Anda Pengunjung ke

Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Wilayah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Wilayah. Tampilkan semua postingan

Manfaat dan Dampak Reklamasi

Written By Tasrif Landoala on Senin, 06 Januari 2014 | 06.01



A.  Manfaat Reklamasi
Reklamasi pantai sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan lahan perkotaan menjadi kemutlakan karena semakin sempitnya wilayah daratan. Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata guna lahan, aspek pengelolaan pantai dan ekonomi. Tata ruang suatu wilayah tertentu kadang membutuhkan untuk direklamasi agar dapat berdaya dan hasil guna. Untuk pantai yang diorientasikan bagi pelabuhan, industri, wisata atau pemukiman yang perairan pantainya dangkal wajib untuk direklamasi agar bisa dimanfaatkan.
Terlebih kalau di area pelabuhan, reklamasi menjadi kebutuhan mutlak untuk pengembangan fasilitas pelabuhan, tempat bersandar kapal, pelabuhan peti-peti kontainer, pergudangan dan sebagainya. Dalam perkembangannya pelabuhan ekspor - impor saat ini menjadi area yang sangat luas dan berkembangnya industri karena pabrik, moda angkutan, pergudangan yang memiliki pangsa ekspor - impor lebih memilih tempat yang berada di lokasi pelabuhan karena sangat ekonomis dan mampu memotong biaya transportasi.

Aspek perekonomian adalah kebutuhan lahan akan pemukiman, semakin mahalnya daratan dan menipisnya daya dukung lingkungan di darat menjadikan reklamasi sebagai pilihan bagi negara maju atau kota metropolitan dalam memperluas lahannya guna memenuhi kebutuhan akan pemukiman. Fungsi lain adalah mengurangi kepadatan yang menumpuk dikota dan meciptakan wilayah yang bebas dari penggusuran karena berada di wilayah yang sudah disediakan oleh pemerintah dan pengembang, tidak berada di bantaran sungai maupun sempadan pantai. Aspek konservasi wilayah pantai, pada kasus tertentu di kawasan pantai karena perubahan pola arus air laut mengalami abrasi, akresi sehingga memerlukan pembuatan Groin (pemecah ombak) atau dinding laut sebagai mana yang dilakukan di daerah Ngebruk Mankang Kulon. Reklamasi dilakukan diwilayah pantai ini guna untuk mengembalikan konfigurasi pantai yang terkena abrasi kebentuk semula.
Reklamasi merupakan megaproject dari sebuah pengembangan perkotaan. Besarnya sumber daya dan dana yag dikeluarkan harus sebanding dengan nilai fungsi yang ada setelah reklamasi digunakan.
Perencanaan dan studi harus mendalam perihal Pekerjaan Reklamasi seperti (Indonesia Water Institute, 2012):
1.  Pengendalian Dampak Negatif Lingkungan - Campur tangan manusia terhadap alam akan berimbas kepada ekosistem yang ada di laut sebelumnya, maka perlu dilakukannya pencegahan dampak meluas akibat reklamasi ini. Salah satu contoh: ketika Reklamasi Pantai Indah Kapuk selesai, maka persoalan muncul, ketika jalan Tol ir Sedyatmo (Tol Bandara) mengalami banjir beberapa pendapat dikarenakan limpasan dari area Pantai Indah Kapuk.
2.  Supply Air dan Energi - Air dan Energi akan dibutuhkan di daerah pengembangan termasuk juga di daerah rekalamasi, dari sini perencana harus memperhitungkan betul dari mana sumber energy dan listrik. Contoh kasus : bandara Kansai, Jepang, menggunakan Energi Listrik dari Angin untuk memenuhi kebutuhan listrik.
3. Transportasi yang Terintegrasi - Pengembangan daerah akan berdampak pada arus transportasi di daerah akan meningkat, maka daerah utama dan daerah reklamasi harus diperhitungkan arus transportasi agar menghindari kemacetan karena tidak adanya integrasi dari daerah reklamasi dan daerah utama (daerah asli). Contoh : Reklamasi di Incheon sebagai Bandara Internasional Korea Selatan, di bangun 3 moda transportasi yaitu, Jalan raya, Kereta, dan Subway untuk menghindari stagnan arus transportasi.
4.  Tata Ruang dan Wilayah - Hal ini tidak terlepas dari awal perencanaan dari Reklamasi. Lahan hasil reklamasi akan digunakan sesuai kebutuhan maka master plan tata ruang dan wilayah harus benar- benar dikerjakan dan diawasi pelaksanaannya. Hal ini menghindari penyebaran daerah kumuh / tak tertata dari sebuah kawasan.
5.  Struktur Lapisan Tanah Reklamasi - Hal ini merupakan syarat utama dari ketahanan struktur. Kekuatan lahan reklamasi terhadap abrasi dan beban bangunan diatasnya harus diperhitungkan agar tidak terjadi kerugian yang besar.

B.  Dampak Reklamasi
Dalam melakukan reklamasi terhadap kawasan pantai, harus memperhatikan berbagai aspek/dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. Dampak-dampak tersebut antara lain dampak lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi. Dampak lingkungan misalnya mengenai perubahan arus laut, kehilangan ekosistem penting, kenaikan muka air sungai yang menjadi terhambat untuk masuk ke laut yang memungkinkan terjadinya banjir yang semakin parah, kondisi lingkungan di wilayah tempat bahan timbunan, sedimentasi, perubahan hidrodinamika yang semuanya harus tertuang dalam analisis mengenai dampak lingkungan. Dampak sosial budaya diantaranya adalah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM (dalam pembebasan tanah), perubahan kebudayaan, konflik masyarakat, dan isolasi masyarakat. Sementara dampak ekonomi diantaranya berapa kerugian masyarakat, nelayan, petambak yang kehilangan mata pencahariannya akibat reklamasi pantai.


Kegiatan Reklamasi pantai memungkinkan timbulnya dampak yang diakibatkan. Adapun untuk menilai dampak tersebut bisa dibedakan dari tahapan yang dilaksanakan dalam proses reklamasi, yaitu (Maskur, 2008):
1.  Tahap Pra Konstruksi, antara lain meliputi kegiatan survey teknis dan lingkungan, pemetaan dan pembuatan pra rencana, perijinan, pembuatan rencana detail atau teknis.
2.     Tahap Konstruksi, kegiatan mobilisasi tenaga kerja, pengambilan material urug, transportasi material urug, proses pengurugan.
3.     Tahap Pasca Konstruksi, yaitu kegiatan demobilisasi peralatan dan tenaga kerja, pematangan lahan, pemeliharaan lahan.

Wilayah yang kemungkinan terkena dampak adalah :
1. Wilayah pantai yang semula merupakan ruang publik bagi masyarakat akan hilang atau berkurang karena akan dimanfaatkan kegiatan privat. Dari sisi lingkungan banyak biota laut yang mati baik flora maupun fauna karena timbunan tanah urugan sehingga mempengaruhi ekosistem yang sudah ada. 
2.   Sistem hidrologi gelombang air laut yang jatuh ke pantai akan berubah dari alaminya. Berubahnya alur air akan mengakibatkan daerah diluar reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga kemungkinan akan terjadi abrasi, tergerus atau mengakibatkan terjadinya banjir atau rob karena genangan air yang banyak dan lama.
3.   Aspek sosialnya, kegiatan masyarakat di wilayah pantai sebagian besar adalah petani tambak, nelayan atau buruh. Dengan adanya reklamasi akan mempengaruhi ikan yang ada di laut sehingga berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang menggantungkan hidup kepada laut. Selanjutnya adalah aspek ekologi, kondisi ekosistem di wilayah pantai yang kaya akan keanekaragaman hayati sangat mendukung fungsi pantai sebagai penyangga daratan. Ekosistem perairan pantai sangat rentan terhadap perubahan sehingga apabila terjadi perubahan baik secara alami maupun rekayasa akan mengakibatkan berubahnya keseimbangan ekosistem. Ketidakseimbangan ekosistem perairan pantai dalam waktu yang relatif lama akan berakibat pada kerusakan ekosistem wilayah pantai, kondisi ini menyebabkan kerusakan pantai. 

Ada bermacam dampak reklamasi daerah pesisir pantai yang banyak dilakukan pada negara atau kota maju dalam rangka memperluas daratan sehingga bisa digunakan untuk area bisnis, perumahan,wisata rekreasi dan keperluan lainya. selalu ada dampak positif dan negatif dalam setiap kegiatan termasuk dalam hal pengurugan tepi laut ini, bisa jadi yang melakukan kegiatan hanya mendapat keuntunganya saja sementara kerugian harus ditanggung oleh pihak yang tidak mengerti apa-apa, tanpa disadari banyak daerah pesisir pantai terpencil yang hilang karena aktifitas reklamasi ini. Dampak negatif atau kerugian reklamasi pesisir pantai:
a.    Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. 
b.   Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah pedesaan pinggir pantai.
c.    Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet bumi secara total.
d. Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan pekerjaan.

Dampak positif atau keuntungan reklamasi pesisir pantai:
a.  Ada tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.
b.  Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut.
c. Daerah yang ketinggianya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.
d. Tata lingkungan yang bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung.

Melihat kelebihan dan kekurangan reklamasi tersebut nampaknya tetap lebih banyak dilakukan karena dampak negatif lingkungan justru ditanggung daerah lain yang terkadang tidak tahu apa-apa tentang adanya reklamasi pantai yang letaknya jauh dari tempat tinggal. solusi terbaik bisa dilakukan dengan mencari teknologi terbaru mengenai pemanfaatan wilayah laut untuk aktifitas hidup manusia contohnya dengan membuat gedung atau rumah terapung di atas permukaan laut, namun hal ini tentu perlu penelitian yang dalam sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai, bagi yang hendak memberikan uraian atau solusi mengenai kegiatan reklamasi pantai bisa berbagi disini.

C.  Reklamasi dan Aspek Pelestarian Lingkungan
Rujukan utama dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara regulatif melandasi kebijakan di Indonesia. Undang-undang ini menjamin dalam pelaksanaan pembangunan diharapkan adanya keselarasan hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan dan komponen lingkungan lainnya, serta dapat memenuhi masa kini dan menjaga kelestarian untuk masa datang.
Dampak lingkungan hidup yang sudah jelas nampak di depan mata akibat proyek reklamasi itu adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati yang diperkirakan akan punah akibat proyek reklamasi itu antara lain berupa hilangnya berbagai spesies mangrove, punahnya spesies ikan, kerang, kepiting, burung dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.
Dampak lingkungan lainnya dari proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan reklamasi tersebut. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pemanasan global.

Reklamasi Pantai: Pengertian dan Tujuan Reklamasi Pantai

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 01 Januari 2014 | 07.00



A.  Pengertian Reklamasi
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Para ahli belum banyak yang mendefinisikan atau memberikan pengertian mengenai reklamasi pantai. Kegiatan reklamasi pantai merupakan upaya teknologi yang dilakukan manusia untuk merubah suatu  lingkungan alam menjadi lingkungan buatan, suatu tipologi ekosistem estuaria, mangrove dan terumbu karang menjadi suatu bentang alam daratan.
Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh Orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase (UU No 27 Thn 2007).
Pengertian reklamasi lainnya adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau. Pada dasaranya reklamasi merupakan kegiatan merubah wilayah perairan pantai menjadi daratan. Reklamasi dimaksudkan upaya merubah permukaan tanah yang rendah (biasanya terpengaruh terhadap genangan air) menjadi lebih tinggi (biasanya tidak terpengaruh genangan air).

B.  Tujuan Reklamasi
Sesuai dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata. Dalam perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kotakota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru.
Cara reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu negara/kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, dll.
Reklamasi kawasan perairan merupakan upaya pembentukan suatu kawasan daratan baru baik di wilayah pesisir pantai ataupun di tengah lautan. Tujuan utama reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan  menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi maupun untuk tujuan strategis lain. Kawasan daratan baru tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkungan terpadu, dan sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi  serta untuk menjadi suatu kawasan wisata terpadu.
Biasanya kegiatan reklamasi ini dilakukan oleh suatu otoritas (negara, kota besar, pengelola kawasan) yang memiliki laju pertumbuhan tinggi dan kebutuhan lahannya meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan atau ketersediaan ruang dan lahan untuk mendukung laju pertumbuhan yang ada, sehingga diperlukan untuk mengembangkan suatu wilayah daratan baru.
Dalam konteks pengembangan wilayah, reklamasi kawasan pantai ini diharapkan akan dapat meningkatkan daya tampung dan daya dukungan lingkungan (environmental carrying capacity) secara keseluruhan bagi kawasan tersebut. Reklamasi dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumberdaya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan social ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase (UU 27, 2007). Hal ini umumnya terjadi karena semakin tingginya tingkat populasi manusia, khususnya di kawasan pesisir, sehingga perlu dicari solusinya.
Ensiklopedi Nasional Indonesia, 1990, Tujuan reklamasi yaitu untuk  memperbaiki daerah atau areal yang tidak terpakai atau tidak berguna menjadi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia antara lain untuk lahan pertanian, perumahan, tempat rekreasi dan industri.
Sedangkan menurut Max Wagiu (2011) tujuan dari program reklamasi yaitu:
1.    1. Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut.
2.    Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai.
3.    Untuk alasan ekonomis, pembangunan atau untuk mendirikan konstruksi bangungan dalam skala yang lebih besar.

Berikut beberapa contoh Reklamasi, berikut jenis Reklamasinya:
a.    Foto Satelit Shenzen, Hongkong - Reklamasi yang menyambung dengan daratan:


b.    Foto Palm Island, Dubai - Reklamasi yang terpisah dari daratan utama:


Kebijakan dan Peraturan mengenai Reklamasi Pantai di Indonesia tercantum dalam Permen PU No. 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai.

Peranan Ekonomi Regional dalam Pembangunan Wilayah

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 20 November 2013 | 22.02



Ketika ekonomi perkotaan dan regional mulai berkembang menjadi sebuah cabang ilmu ekonomi yang terpisah (dasawarsa 1950 dan 1960an), sebagian besar ekonom yang memiliki minat di bidang ini berpikir bahwa cabang ilmu ekonomi perkotaan dan regional benar-benar berbeda dengan cabang ilmu ekonomi lainnya. Namun, perkembangan selanjutnya (pada akhir dasawarsa 1960 dan awal 1970an) menunjukkan bahwa cabang ilmu ekonomi perkotaan dan regional sebenarnya merupakan suatu bagian yang vital dari disiplin ilmu ekonomi secara keseluruhan dan terkait dengan disiplin ilmu lainnya. Selain itu, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa teori serta metode yang digunakan oleh para ahli geografi, khususnya ahli ekonomi geografi, tidak berbeda jauh dengan yang digunakan oleh para ahli ekonomi perkotaan dan regional di dalam pembahasan kewilayahan.
Carl J. Sinderman, seorang ahli biologi dalam bukunya The Joy of Science menjelaskan bahwa, “what a beautiful blueprint for action! What a fraud! There is no single scientific method. Reality, for most professionals, is far sloppier than the neat textbook ‘scientific method,’ and follows no single pathway”. Sinderman, ingin menekankan bahwa masing-masing ilmuwan tidak perlu memperdebatkan metode ilmiah yang paling benar. Beragam metode dengan pendekatan yang berbeda, tetap dapat memberi kontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan. Saat ini, banyak ilmuwan yang tertarik dengan bidang atau kajian yang serupa, walaupun menggunakan metode ilmiah yang berbeda. Integrasi dari semua karya ilmiah yang dikerjakan di masing-masing bidanglah yang justru memajukan pengetahuan dan bukan hanya hasil kajian ilmu tertentu saja.
Pernyataan di atas bukan untuk menjelaskan bagaimana analisis kewilayahan harus mengikuti berbagai aturan positivisme ilmiah, tetapi lebih untuk mempertegas bahwa tidak hanya satu metode ilmiah saja yang dapat digunakan. Lebih baik jika kita peduli terhadap manfaat analisis kewilayahan sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan kewilayahan, dan tidak memperdebatkan metode ilmiah yang digunakan masing-masing ilmuwan. Analisis kewilayahan lebih merupakan sebuah pendekatan berbagai teori, kebijakan, dan perencanaan sosial yang terintegrasi.
Pemahaman tentang kekuatan ekonomi dibalik perkembangan suatu wilayah merupakan hal yang mutlak diperlukan dalam menyusun perencanaan pengembangan wilayah. Dalam kenyataannya selama ini, aspek teknis memiliki porsi peranan yang lebih besar ketimbang aspek lainnya, seperti ekonomi dan sosial. Kondisi tersebut saat ini mulai berubah dimana perencanaan wilayah tidak lagi mengabaikan unsur perkembangan ekonomi dan sosial, karena adanya fenomena bahwa suatu wilayah akan berkembang dan terpolarisasi sebagai akibat dari perkembangan aktivitas ekonomi dan sosial. Sebagai contoh, Kota London yang dikenal sebagai pusat aktivitas finansial dunia, berkembang menjadi Greater London karena munculnya aktivitas-aktivitas ekonomi dan sosial yang baru di sekitar wilayah pinggirannya. Perkembangan aktivitas tersebut bahkan tidak mampu diprediksi sebelumnya, sehingga sempat terjadi penyalahgunaan pemanfaatan ruang. Oleh karena itu, perencanaan wilayah memang mutlak melibatkan sudut pandang yang bersifat multi dimensi sehingga pengaturan ruang memang sesuai perkembangan alamiah suatu wilayah.
Dalam perkembangannya, konsep mengenai perencanaan wilayah terus mengalami evolusi. Penerapan prinsip-prinsip laissez-faire, dimana pasar dibiarkan bebas bekerja sehingga campur tangan pemerintah dalam bentuk perencanaan tidak banyak dibutuhkan, ternyata tidak tepat lagi dalam konteks pembangunan wilayah modern. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa mekanisme pasar belum tentu dapat mengatasi semua permasalahan yang muncul dan dibutuhkan campur tangan pemerintah yang lebih luas lagi. Dengan adanya intervensi pemerintah dalam bentuk penyusunan perencanaan maka diharapkan alokasi sumberdaya menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara agregat.
Bermacam-macam persoalan yang dapat muncul akibat adanya dominasi prinsip-prinsip laissez-faire, antara lain pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak terkendali, distribusi pendapatan yang tidak merata, terbatasnya penyediaan barang-barang publik, masalah pengangguran, ketidakstabilan kondisi sosial dan ekonomi, tingkat kriminalitas yang tinggi, kesemrawutan tata ruang. Berbagai masalah ini akan semakin parah jika campur tangan pemerintah dikurangi atau dihilangkan sama sekali.
Berbagai deskripsi di atas menunjukkan pentingnya peranan ekonom regional dalam penyusunan perencanaan pengembangan wilayah. Bagaimanapun juga, pemahaman terhadap suatu wilayah harus dilandasi oleh pemahaman tentang aktivitas ekonomi apa saja yang ada di dalam wilayah tersebut, termasuk bagaimana aktivitas tersebut bisa terbentuk. Penentuan lokasi yang dilakukan para agen ekonomi (perusahaan dan rumah tangga) tentunya didasarkan pada rasionalitas yang mereka miliki. Ekonom regional memiliki berbagai peralatan analisis yang dapat digunakan untuk mengukur dan menganalisis mengapa terbentuk suatu aktivitas ekonomi, dimana aktivitas tersebut terbentuk, bagaimana aktivitas tersebut dapat berkembang, dan apa dampak ekonomi dari perkembangan aktivitas tersebut dalam konteks spasial. Analisis yang dilakukan oleh para ekonom regional tidak terbatas hanya untuk memahami aktivitas ekonomi di dalam suatu wilayah saja, tetapi juga mencoba mengidentifikasi keterkaitan dan interaksi antar wilayah. Berbagai alat analisis seperti model input-output, economic base theory dan shift-share analysis, sistem neraca sosial ekonomi (social accounting matrix), model keseimbangan umum (general equilibrium model), model gravitasi, berbagai indeks ketimpangan wilayah, maupun ekonometrika spasial menjadi kekuatan yang dimiliki para ekonom regional dalam menganalisis ekonomi wilayah dengan baik.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal, pembangunan wilayah di Indonesia harus dilaksanakan secara terpadu dengan menyusun perencanaan dari sudut pandang pengembangan wilayah (regional development). Secara teoritis pembangunan wilayah harus dapat menyeimbangkan kepentingan lokal dengan tujuan nasional secara keseluruhan. Keterpaduan kepentingan tersebut melibatkan keterpaduan antar sektor, baik sektor-sektor ekonomi, sektor-sektor non-ekonomi dan antara kawasan rural maupun urban. Dalam konteks pembangunan wilayah, ekonom regional dapat berperan untuk menganalisis kecenderungan arah pergerakan aktivitas ekonomi di masa mendatang. Ini dapat membantu para perencana teknis untuk merencanakan pembangunan infrastruktur sesuai arah kebutuhan aktivitas yang diinformasikan oleh para ekonom regional. Tanpa kerjasama antara ekonom regional dengan para perencana, pembangunan wilayah dapat menempatkan aktivitas di ruang yang salah.
Saat ini, para ekonom regional menggunakan pendekatan baru dalam konteks penyusunan perencanaan wilayah. Mereka tidak lagi sekedar percaya pada historical data untuk mengamati perilaku ekonomi yang ada di suatu wilayah. Salah satu kelemahan para perencana wilayah di masa lalu ialah adanya keyakinan dari mereka bahwa perilaku ekonomi wilayah di masa lalu dapat menjadi acuan dalam merencanakan masa depan suatu wilayah. Ini ibarat melihat kaca spion ketika mengemudi, dengan harapan bahwa jalan yang akan dilalui di depan, sama polanya dengan jalan yang telah dilewati. Akibatnya, perencanaan wilayah seringkali mengalami kendala karena kesalahan di dalam memprediksi masa depan. Oleh karenanya, para ekonom regional saat ini menggunakan kombinasi antara traditional tools dengan pendekatan modern seperti multi sector analysis (MSA) dan cluster analysis. Salah satu penekanan dalam pendekatan modern ini ialah adanya keyakinan bahwa setiap perencanaan wilayah harus didesain untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan kejadian di masa mendatang. Hal ini mengingat semakin tingginya derajat ketidakpastian (uncertainty) perekonomian dan kondisi iklim dunia, sehingga kemampuan antisipasi lebih penting ketimbang sekedar mengikuti pola perilaku yang sudah ada.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak mungkin dalam mengembangkan wilayah hanya menggunakan satu pendekatan ilmu atau metode saja. Peranan ekonom regional merupakan bagian yang penting dan tidak terpisahkan dalam perencanaan maupun analisis pengembangan wilayah, dan sama pentingnya dengan peran para perencana dari disiplin ilmu non-ekonomi. Karakteristik setiap wilayah tentunya tidak sama, sehingga membutuhkan kejelian dan kemampuan intuisi para perencana wilayah untuk mengkombinasikan berbagai pendekatan ilmu yang ada.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger