Kemajuan suatu bangsa hanya dapat dicapai dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pembangunan
merupakan proses pengolahan sumber
daya alam dan pendayagunaan sumber daya manusia
dengan memanfaatkan teknologi. Dalam pola pembangunan tersebut, perlu memperhatikan fungsi sumber daya alam dan sumber daya manusia, agar dapat terus-menerus
menunjang kegiatan atau proses
pembangunan yang berkelanjutan. Pengertian pembangunan berkelanjutan itu sendiri adalah Perubahan positif sosial ekonomiyang tidak mengabaikan sistem ekologi dan sosial
di mana masyarakat bergantung
kepadanya. Keberhasilan penerapannya memerlukan kebijakan, perencanaan dan proses pembelaiaran sosial yang terpadu, viabilitas potitiknya tergantung pada dukungan
penuh masyarakat melalui
pemerintahannya, kelembagaan sosialnya, dan kegiatan dunia usahanya (Sumarwoto, 2006).
Secara implisit, definisi tersebut menurut Hegley Jr,
1992 mengandung pengertian strategi
imperatif bagi pembangunan berkelanjutan
sebagai berikut.
a. Berorientasi
untuk pertumbuhan yang mendukung secara nyata tujuan ekologi, sosial, dan
ekonomi.
b. Memperhatikan
batas-batas ekologis dalam konsumsi materi dan memperkuat pembangunan
kualitatif pada tingkat masyarakat dan individu dengan distribusi yang adil.
c. Perlunya
campur tangan pemerintah, dukungan, dan kerja sama dunia usaha dalam upaya
konservasi dan pemanfaatan yang berbasis sumber daya.
d. Perlunya
keterpaduan kebijakan dan koordinasi pada semuatingkat dan antara yurisdiksi politik
terkait dalam pengembangan energi bagi pertumbuhan kebutuhan hidup.
e. Bergantung
pada pendidikan, perencanaan, dan proses politik yang terinformasikan, terbuka,
dan adil dalam pengembangan teknologi dan manajemen.
f. Mengintegrasikan
biaya sosial dan biaya lingkungan dari dampak pembangunan ke dalam perhitungan
ekonomi.
Konsep pembangunan berkelanjutan
memberikan implikasi adanya batas yang ditentukan oleh tingkat masyarakat dan
organisasi sosial mengenai sumber daya alam, serta kemampuan biosfer dalam menyerap
berbagai pengaruh aktivitas manusia. Proses pembangunan berlangsung secara berlanjut
dan didukung sumber alam yang ada dengan kualitas lingkungan dan manusia yang
semakin berkembang dalam batas daya dukung lingkupannya. Pembangunan akan
memungkinkan generasi sekarang meningkatkan kesejahteraannya, tanpa mengurangi kemungkinan
bagi generasi masa depan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Tiga pilar pembangunan berkelanjutan
sejak Deklarasi Stockholm 1972 menuju Rio de Janeiro 1992, sampai dengan Rio di
Johanesburg 2002 ditekankan perlunya koordinasi dan integrasi sumber daya alam,
sumber daya manusia, dan sumber daya buatan dalam setiap pembangunan nasional, dengan
pendekatan kependudukan, pembangunan, dan lingkungan sampai dengan integrasi
aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menjadi pertimbangan sekarang adalah
bagaimana pelaksanaan untuk mengintegrasikan ketiga pilar tersebut.