas serta kemampuannya tanpa harus melakukan pembongkaran berarti.
c. Rehabilitasi pada dasarnya merupakan upaya untuk mengembalikan kondisi suatu bangunan atau unsur-unsur kawasan kota yang telah mengalami kerusakan, kemunduran, atau degradasi, sehingga dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya.
d. Preservasi merupakan upaya untuk memelihara dan melestarikan lingkungan pada kondisinya yang ada, dan mencegah terjadinya proses kerusakannya. Metode ini biasanya diterapkan untuk obyek memiliki arti sejarah atau arti arsitektur tertentu.
e. Konservasi merupakan upaya untuk melestarikan, melindungi serta memanfaatkan sumber daya suatu tempat, seperti kawasan dengan kehidupan budaya dan tradisi yang mempunyai arti, kawasan dengan kepadatan penduduk yang ideal, cagar budaya, hutan lindung, dan sebagainya. Konservasi dengan demikian, sebenarnya merupakan pula upaya preservasi, namun dengan tetap memanfaatkan kegunaan dari suatu tempat untuk menampung dan memberi wadah bagi kegiatan yang sama seperti kegiatan asalnya atau bagi kegiatan yang sama sekalibaru melalui usaha penyesuaiang, sehingga dapat membiayai sendiri kelansungan eksistensinya.
f.   Resettlement adalah proses pemindahan penduduk dari lokasi permukiman yang sudah tidak sesuai dengan peruntukkannya ke lokasi baru yang sudah disiapkan sesuai dengan rencana permukiman kota. Dalam hal ini peremajaan lingkungan permukiman di Mojosongo Surakarta dilakukan dengan redevelopment, resettlement dan peremajaan tanpa perubahan struktur kawasan.

Perlu ditekankan di sini bahwa pelajaran yang dapat dipetik dari usaha peremajaan yang telah dilakukan dan dari teori tentang manajemen menekankan pada keuntungan dan pentingnya peran serta masyarakat lokal (Couch, 1990). Mengenai peran serta masyarakat dalam peremajaan lingkungan permukiman di kota, Weaver mengemukakan, bahwa pengertian peran serta bukanlah menerima saja secara pasif terhadap apa yang akan dilakukan terhadap mereka, tetapi adalah peran aktif tokoh-tokoh setempat beserta lembaga-lembaga yang ada sebagai usaha untuk mendorong kegiatan komunitas. Lebih lanjut dikemukakan bahwa, masyarakat perlu dilibatkan dalam peremajaan lingkungan permukiman dengan maksud agar mereka tidak melakukan oposisi terhadap program tersebut, karena adanya reaksi menentang dari masyarakat akan membawa dampak sosial dan politis yang merugikan, terutama bila menyangkut kelompok atau etnis tertentu (Wilson, 1973).

Kriteria, Bentuk dan Dasar Perencanaan Kota



Kriteria kawasan perkotaan meliputi:
a.    Memiliki karakteristik kegiatan utama budidaya bukan pertanian atau mata pencaharian penduduknya terutama di bidang industri, perdagangan, dan jasa; dan
b. Memiliki karakteristik sebagai pemusatan dan distribusi pelayanan barang dan jasa didukung prasarana dan sarana termasuk pergantian moda transportasi dengan pelayanan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.

Bentuk kawasan perkotaan berupa :
a.    Kota sebagai daerah otonom;
b.   Bagian daerah kabupaten yang memiliki ciri perkotaan; atau
c.  Bagian dari dua atau lebih daerah kabupaten yang berbatasan langsung dan memiliki ciri perkotaan.

Perencanaan kawasan perkotaan dilaksanakan secara terintegrasi antara matra ruang, program dan kegiatan. Perencanaan kawasan perkotaan mempertimbangkan:
a.    Aspek idiologi, politik, sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, teknologi, dan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b.   Pendekatan pengembangan wilayah terpadu;
c.    Peran dan fungsi kawasan perkotaan;
d. Keterkaitan antar kawasan perkotaan dan antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan;
e.    Keterpaduan antara lingkungan buatan dengan daya dukung lingkungan alami; dan
f.     Pemenuhan kebutuhan penduduk kawasan perkotaan.

Arah pembangunan kawasan perkotaan yang tertuang dalam RPJPD memuat:
a.    Peningkatan kesejahteraan masyarakat perkotaan;
b.   Pemenuhan standar pelayanan perkotaan; dan
c.    Keterkaitan fungsi antar kawasan perkotaan.

Arah pembangunan kawasan perkotaan yang tertuang dalam RPJPD menjadi acuan penyusunan rencana tata ruang dan pedoman penyusunan RPJMD.
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Otonom tertuang dalam RTRW kota, Rencana Detail Tata Ruang, dan Rencana Teknik Ruang. Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan yang berada di kabupaten tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang dan Rencana Teknik Ruang. Rencana Detail Tata Ruang dijadikan pedoman untuk:
a.    Pengaturan tata guna tanah (Land Regulation);
b.   Penerbitan surat keterangan pemanfaatan ruang;
c.    Penerbitan Advise Planning;
d.   Penerbitan izin prinsip pembangunan;
e.    Penerbitan izin lokasi;
f.     Pengaturan teknis bangunan;
g.   Penyusunan rencana teknik ruang kawasan perkotaan; dan
h.   Penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan.

Rencana Teknik Ruang, dijadikan pedoman untuk:
a.    Penerbitan izin mendirikan bangunan;
b.   Penertiban letak, ukuran bangunan gedung dan bukan gedung; dan
c.    Penyusunan rancang bangun bangunan gedung dan bukan gedung.


Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2008, tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger