Wilayah (region) dalam pengertian geografi
menurut Jayadinata (2000), merupakan kesatuan alam, yaitu alam yang
serba sama atau homogen atau seragam dan kesatuan manusia, yaitu
masyarakat serta kebudayaannya yang serba sama yang mempunyai ciri yang
khas, sehingga wilayah tersebut dibedakan dari wilayah lain. Wilayah geografi
dapat mengandung wilayah geologi (geological region), wilayah tubuh
tanah (soil region), wilayah ekonomi (economic region) dan
sebagainya. Batas wilayah geografi ini tidak berimpit, sehingga batsnya
dapat dibuat dengan tepat. Wilayah geografi ini sering disebut sebagai
wilayah formal (formal region).
Gambar:
Beberapa Alternatif Bentuk Kota
Sumber
: Yunus, 2000
Selain istilah wilayah formal terdapat istilah
wilayah fungsional (functional region), yang didefinisikan sebagai suatu
bagian dari permukaan bumi, di mana beberapa keadaan alam yang berlawanan
memungkinkan timbulnya bermacam-macam kegiatan, yang hasilnya berbeda dan saling
mengisi dalam keperluan kehidupan penduduk. Kadang-kadang wilayah seperti ini
sering disebut wilayah organik, misalnya pada suatu pegunungan, penduduk dari
suatu gunung hidup dari kehutanan, di lerengnya dari perkebunan dan pertambangan,
di kakinya dari pertanian dan peternakan dan di dataran dari perdagangan, industri
dan pelayanan, sehingga masing-masing penduduk wilayah tersebut dapat saling mengisi
kebutuhan hidupnya.
Belum ada kesamaan pandangan para ahli tentang
perbedaan pengertian wilayah dan kota, namun pengertiannya akan lebih jelas
jika dilihat dari karakteristik fungsional dari wilayah dan kota itu sendiri.
Kota lebih dicirikan oleh penduduknya yang heterogen dengan dominasi mata
pencaharian pada sektor non pertanian, sedangkan wilayah lebih dilihat dari unit
fungsionalnya yang bersifat homogen, misalnya wilayah perkotaan, yang di
dalamnya termasuk kota itu sendiri dengan wilayah hinterlandnya, wilayah
pertanian dan sebagainya.
Perencanaan dan pengembangan suatu wilayah biasanya
berkaitan dengan pertumbuhan perekonomian wilayah tersebut, ini menurut teori
resource endowment (Perloff, 1960). Dalam teori ini dinyatakan bahwa
pengembangan ekonomi wilayah tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki dan
permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan dari sumber daya itu, yang dalam
jangka pendek merupakan asset untuk memproduksi barang dan jasa.
Menurut North (1955), pertumbuhan wilayah dalam
jangka panjang bergantung pada kegiatan industri ekspornya, sedangkan menurut
Myrdal (1957), terdapat dua kekuatan yang bekerja pada pertumbuhan ekonomi,
yaitu backwash effect dan spread effect. Kekuatan efek penyebaran
(spread effect) mencakup penyebaran pasar hasil produksi bagi wilayah
yang belum berkembang, kekuatan efek balik negatif (backwash effect) biasanya
melampaui efek penyebaran dengan ketidakseimbangan aliran modal dan tenaga
kerja dari daerah tidak berkembang ke daerah berkembang.
Berdasarkan teori pengembangan wilayah, ada dua
pendekatan yang umum dipakai, yaitu konsep pengembangan wilayah dari atas (development
from above) dan konsep pengembangan dari bawah (development from below).
Konsep pengembangan dari atas paling banyak digunakan, baik secara ekonomis
maupun praktek. Tujuan dari strategi ini adalah pembangunan pada sektor-sektor
utama (terpilih) pada lokasi tertentu, sehingga akan menyebarkan kemajuan ke
seluruh bagian wilayah. Konsep Pengembangan dari Bawah adalah suatu proses
pembangunan yang menyeluruh dari berbagai kesempatan yang ada untuk individu,
kelompok sosial dan kelompok masyarakat secara teritorial pada skala menengah
dan kecil, memobilisasi sepenuhnya kemampuan dan sumber daya yang ada untuk
memperoleh keuntungan bersama dalam ekonomi, sosial dan politik. Konsep ini
merupakan kebalikan dari konsep pengembangan dari atas.
Keterkaitan antara pusat dan hinterland terdapat
hubungan simbiosis dan mempunyai fungsi yang spesifik, sehingga keduanya
tergantung secara internal. Pusat berfungsi sebagai pusat permukiman,
pelayanan, industri dan perdagangan, sedangkan wilayah hinterland berfungsi
sebagai penyedia barang dasar, daerah pemasaran dan pusat pertanian. Wilayah tersebut
mempunyai hierarkhi berdasarkan jumlah penduduk, jumlah fasilitas dan pelayanan.