Home » , » Daerah Perbatasan dalam Konteks Pembangunan Nasional

Daerah Perbatasan dalam Konteks Pembangunan Nasional

Written By Tasrif Landoala on Rabu, 25 September 2013 | 22.52



Pada hakekatnya pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Pembangunan dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pembangunan Nasional dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan Nasional, dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju.
Pembangunan Nasional dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pebangunan, dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang sehingga akan saling mengisi, saling melengkapi dalam kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan Nasional. Pembangunan Nasional meliputi pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini berarti pembangunan daerah harus merata di seluruh wilayah dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk rakyat. Secara umum pembangunan Nasional Indonesia bertujuan untuk:
a.    Mewujudkan keseimbangan antar daerah dalam hal tingkat pertumbuhannya;
b.    Memperkokoh kesatuan ekonomi Nasional, serta
c.    Memelihara efisiensi pertumbuhan Nasional.

Poernomosidi H (1975) dalam Listiyah M (1996) menyatakan bahwa salah satu diantara ke tiga tujuan tersebut merupakan sentral, yaitu keseimbangan antar daerah dalam hal pertumbuhan. Keseimbangan antar daerah akan memenuhi keadilan sosial, mengurangi kesenjangan pertumbuhan antar daerah, dan merupakan bagian untuk mencapai pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah Indonesia sebagai pemantapan perwujudan Wawasan Nusantara.
Dalam rangka pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah, telah diupayakan pelaksanaan Otonomi Daerah (Otoda) dengan mempertimbangkan kemampuan pembangunan daerah yang bersangkutan. Dalam pelaksanaan pembangunan masih diperlukan perhatian yang lebih besar khususnya kepada daerah yang terbelakang, daerah yang padat dan daerah yang sangat kurang penduduknya, daerah transmigrasi, daerah terpencil dan daerah perbatasan, serta daerah yang memiliki ciri khas seperti daerah tertentu di KTI. Hal tersebut sudah tercantum sejak masih diberlakukannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1993. Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan Nasional, dilaksanakan secara serasi, terpadu, dan berkelanjutan, berhasil guna dan berdaya guna, pada tiap tingkat pemerintahan.
Pelaksanaan pembangunan daerah diupayakan sesuai dengan potensi dan prioritas daerah yang bersangkutan. Pada umumnya terdapat kecenderungan bahwa daerah yang telah berkembang menjadi pusat pelayanan (misalnya daerah perkotaan), akan menyerap lebih banyak investasi dan intervensi pembangunan. Pertumbuhan suatu wilayah akan saling terkait dengan perkembangan fasilitas pelayanan, disebabkan pertumbuhan wilayah membutuhkan dukungan pengadaan dan perluasan pelayanan. Ketersediaan pelayanan di suatu wilayah tersebut pada gilirannya akan menstimulir pertumbuhan wilayah. Hal ini disebabkan kebijaksanaan pembangunan wilayah berjalan bersama-sama dengan perwujudan pelayanan sosial, ekonomi, dan infrastruktur wilayah lainnya.
Sejak dimulainya Repelita VI telah digariskan bahwa koordinasi keseluruhan pembangunan di daerah perlu mencakup segi spasial yang akan memberikan dasar pada masing-masing kawasan, baik pada kawasan khusus, kawasan perdesaan, termasuk dalam hal ini wilayah perbatasan antar propinsi. Dalam rangka pemerataan pembangunan wilayah secara internal, daerah perbatasan merupakan bagian wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena beberapa kecenderungan yang terjadi di daerah perbatasan, dalam hal pertumbuhan dan perkembangannya yaitu:
1.    Pertumbuhan daerah perbatasan cenderung lambat, dan
2.  Daerah perbatasan cenderung kurang mampu berkembang secara optimal karena keterbatasan antara lain:
a.    lahan pada umumnya marginal,
b.    jauh dari pusat kegiatan, dan
c.    investasi dan intervensi dari luar sangat terbatas.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Catatan Kuliah Geografi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger