Home » » Definisi Wilayah dan Daerah

Definisi Wilayah dan Daerah

Written By Tasrif Landoala on Minggu, 01 September 2013 | 03.10



Dalam arti fisik keruangan, wilayah dan daerah mempunyai pengertian yang sama sebagai terjemahan dari region, suatu hamparan luas sebagai kumpulan dari lokasi-lokasi (sites) atau areal-areal (areas), baik mencakup ciri perkotaan maupun perdesaan. Penggunaan istilah wilayah atau daerah digunakan untuk dua keadaan yang berbeda, yaitu sebagai berikut.

1.    Untuk menyatakan adanya kondisi geografis yang homogen
Contohnya, wilayah/daerah pesisir, wilayah/daerah rawa, wilayah/daerah pertanian, dan sebagainya. Penggunaan istilah wilayah di sini sering berhubungan dengan proses evaluasi potensi suatu kota atau daerah sebagai bahan perencanaan. Para ahli geografi menyebutkan wilayah dengan dasar homogenitas sebagai wilayah formal.
2.    Untuk menyatakan adanya kelompok fungsional.
Contohnya, wilayah/daerah pelayanan, wilayah/daerah pemasaran, dan sebagainya. Para ahli geografi menyebutkan wilayah dengan dasar kelompok fungsional sebagai wilayah fungsional. Pada pengertian ini dikenal adanya pusat kegiatan (nodes) dan hinterland-nya. Antara pusat kegiatan dan hinterland-nya terdapat struktur atau jaringan yang secara fisik tampak dan ada juga yang maya. Misalnya, wilayah pelayanan air minum ditunjukkan adanya jaringan pipa air minum yang menghubungkan pusat kegiatan dengan hinterland-nya. Sedangkan wilayah pelayanan pendidikan suatu perguruan tinggi tidak dihubungkan oleh suatu jaringan fisik ke pengguna jasa pendidikan (asal mahasiswa), tetapi berupa orbitasi pergerakan manusia asal mahasiswa ke kampus perguruan tinggi tersebut.

Dalam pengertian kelompok fungsional wilayah ini, juga digunakan untuk membedakan wilayah berdasarkan pergerakan penduduknya dalam kegiatan sehari-hari. Dikenal ada wilayah sebagai penyerap (demand) dan ada yang berperan sebagai penyedia (supply) manusia. Pergerakan penduduk ini terdiri atas migrasi tetap, migrasi temporer, dan penglajt (commuters). Kegiatan yang menyebabkan pergerakan tersebut adalah bekerja dan memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, belanja, rekreasi, dan sebagainya. Pemahaman wilayah fungsional sangat penting artinya dalam manajemen kota dan wilayah, khususnya dalam penyusunan kebijaksanaan dan tahapan proses perencanaan.

Dalam arti administrasi, antara wilayah dengan daerah digunakan secara berbeda. Wilayah sering dimaksudkan untuk menunjukkan lingkup territorial administrasi pemerintahan pusat. Contohnya, wilayah Indonesia, wilayah Indonesia Timur, dan wilayah provinsi (provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat). Sedangkan daerah dimaksudkan untuk lingkup territorial administrasi pemerintahan daerah atau lokal (provinsi, kabupaten atau kota). Misalnya, daerah Provinsi Jawa Tengah, daerah Kabupaten Pati, daerah Kota Semarang. Bentuk pemerintahannya disebut Pemerintah Daerah.

Bahasan dalam hal ini menggunakan istilah wilayah atau daerah, baik dalam pengertian fisik keruangan (wilayah homogen maupun wilayah fungsional) maupun dalam pengertian administrasi. Pengertian fisik keruangan banyak digunakan dalam konteks bahasan potensi dan keterkaitan fungsional antara kota dan wilayah. Sedangkan pengertian administrasi lebih banyak digunakan dalam pelaksanaan manajemen, di mana lingkup wewenang pengelolaan dan kebijaksanaan pemerintah terhadap wilayah tentunya mengikuti batas-batas administrasi teritorial.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger