Manajemen kota dan wilayah memberikan dua pengertian
yang berbeda dalam hal objek. Pertama, dimaksudkan sebagai manajemen
terhadap kota dan wilayah sekitarnya
sebagai suatu kesatuan pengelolaan. Kedua,
berarti manajemen pada dua objek yang
berbeda, yaitu sebagai manajemen kota dan sebagai manajemen wilayah. Pembahasan dalam buku ini lebih terfokus pada penggunaan pengertian pertama, yaitu memandang
kota dan wilayah sekitarnya sebagai
suatu kesatuan sistem keruangan. Lingkup
kegiatan manajemen kota dan wilayah berkaitan erat dengan kegiatan penataan ruang. Dalam penataan ruang mencakup 3 proses, yaitu:
a. Perencanaan
tata ruang,
b. Pemanfaatan
ruang, dan
c. Pengendalianpemanfaatanruang.
Ketiga
proses tersebut menurut teori manajemen merupakan fungsi-fungsi manajemen.
Penekanan manajemen kota dan wilayah adalah pada operasional penyediaan
pelayanan publik dan intervensi pada publik, terutama dalam bentuk pengaturan.
Pertanahan menjadi lingkup bahasan yang menonjbl dalam manajemen kota dan wilayah
karena pada hakikatnya segala kegiatan kota dan wilayah yang dikelola adalah kegiatan
yang berada di atas permukaan tanah.